ERORF 59: Menilik Baha’i

Sejak 1950 Agama Baha’i berkembang di Indonesia. Datang dari Persia dengan profesi bidang kesehatan. Malang, komunitas Baha’i keberadaanya dilarang oleh Presiden Soekarno lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 264 Tahun 1962 tanggal 6 September 1962. Pada riset ini, peneliti merunut musabab peraturan muncul pada tulisan yang berjudul Mencari Alasan Bung Besar Tak Memberi Ruang Bagi Baha’i

Keppres yang dikeluarkan oleh Soekarno untuk Agama Baha’i bersamaan membubarkan lembaga Freemansonry, Rosikrusian, Moral Re-armament, Lion Club dan Rotary. Efek samping peraturan berujung pada intimidasi dan diskriminasi terhadap penganut Baha’i. Bagaimana diskriminasi yang dialami oleh penganutnya dibeberkan dalam tulisan berjudul Potret Pelayanan Publik Penganut Agama Baha’i di Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Kebijakan diskriminatif yang berumur 38 tahun dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui Keppres Nomor 69 Tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000. Upaya Gus Dur memberi ruang kebebasan beragama kepada masyarakat termaktub dalam tulisan berjudul Campur Tangan Negara Terhadap Agama Minoritas Menurut Gus Dur: Mengatur atau Melayani

Era Menteri Agama dipimpin Lukman Hakim Saifudin, Agama Baha’i masuk dalam kajian untuk masuk sebagai agama baru di Indonesia atau tidak. Penelitian itu merupakan buntut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berkirim surat bernomor 451/1581/SJ tanggal 27 Maret 2014 perihal keberadaan penganut Baha’i di Indonesia. Eksistensi Baha’i sebagai agama dalam aspek penanggalan kami paparkan dalam tulisan berjudul “Penanggalan Baha’i: Keragaman Spiritual dan Keserasian Hidup”

Keberadaan Agama Bahai di Indonesia akan kami ulas pada edisi ke 59 (Agustus 2021) ini, ERORF memotret fenomena dan eksistensi Agama Baha’i di Indonesia, baik aspek kebijakan, ajaran maupun pelayanan publiknya.

Baca Juga  Sarekat Islam dan Gerakan Kiri di Semarang 1917-1920

ELSA Report on Religious Freedom (ERORF) merupakan buletin bulanan yang diterbitkan oleh Yayasan ELSA. Silahkan unduh di sini

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Di Balik Ketenangan Jalsah Salanah di Krucil Banjarnegara

Oleh: Tedi Kholiludin Letak Dusun Krucil, Desa Winong, Kecamatan Bawang...

“Everyday Religious Freedom:” Cara Baru Melihat Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Salah satu gagasan kebebasan beragama yang...

Penanggulangan HIV dan Krisis Senyap di Garda Depan

Oleh: Abdus Salam Staf Monitoring Penanggulangan HIV/AIDS di Yayasan ELSA...

Fragmen Kebangsaan dari yang Ter(Di)pinggirkan

Oleh: Tedi Kholiludin Percakapan mengenai kebangsaan dan negara modern, sering...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini