Waria dalam Islam; Sosok Bermartabat Yang Dimuliakan Tuhan

Ilustrasi: www.huffingtonpost.com
Ilustrasi: www.huffingtonpost.com

Oleh: Khoirul Anwar

Dalam nomenklatur kitab kuning waria disebut dengan al-mukhannats, yakni orang yang berjenis kelamin lelaki namun memiliki kecenderungan seperti perempuan, lemah lembut, gemulai, gaya bicaranya dan cara berjalannya mirip dengan perempuan. Sedangkan orang yang memiliki jenis kelamin ganda disebut dengan al-khuntsa.

Sarjana hukum Islam klasik (fuqaha’) banyak yang membahas hukum Islam bagi al-khuntsa, tapi untuk yang pertama, yakni waria (al-mukhannats), seakan tak terlihat dari pandangannya, tidak ada pembahasan khusus bagaimana shalat waria, dalam berjamaah mengikut barisan (shaf) lelaki atau perempuan, wajib shalat Jum’at sebagaimana lelaki atau tidak, dan hukum Islam lainnya. Atau mungkin saja fuqaha’ sengaja tidak membahasnya karena waria dianggap lelaki sebagaimana jenis kelamin yang dimilikinya, tidak menghiraukan soal naluri keperempuanannya.

Jika kemungkinan ini benar tentu bermasalah karena dapat memberikan konsekuensi seperangkat hukum lain yang bertolak dengan naluri keperempuanan yang ada pada waria, seperti harus bergaul dengan lelaki padahal kecenderungannya perempuan, harus menikah dengan lelaki sementara dengan naluri keperempuanannya waria hanya ingin berbagi rasa cinta dengan lelaki, dan lain sebagainya. Dengan demikian pertanyaan yang segera muncul adalah apakah status lelaki dan perempuan harus diukur dengan jenis kelamin yang tampak atau kecenderungan (fitrah-naluri)? Jawaban atas pertanyaan ini sangat penting dan dapat berpengaruh pada konsekuensi hukum Islam lainnya bagi waria, seperti hukum perkawinannya dengan lelaki, tata cara ibadahnya, dan seterusnya.

Tulisan singkat ini bukan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Terlalu panjang jika harus membahas jawabannya. Coretan ini hanya ingin mendudukkan waria sebagai “manusia biasa” sebagaimana manusia-manusia lainnya yang berjenis kelamin laki-laki dan punya naluri jantan, atau manusia berjenis kelamin perempuan dan bernaluri betina. Dengan demikian prinsip egalitarianisme yang dimiliki Islam juga dapat dirasakan oleh mereka yang menyandang sebutan waria.  Download Makalah

Baca Juga  Sekuler tidak Sekuler

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini