eLSA Report on Religious Freedom XXIV

bulettin edisi 24_001Analisis terhadap eksistensi penghayat kepercayaan pada eLSA Report on Religious Freedom edisi 24 ini difokuskan pada konteks pemenuhan pendidikan keagamaan. Persoalan krusial yang terus menghinggapi kelompok penghayat dalam pendidikan adalah keharusan mereka untuk mengikut salah satu pelajaran dari enam agama “yang diakui’ oleh negara. Aturan ini pastinya membuat mereka dilematis. Utamanya bagi penghayat murni.

Bahasan dalam edisi ini dimulai dengan memetakan problem faktual di lapangan seperti yang digambarkan oleh para penghayat. Analisis kemudian dimulai dengan melihatnya dari instrumen hukum nasional yang kemudian dilanjutkan dengan melihatnya dari instrumen hukum internasional. Edisi ini kemudian dipungkasi oleh tawaran solusi tentang pilihan-pilihan dalam memfasilitasi penghayat kepercayaan dalam aspek pendidikan religiusitasnya.

Persoalan pendidikan keagamaan bagi penghayat boleh dibilang hanya merupakan salah satu dari setumpuk masalah bagi penghayat. Dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan pemaksaan untuk mengikuti pelajaran agama yang tidak sesuai dengan keyakinannya tentu bagian dari pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, negara harus memastikan bahwa rakyatnya tidak ada dalam lingkaran diskriminasi. Download Disini

Baca Juga  Kajian Islam dan Gender
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Di Balik Ketenangan Jalsah Salanah di Krucil Banjarnegara

Oleh: Tedi Kholiludin Letak Dusun Krucil, Desa Winong, Kecamatan Bawang...

“Everyday Religious Freedom:” Cara Baru Melihat Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Salah satu gagasan kebebasan beragama yang...

Penanggulangan HIV dan Krisis Senyap di Garda Depan

Oleh: Abdus Salam Staf Monitoring Penanggulangan HIV/AIDS di Yayasan ELSA...

Fragmen Kebangsaan dari yang Ter(Di)pinggirkan

Oleh: Tedi Kholiludin Percakapan mengenai kebangsaan dan negara modern, sering...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini