Di tempat itu, mereka meminta klarifikasi dari pihak sekolah untuk menjelaskan duduk perkaranya. Mereka juga membawa bukti rekaman yang diduga melarangg siswa di SMU terang bangsa melarang beribadah sholat jum’at.
Dikabarkan, bahwa pelarangan melakukan ibadah lantaran waktu sholat bertepatan dengan mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh siswa. Sekolah itu tidak menolelir jika ada siwa yang ketahuan membolos.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin menyatakan tiap siswa diberi hak untuk mendapatkan pendidikan agama yang dianutnya. Pihak sekolah juga diwajibkan menyediakan guru agama bagi para siswa.
Atas permulaan ini, pihak dari Yayasan Terang Bangsa mengaku hingga saat ini tak pernah membuat aturan melarang siswa yang beragama selain Kristen (Islam, red) melaksanankan sholat jum’at.
Pihak yayasan ini juga mengaku tak pernah ada niat untuk membangun sekolah tersebut pada awalnya. Namun karena ingin membantu masyarakat kurang mampu, akhirnya hingga sekarang mempunyai 4.000 siswa. Diantara 4000 siswa itu ada 209 diantaranya yang beragama Non Kristen.
“Sejak awal pendaftaran, sudah dijelaskan kepada seluruh orang tua, bagaimana ketentuannya, dan pada kenyataannya semua orang tua menyetujuinya,” tandas Steve, perwakilan Yayasan.
Untuk sementara ini, belum terjadi titik kesepahaman antara pihak yayasan dengan orang tua para siswa. Yayasan dan pihak orang tua akan kembali bermusyawarah. [elsa-ol/Nurdin-NazarNurdin2]