eLSA Report on Religious Freedom (eRORF) Edisi 62 (Oktober-Desember) menghadirkan analisis terhadap kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Tengah. Seperti diketahui, Majelis Ansharullah yang merupakan bagian dari JAI akan melaksanakan Ijtima’ atau pertemuan tahunan. Namun, kegiatan tersebut urung dilaksanakan karena rekomendasi tidak bisa dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan akhirnya dipindahkan ke tempat lain.
Analisis akan dituangkan dalam tiga tulisan yang masing-masing membidiknya dari sudut pandang Kebebasan Beragama, Relasi Agama-Negara serta Dinamika Sosial. Dalam hal yang berkaitan dengan Ahmadiyah, di Jawa Tengah, problematika lebih banyak terjadi secara vertikal. Artinya, problem Ahmadiyah banyak terkoneksi dengan persoalan regulasi atau tindakan (langsung atau tidak langsung) dengan negara.
Untuk membaca lebih lengkap eRORF Edisi 62, silahkan download link ini.