eRORF 62: Menelaah Surat Rekomendasi Kanwil Kemenag terhadap Kegiatan Jemaat Ahmadiyah

eLSA Report on Religious Freedom (eRORF) Edisi 62 (Oktober-Desember) menghadirkan analisis terhadap kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Tengah. Seperti diketahui, Majelis Ansharullah yang merupakan bagian dari JAI akan melaksanakan Ijtima’ atau pertemuan tahunan. Namun, kegiatan tersebut urung dilaksanakan karena rekomendasi tidak bisa dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan akhirnya dipindahkan ke tempat lain.

Analisis akan dituangkan dalam tiga tulisan yang masing-masing membidiknya dari sudut pandang Kebebasan Beragama, Relasi Agama-Negara serta Dinamika Sosial. Dalam hal yang berkaitan dengan Ahmadiyah, di Jawa Tengah, problematika lebih banyak terjadi secara vertikal. Artinya, problem Ahmadiyah banyak terkoneksi dengan persoalan regulasi atau tindakan (langsung atau tidak langsung) dengan negara.

Untuk membaca lebih lengkap eRORF Edisi 62, silahkan download link ini.

Baca Juga  Tak Ada Makan-Makan Setelah Ujian John Titaley, Pelajaran tentang Hidup dan Kehidupan
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

EN (?): Konsep Ikatan Tak Terlihat dalam Budaya Jepang

Oleh : Iwan Madari (Pemerhati Kebudayaan Jepang) elsaonline.com Dalam hidup,...

Malam di Darut Taqrib: Duka, Solidaritas dan Harapan Dialog

Kami duduk bersama di bagian depan luar sebuah...

Keluarga Besar ELSA Gelar Ziarah ke Dua Tokoh Besar Semarang

Yayasan Pemberdayaan Komunitas ELSA menggelar kegiatan ziarah ke...

Pondok Damai sebagai Horison Kemungkinan

Oleh: Tedi Kholiludin Apakah persepsi seseorang terhadap orang lain akan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini