eRORF 62: Menelaah Surat Rekomendasi Kanwil Kemenag terhadap Kegiatan Jemaat Ahmadiyah

eLSA Report on Religious Freedom (eRORF) Edisi 62 (Oktober-Desember) menghadirkan analisis terhadap kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Tengah. Seperti diketahui, Majelis Ansharullah yang merupakan bagian dari JAI akan melaksanakan Ijtima’ atau pertemuan tahunan. Namun, kegiatan tersebut urung dilaksanakan karena rekomendasi tidak bisa dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan akhirnya dipindahkan ke tempat lain.

Analisis akan dituangkan dalam tiga tulisan yang masing-masing membidiknya dari sudut pandang Kebebasan Beragama, Relasi Agama-Negara serta Dinamika Sosial. Dalam hal yang berkaitan dengan Ahmadiyah, di Jawa Tengah, problematika lebih banyak terjadi secara vertikal. Artinya, problem Ahmadiyah banyak terkoneksi dengan persoalan regulasi atau tindakan (langsung atau tidak langsung) dengan negara.

Untuk membaca lebih lengkap eRORF Edisi 62, silahkan download link ini.

Baca Juga  Edisi VI: Bantahan Ibnu Rusyd Terhadap Fuqahâ`
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini