Warisan Bellah Untuk Indonesia

Oleh: Tedi Kholiludin

 

Robert Neelly Bellah berpulang 31 Juli kemarin pada usia 86 tahun karena komplikasi. Jagat akademik, khususnya ilmu sosiologi, kehilangan salah satu begawan intelektual yang sangat berpengaruh. Karya-karya Bellah menjadi rujukan sosiolog, termasuk para akadimisi dan pemerhati masalah sosial di Indonesia. Bellah semakin dikenal di Indonesia, terutama ketika buku “Beyond Belief” diterjemahkan pada tahun 2000.

Sebagai mahasiswa Sosiologi Agama, saya diwajibkan mengunyah karya-karya Bellah. Selain Beyond Belief, tulisan Bellah lain yang harus dibaca adalah Tokugawa Religion, Habits of the Heart, The Broken Covenant dan lainnya. Yang terakhir, Profesor sosiologi di University of Sdisebut-sebut sebagai puncak karya akademik Bellah itu bercerita seputar agama yang dilihat dari teori evolusi. Pendekatan yang agak berbeda dengan apa yang ia tulis dalam Religious Evolution (1964).

Salah satu warisan besar dari Bellah adalah gagasan mengenai civil religion (agama sipil) yang pernah ia lontarkan pada 1967. Dalam konteks masyarakat yang plural seperti halnya Indonesia, ide agama sipil ini penting untuk dicermati. Bellah berusaha melanjutkan ide yang pernah disinggung oleh JJ.Rosseau itu dalam Social Contract.

Bellah menelaah dasar kehidupan masyarakat Amerika dimana perkembangan kehidupannya tidak lepas dari hadirnya ”momen bersama” yang olehnya dikenal sebagai agama sipil itu. Dilihat dari waktu keluarnya gagasan tersebut, bisa ditegaskan di sini, kalau tema itu lahir tidak lama setelah pembunuhan Presiden John F. Kennedy.

Menurut Bellah (1980), agama sipil adalah dimensi keagamaan publik yang terekspresikan dalam seperangkat keyakinan, simbol dan ritual. Dimensi keagamaan itu ada dalam kehidupan setiap masyarakat, melalui interpretasinya terhadap pengalaman sejarahanya dalam pancaran realitas transenden.

Baca Juga  Perayaan Imlek, Perayakan Syukur Petani

Dalam Beyond Belief, Bellah mengintrodusir gagasan tentang agama sipil di Amerika. Bellah mengatakan di Amerika ada sebuah agama sipil yang tertata dan terlembagakan dengan baik, yang berjalan dengan, namun juga secara jelas dapat dipisahkan dan dibedakan dari Kekristenan. Bellah sendiri memahami bahwa hal itu bukanlah dimaksudkan sebagai national self-worship, tetapi sebagai bentuk ketundukan bangsa Amerika pada prinsip-prinsip etika yang melampauinya dan dari sudut mana hal itu harus dinilai.

Ekspresi agama sipil masyarakat Amerika ditunjukan Bellah misalnya dalam momen-momen state funeral, Deklarasi Kemerdekaan, sertai pidato John F. Kennedy yang menyebut ”Tuhan” tanpa merujuk pada salah satu tradisi agama.

Dengan meminjam optik Bellah, kita menengok realitas masyarakat Indonesia. Beberapa peneliti menyimpulkan bahwa Pancasila dianggap sebagai civil religion bangsa Indonesia.  Kesimpulan itu setidaknya bisa dibaca dalam tulisannya Matti Justus. Schindehütte (2005) Susan Selden Purdy (1984) atau Karel A. Steenbrink (1999). Sementara meminjam pendekatan Jose Casanova, Benjamin Fleming Intan (2004) melihat Pancasila ini dalam kapasitasnya sebagai “public religion”.

Makna sila Ketuhanan dalam Pancasila adalah sebagai penegasan bahwa kehidupan bangsa Indonesia tidak semata-mata didasarkan humanisme tetapi juga memiliki kualitas keagamaan atau dibangun di atas prinsip-prinsip moral. Disini, Pancasila bisa dibedakan dari agama dalam pengertian normatif, tetapi juga bisa dikatakan memiliki prinsip-prinsip yang ada dalam agama. Salah satunya, moralitas itu tadi.

Diskursus civil religion yang dikembangkan Bellah bisa cukup menolong bagaimana Pancasila memiliki makna dalam kehidupan umat beragama. Pancasila tidak merupakan agama dan tidak menggantikan kedudukan agama. Pancasila hanya memerankan fungsi-fungsi di level profan, salah satunya sebagai unit perekat masyarakat atau jembatan untuk integrasi sosial.

Diskusi tentang Pancasila sebagai agama sipil ini sebenarnya masih bisa dilanjutkan. Memaknai Pancasila sebagai agama sipil ini memang bisa diperdebatkan. Salah satu kritik terhadap diskursus itu adalah karena agama sipil (di Amerika) mengasumsikan untuk dipisahkan secara penuh dari agama dan negara (Cristi, 2001).

Baca Juga  Sejak 2005, 39 Orang Dipidana Karena Keyakinan

Di Indonesia, agama dan negara tentu saja memainkan peran penting. Kehadiran Pancasila sebagai “etika bersama” itu tentu saja tidak lepas dari justifikasi agama-agama. Dengan begitu, Pancasila penting untuk diteologisasi, yang menyebabkan gagasan agama sipil tidak bisa dipisahkan dari kehidupan keagamaan. Sekali lagi, ini penting untuk dikembangkan untuk memberikan kenyamanan bagi pemeluk agama agar tidak terjadi benturan identitas primordial (baca: agama) dengan identitas nasional di dalamnya.

Jika Pancasila adalah civil religion (baca; simbol integratif), maka pertanyaannya kemudian adalah model keberagamaan seperti apa yang memungkinkan warga dari sebuah negara bisa menerima (Pancasila sebagai agama sipil) tersebut?

Saya ingin menyebut model keberagamaan yang disebut sebagai civil religiosity atau keberagamaan sipil. Religiositas sipil saya maknai sebagai kesadaran bahwa kehadiran mereka dalam satu bangsa itu harus menghargai sesamanya, menyadari adanya identitas kebudayaan dan agama yang plural, membangun masyarakat beradab yang tercermin dalam sikap dan perilaku mereka di kehidupan keseharian.

Jika agama sipil dalam pengertian yang dituturkan Bellah lebih menekankan upaya untuk mencari simbol-simbol integratif dalam masyarakat majemuk, berbeda halnya dengan religiositas sipil. Religiositas sipil lebih menekankan pada semangat keberagamaan (sipil) seperti apa yang perlu dikembangkan dalam sebuah masyarakat yang plural.

Keberagamaan sipil tentunya harus dimulai dengan menjadikan Indonesia sebagai “tanah bersama.” Komitmen seseorang terhadap agamanya harus dibarengi dengan kesadaran bahwa ia hidup bersama yang lain yang berbeda keyakinan dengannya. Harus ada keterbukaan penuh, “full openness”. Keterbukaan untuk mengakui bahwa ada kebenaran partikular yang ada dalam tradisi lain.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Militansi di Level Mikro dan Tausiah Politik yang tak Berdampak

Oleh: Tedi Kholiludin Ada dua catatan yang menarik untuk dicermati...

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini