Agama Baha’i Masih Terdiskriminasi

bahai[Semarang -elsaonline.com] Kenyataan bahwa Indonesia adalah bangsa yang beragam merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Keragaman Indonesia tidak saja tercermin dari banyaknya pulau yang dipersatukan dibawah kekuasaan satu Negara, melainkan juga keragaman warna kulit, bahasa, etnis, agama dan budaya. Agama minoritas, bahkan agama Baha’i sekalipun yang belum begitu populer di Indonesia, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang tetap akan lestari. Hal tersebut disampaikan Moh. Rosyid, dalam acara bedah buku “Agama Baha’i” yang dihelat di Balai Litbang Agama Semarang, Rabu, (18/11).

“Agama Baha’i di Indonesia, terkhusus di Jawa Tengah belum banyak dikenal oleh masyarakat. Namun, sekalipun agama Baha’i ini tergolong minoritas sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang tetap akan lestari,” ucapnya.

Menurut Rosyid, yang juga alumnus IAIN (sekarang UIN) Walisongo Semarang ini, penelitian dalam bukunya menitikberatkan pada keberadaan mukmin Baha’i yang berkembang di Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah ini merupakan semangat kajian berkelanjutan dalam cara pandang keilmuan.

“Hasil riset ini merupakan pembelaan bagi siapa saja, baik kaum mayoritas maupun minoritas, bila hak dasarnya sebagai warga Negara tidak dipenuhi oleh Negara atau diganggu oleh publik. Dalam hal ini, Agama Baha’i yang juga merupakan warga Negara Indonesia berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan Negara,” kritik pria kelahiran Demak ini.

Dalam kesempatan yang sama, Suliyono selaku perwakilan mukmin Baha’i mengatakan bahwa kerap mendapatkan diskriminasi dari institusi Negara, dalam hal ini pendidikan.

“Kami sering mendapatkan diskriminasi, terutama kepada anak-anak kami yang sedang mengemban sekolah. Anak-anak kami dipaksa untuk mengikuti pelajaran salah satu Agama resmi, kalau tidak mereka tidak naik kelas,” ucap Suliyono sembari menangis.

Baca Juga  Gubernur Minta Warga Jangan Terprovokasi

Dirinya berharap, pemerintah maupun masyarakat pada umumnya dapat memposisikan mukmin Baha’i setara dengan penganut agama lainnya. Selain itu, harapan ia juga dikukuhkan dengan memenuhi undangan untuk hadir di forum tersebut.

“Kami ingin diposisikan setara dengan penganut agama yang lain. Kami datang ke sini dengan membawa hati penuh harapan. Harapan atas pengakuan masyarakat dan pemerintah tentang keberadaan kami,” pungkasnya. [elsa-ol/@cahyonoanantatoer-Cahyono/003]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Sosiologi Agama Metamodern

Oleh: Tedi Kholiludin Bagaimana arah studi (sosiologi) agama dalam kerangka...

Masa Depan Teori Setelah Kritik: Tentang Ontologi Sosial Proses

Oleh: Tedi Kholiludin Saya sedang membaca buku yang terbit tahun...

Hadir Tanpa Menetap: Tentang Absence

Belakangan ini saya sedang tertarik menelaah gagasan filsuf asal...

Dari Administrasi hingga Transformasi Organisasi

Memasuki dasawarsa kedua sejak kelahirannya, Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK)...

GPIB DAN RELASI GEREJA-NEGARA DI INDONESIA

Kajian mengenai relasi gereja dan negara merupakan tema yang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini