Peradaban Santri Liberal

Oleh: Tedi Kholiludin

Judul: Ideologi Islam dan Utopia: Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia

Penulis: Luthfi Assyaukanie

Penerbit: Freedom Institute, Jakarta

Cetakan Pertama: Agustus 2011

Jumlah halaman: xviii+330 halaman

Keunikan Indonesia dari aspek hubungan agama-negara seperti tak habis-habisnya dikaji. BJ. Boland, Harry J. Benda, Robert Hefner, MC Ricklefs dan banyak Indonesianis lainnya telah banyak menguak sisi ini. Perdebatan itu selalu berujung pada perdebatan apakah Indonesia menganut negara sekuler atau negara agama.

Tulisan Luthfi Assyaukanie, salah satu intelektual muslim Indonesia ini sesungguhnya adalah karya tentang diskursus lama tetapi hadir dengan polesan dan wajah baru. Diskursus lama yang dimaksud adalah wacana mengenai pemikiran politik Islam dengan menjadikan kemerdekaan sebagai tonggaknya. Meski diskursus yang dibahas Luthfi bukan barang baru, tetapi ia berhasil merumuskan kategorisasi yang baru tentang sikap umat Islam dalam memahami konsep demokrasi yang relevan bagi Indonesia.

Penerimaan terhadap demokrasi menjadi penting untuk digarisbawahi. Berbeda halnya dengan pemerintahan negara-negara Islam di kawasan Timur Tengah yang alergi terhadap demokrasi, umat Islam di Indonesia masih mempercayai demokrasi sebagai mekanisme politik yang baik. Tapi, mereka tidak memiliki kesamaan pandangan tentang sistem yang mulai bersinggungan dengan dunia Islam sejak awal abad lalu.

Kata Luthfi, setidaknya ada tiga model negara demokrasi yang dibayangkan oleh umat Islam Indonesia. Pertama, Negara Demokrasi Islam (NDI). Istilah “Demokrasi Islam” merujuk pada ungkapan M. Natsir, politisi Muslim terpenting di awal abad kemerdekaan. Dengan menyebut nama demokrasi Islam, Natsir berupaya untuk keluar dari model teokrasi dan sekuler. NDI adalah jalan tengah untuk tidak terjebak pada titik ekstrem itu.

NDI menyimpan pesan bahwa pada dasarnya negara demokrasi adalah negara yang baik. Demokrasi merupakan konsensus politik yang menjamin egalitarianisme, tetapi ia harus dibatasi oleh kehendak Tuhan. Dengan kata lain, NDI membuka lebar-lebar bagi klaim-klaim agama untuk masuk dalam ranah publik. Ini dilandaskan pada asumsi bahwa dalam Islam, ada hal-hal yang bersifat prinsipil dan tidak bisa diputuskan melalui jalur legislatif. Pada gilirannya, dengan menyebut Islam dalam NDI, penyokong model ini berkeinginan untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara. Sementara demokrasi dijadikan sebagai alat untuk memacu umat Islam agar bisa berkancah dalam dunia sosial dan politik.

Baca Juga  Mozaik Peradaban Dua Agama

Sementara model kedua yang berkembang dalam alam pikir umat Islam Indonesia adalah Negara Demokrasi Agama (NDA). NDA bermaksud untuk menekankan pentingnya kehidupan pluralis di Indonesia dan menjadikan negara sebagai pengawal semua agama (16). Model NDA lahir terutama pada masa orde baru di bawah kekuasaan Soeharto. Pendukung NDA sadar kalau Indonesia adalah negara yang plural. Ini sekaligus merespon NDI yang sedikit menegasikan kenyataan itu. Dengan begitu, maka pemahaman apa pun soal isu agama dan politik harus dibangun diatas kesadaran bahwa ia adalah negara yang plural.

Salah satu “keberhasilan” pendukung NDA adalah ketika mereka secara meyakinkan berhasil membangun satu pembenaran teologis terhadap Pancasila. Amin Rais dan Syafii Maarif merupakan contoh intelektual muslim yang mendukung gagasan NDA. Bagi mereka, kehidupan politik haruslah didasari oleh sikap religius. Agama harus menjadi dasar dari semua aspek kehidupan. Bagi mereka yang sepakat dengan ide NDA, pelembagaan agama oleh negara merupakan keniscayaan. Tak heran jika mereka mendukung kehadiran Departemen Agama, Majelis Ulama Indonesia, Peradilan Agama dan pengajaran agama di sekolah.

Respon muslim Indonesia terhadap demokrasi yang ketiga termanifestasi dalam ide Negara Demokrasi Liberal (NDL). Tujuan akhir dari NDL adalah membebaskan agama dari hegemoni negara dan sekularisasi dijadikan alas untuk menyokong demokratisasi.

Gagasan fundamental yang menyokong NDL adalah keyakinan bahwa urusan politik harus dijalankan di luar wilayah agama. Umat Islam yang mendukung NDL menyandarkan pada fakt historis bahwa kehadiran Nabi Muhammad adalah untuk memperbaiki akhlak, bukan mendirikan negara. Pun pula, secara filosofis Islam hadir sebagai agama etik, bukan politik.

Menariknya, pendukung NDL adalah generasi santri yang memiliki pengetahuan yang sangat memadai dalam kajian keislaman. Sebut saja nama Nurcholis Madjid, Djohan Effendi dan Abdurrahman Wahid. Dengan kata lain, mereka inilah cerminan potret “santri liberal”.

Baca Juga  Umat Islam dan Tradisi Ziarah

Secara prinsipil, pendukung NDL dan NDA memiliki banyak kesamaan gagasan pokok. Mereka misalnya berbicara tentang finalitas dasar negara Pancasila. Dua kelompok itu juga tak lagi berbicara tentang formalisasi syariat Islam. Tetapi, keduanya berbeda dalam hal, sejauhmana negara dapat turut campur dalam urusan agama. Jika kita hadirkan debat tentang UU No. 1 PNPS 1965 soal penodaan agama, maka kita dapat meraba bagaimana dua kelompok itu menanggapinya. Bagi kelompok NDA, UU itu pasti masih dirasa perlu karena dapat “melindungi” agama dari pelbagai “penodaan”. Sementara, Abdurrahman Wahid, salah satu pengusul judicial review UU tersebut, menganggap aturan itu justru pada perkembangannya membatasi kebebasan berkeyakinan dengan status sebagai “penoda agama”.

Harus diakui bahwa kehidupan politik kontemporer umat Islam Indonesia, bukanlah diwarnai oleh kelompok NDL. Tetapi, jangan lupa bahwa sekarang ide liberalisasi, sekularisasi dan demokratisasi semakin hari semakin menunjukkan kemajuan. Diskursus itu terus menerus digeluti, terutama di kampus-kampus berbasis agama seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau perguruan tinggi swasta yang menyediakan fakultas agama.

Padahal, wacana pluralisme, sekularisme dan liberalisme, adalah bete noire (hal yang dibenci) bagi kebanyakan umat Islam pada 40-50 tahun yang lalu. Kini, diskusi tentang tema-tema itu menjadi sangat menarik, karena sarjana muslim mencoba untuk membuktikan bahwa sesungguhnya tidak ada pertentangan antara Islam dengan Barat, Demokrasi, Modernitas dan Globalisasi.

Karena itu, sejarah di Indonesia, tidak hanya perluasan peradaban santri seperti diungkapkan oleh Benda (296) tetapi juga adalah perluasan peradaban santri liberal dan progresif seperti halnya Abdurahman Wahid.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...
Artikel sebelumnya
Artikel berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini