Bersepeda, Warga Kawal Kasus Udin

Rombongan bersepeda menolak kedaluars kasus Udin
Rombongan bersepeda menolak kedaluars kasus Udin
[Yogyakarta -elsaonline.com] Sebanyak 120 orang dari berbagai elemen masyarakat bersimpati mengikuti sepeda gembira ‘Bike to Remember’. Kegiatan tersebut dilakukan menolak kedaluwarsa pengusutan kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. Aksi tersebut diawali di Alun-alun Utara, lalu menuju Titik Nol Kilometer dengan rute Jalan Ibu Ruswo, Gondomanan, Mataram dan Malioboro. “Sepeda gembira ini diikuti oleh seniman, pelajar, mahasiswa, pegiat sepeda dan tentu saja jurnalis. Mereka menolak kedaluwarsa kasus Udin,” ungkap koordinator acara ‘Bike to Remember’, Kelly Mayasari, Jumat (15/8) sore.

Kelly memaparkan, kasus Udin sudah 18 tahun berlalu dan perlu dikawal karena kepolisian sendiri tidak ada kepastian penyelidikan. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penegak hukum telah catat. Melihat situasi ini, Kelly menilai setidaknya menjadi pembelajaran masyarakat karena tidak tegasnya aparat penegak hukum. “Ya, kalaupun kasus Udin akan ditutup, semoga peristiwa yang dialami wartawan Udin menjadi yang terakhir. Jangan ada lagi,” harapnya.

Sementara Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan Setiawan, menjelaskan, acara ‘Bike to Remember’ dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kasus wartawan Udin. Hal ini, kata dia, sepeda memiliki filosofi bahwa naik sepeda itu selalu maju ke depan sehingga dapat terselesaikan. “Itu pesan utama kami kepada polisi. Secara simbolik juga sebagai dorongan agar segera dituntaskan,” terang pria berkaca mata ini.

Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal (Pol) Oerip Soebagyo, menyatakan, penyidikan kasus pembunuhan wartawan harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin, terus berjalan. Menurut dia, Polda DIY belum berniat menghentikan penyidikan kasus Udin. “Pembunuh Udin masih berupaya diungkap. Kami tetap lihat peluang hukumnya. Yang jelas, prosesnya belum selesai,” terang Urip, Kamis (14/8).

Baca Juga  Kemenag Harus Layani Semua Umat

Meskipun demikian, dia tidak mau menjelaskan apakah ada hal baru dalam penanganan kasus itu. Dia juga enggan menjawab saat ditanya apakah Polda DIY masih meyakini Dwi Sumaji alias Iwik sebagai pembunuh Udin. [elsa-ol/Munif-@MunifBams]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini