Dialog Lintas Iman; Perspektif Islam

Oleh: Yayan M. Royani

Perbedaan dan keragaman merupakan sebuah keniscayaan. Terkait hal tersebut al Quran memberikan gambaran nyata, diantaranya dalam surat al Hujrat ayat 13 “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.  Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Ayat di atas bisa menjadi landasan untuk adanya dialog antar sesama agama atupun lintas agama dalam Islam. Meskipun begitu, timbul permasalahan dalam proses saling mengenal atau paska perkenalan, yaitu terkait dengan polarisasi para pemeluk agama dalam melihat perbedaan (pluralitas). Dalam hal ini, para agamawan (Islam) membagi dalam 3 macam cara pandang:

Pertama, Sikap Eksklusif, yaitu agama lain dipandang sebagai agama manusia sehingga tidak layak dijadikan pedoman. Umat lain dianggap sebagai umat yang berada dalam kegelapan, kekufuran dan tidak mendapatkan petunjuk tuhan. Dalam hal ini setiap agama pasti mempunyai alasan untuk mengakui bahwa agamanya adalah yang paling benar. Islam sendiri menyatakan sebagaimana dalam Al Imran: 19 “Agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam”, selain itu dalam Al Imran: 85 “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.

Oleh karenanya, dalam hal pergaulan, mereka (aliran eksklusif) dengan kalangan non muslim tidaklah sebagai persahabatan ataupun persaudaraan akan tetapi untuk dakwah atau misi agar orang lain melakukan apostasi atau pindah agama.

Baca Juga  Catatan Tengah Tahun Kebebasan Beragama di Jawa Tengah 2016

Kedua, Sikap Inklusif, paradigma ini menyatakan tentang pentingnya memberikan toleransi kepada orang lain, terlebih buat yang mendasarkan pandangan keagamaannya kepada sikap tunduk dan patuh hanya kepada tuhan. Dalam hal ini, sebagaimana penafsiran ayat kedua di atas, kata “Islam” bukan sebagai agama, akan tetapi bermakna berserah diri.

Lainnya Sebagai contoh pada surat al Baqoroh ayat 62 “Sesungguhnyaorang-orangyang beriman dan orang-orang yang jadi Yahudi dan Nasrani dan Shabi’in, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan beramal yang shalih, maka untuk mereka adalah ganjaran di sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan atas mereka, dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berduka-cita”.

Sikap inklusif masih memakai kacamata agama Islam sebagai landasan dalam mencari pembanaran dalam melihat perbedaan. Dalam hal ini, secara tidak sadar sikap inklusif masih menghendaki orang lain menempuh jalan yang sama untuk dirinya.

Ketiga, Paradigma pluralis yang berpendapat bahwa setiap agama memang punya jalannya sendiri-sendiri. Jalan-jalan menuju tuhan tidaklah tunggal. Semua bergerak kepada satu tujuan yaitu tuhan. Tuhan yang satu tidaklah mungkin dapat difahami secara tunggal oleh seluruh umat beragama. Pradigma ini menilai sesuatu yang lain sebagai seuatu yang lain. Dalam hal ini, al Quran menjelaskan dalam surat alkafirun, bahwa agamaku untuk ku dan agamamu untukmu, sebelum itu terdapat juga  “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS. Hud : 118). Dalam perkebangannya, paradigma semacam ini dikembangkan oleh para kaum sufi. Sebu saja Ibnu Arabi dengan wahdatuddin.

Polarisasi di atas sebenarnya tidak lepas dari problematika penafsiran ayat oleh kaum muslimin sendiri. Jika merujuk pada aya-ayat al Quran, maka harus secara cermat diteliti dalam bebagai aspek, sehingga tidak memberikan penafsiran yang sepotong-sepotong.

Baca Juga  Warga Tionghoa Semarang Peringati Haul Gus Dur

Terkait dengan dialog dan bermusyawarah, sesungguhnya Islam telah sangat familiar, sebagaimana dalam  Asy-Syura ayat 38 “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” Akan tatapi, Jika melihat redaksi ayat tersebut, maka masih terkait dengan internal umat Islam. Lantas bagaimankah hubungan dialog antara umat Islam dengan lainnya.

Melihat sejarah perkembangan umat Islam, maka hampir sama sebagaimana agama lainnya, yaitu sebagai pembela kebenaran dan pembebas penindasan. Oleh karenanya, ada dua sudut pandang mengenai hal tersebut, pertama yang menyatakan ajaran agama sebagai bentuk pengabdian manusia kepada tuhan, dan sebaliknya bahwa ajaran agama merupakan nilai-nilai kemanusian dan untuk kepentingan manusia. Keduanya dalam Islam mempunyai argument dari ayat al Quran maupun dari Hadis Nabi. Meskipun begitu, secara umum Islam mengakomodir keduanya secara bersamaan. Pembagian ini menjadi penting, untuk melihat sikap seorang muslim dalam berdialog.

Terkait hal tersebut, perihal perjumpaan Islam dengan agama lain, sebenarnya telah jauh dialami Nabi sebelum adanya Piagam Madinah. Yaitu sejak dirinya berusia 12 tahun dan diajak pamannya untuk berdagang, dimana saat itu bertemu dengan pendeta Buhairah dan meramalkan akan ciri-ciri kenabian. Selanjutnya ketika awal Nabi mendapatkan wahyu, dimana Waraqah ibn Nawfal sepupunya Khadijah yang beraga Kristen menjadi konsultan spiritual Nabi. Lainnya, dimana Nabi pernah mendengarkan pidato Qus Inu Sa’idah seorang Kristen di Pasar Ukazh.

Secara konkrit, dialog Islam dan selain Islam dalam bernegara, dapat ilihat dari piagam Madinah. Yaitu perjanjian antara umat Islam dan selain Islam ketika berada di Madinah. Saat itu Nabi menjadi penengah dalam petikaian dua suku yang saling bersaing, yiatu suku Aus dan Khahraz. Bentuk pemerintahan Nabi saat di Madinah inilah yang sering menimbulkan banyak penafsiran tentang bentuk Negara Islam.

Baca Juga  Agama sebagai Gejala Kebudayaan

Di Indonesia, dimana Islam sebagai agama mayoritas, bagi yang menyatakan bahwa Islam merupakan Agama dan Negara, maka tidak akan pernah ada dialog yang seimbang, karena pada dasarnya seorang di luar Islam dianggap sebagai seorang dzimmi dan harus tunduk terhadap aturan Islam. Sebaliknya, yang masih meyakini Indonesia sebagai Negara kesatuan akan mengembalikan bentuk hubungan dan dialaog kepada pemahaman yang moderat, dalam ini maka akan memperhatikan keadilan dan persamaan antara Islam dan lainnya,

Sebagaimana dalam al Quran, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (Al-Ma`idah: 8). Selain itu dalam al Mumahanah aya 8, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada  emerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini