eRORF 62: Menelaah Surat Rekomendasi Kanwil Kemenag terhadap Kegiatan Jemaat Ahmadiyah

eLSA Report on Religious Freedom (eRORF) Edisi 62 (Oktober-Desember) menghadirkan analisis terhadap kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Tengah. Seperti diketahui, Majelis Ansharullah yang merupakan bagian dari JAI akan melaksanakan Ijtima’ atau pertemuan tahunan. Namun, kegiatan tersebut urung dilaksanakan karena rekomendasi tidak bisa dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan akhirnya dipindahkan ke tempat lain.

Analisis akan dituangkan dalam tiga tulisan yang masing-masing membidiknya dari sudut pandang Kebebasan Beragama, Relasi Agama-Negara serta Dinamika Sosial. Dalam hal yang berkaitan dengan Ahmadiyah, di Jawa Tengah, problematika lebih banyak terjadi secara vertikal. Artinya, problem Ahmadiyah banyak terkoneksi dengan persoalan regulasi atau tindakan (langsung atau tidak langsung) dengan negara.

Untuk membaca lebih lengkap eRORF Edisi 62, silahkan download link ini.

Baca Juga  Kisah Heroik Warga Sedulur Sikep
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Harmoni, Kemanunggalan dan Rasa: Menyelami Jawa yang terus Bergerak

Oleh: Tedi Kholiludin Budaya Jawa yang Adaptif Saya hendak mengawali...

Panggung Sosial dan Lahirnya Stigma

Oleh: Tedi Kholiludin Kapan dan bagaimana stigma bekerja? Karya klasik Erving...

Meritokrasi dan Privilege: Dua Wajah dari Keadilan yang Pincang

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto Setiap...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini