Gagal Kerja Karena “Kolom Agama”

Semarang, elsaonline.com – Seorang pemuda Penganut Kepercayaan Sapta Darma di Kota Semarang, Denny Wahyudi, gagal mendaftar kerja karena kolom agama. Pada formulir pendaftaran online, hanya ada kolom enam agama dan tidak memuat kolom “Kepercayaan”.

Denny Wahyudi bercerita, pada 2021 ini dirinya mendaftar di dua perusahaan. Pada formulir online itu, tak ada kolom kepercayaan bahkan di satu perusahaan lain kolom agama hanya terdapat lima pilihan agama. Tanpa ada pilihan kolom agama Kong Hu Chu.

“Saya alami ketika melamar pekerjaan di salah satu perusahaan pada 2020 dan 2021. Di formulir diwajibkan mengisi kolom agama. Namun, tidak ada kolom Penghayat Kepercayaan atau minimal tertera lainnya atau tanda strip (-),” tutur Denny saat ditemui Sanggar Candi Busana, Simongan, Semarang, Rabu, 22 Desember 2021.

Karena semua kolom harus diisi dan tak ada kolom Kepercayaan, akhirnya Denyi tidak bisa melanjutkan pendaftaran online. Pada salah satu perusahaan dirinya berinisiatif melakukan aduan pada pihak perusahaan. Deny sebenarnya merasa berat karena pilihan hanya enam agama negara.

“Saya melaporkan kepada pihak kantor, setelah itu pihak kantor menyarankan agar mengisi sesuai dengan daftar yang ada. Ketika itu, saya isi dengan agama Kong Hu Chu. Di hati rasanya ada yang mengganjal tapi dengan berat hati saya mengisikan dengan agama yang ada,” ungkap Denny, lirih.

Banyak Perusahaan

Denny merupakan alumnus Unisbank, Semarang. Ia mencari pekerjaan tidak hanya di dua perusahaan swasta saja. Dirinya sudah mendaftar pada banyak perusahaan dan menemukan kesamaan yakni kolom agama tidak tertera pilihan Penghayat Kepercayaan.

Setiap kali menemukan kolom agama yang tak akomodir Kepercayaan, dirinya mengurungkan niat untuk melanjutkan pendaftaran.

Baca Juga  Jangan Samakan yang Beda dan Bedakan yang Sama

“Saat ini saya sudah tidak bekerja, saya pasrah. Kalau saya memaksakan diri untuk mengisi dengan agama lain, di hati sangat tidak nyaman. Kalau saya meneruskan itu pada akhirnya nanti akan tidak baik untuk saya sendiri di perusahaan. Lebih baik tidak menuliskan jika tidak sesuai dengan keyakinan dengan konsekuensi akan dipertany-tanyakan”.

“Kalau saya menuliskan sesuai dengan arahan mereka, ketidaknyamanan tadi pasti akan menyebabkan tidak semangatnya saya dalam bekerja. Kalau sudah urusan dengan hati berat jika dipaksakan,” terang Denny.

Menurut Denny harusnya dalam konteks ketenagakerjaan tidak perlu memandang apa agama seseorang. Karena pekerjaan menjadi hak masing-masing orang tanpa memandang agama, suku, ras, bahasa, dan etnis. Tetapi, dalam bekerja yang jadi tolok ukur harusnya adalah kemampuan, potensi dan keahlian.

“Harusnya, bekerja kan menjadi hak bagi siapa saja dan tidak ada kaitannya dengan agama dan kolom agama tidak menjadi yang wajib diisi. Apalagi jika formulirnya online, jelas apabila tidak diisi akan dianggap tidak sesuai dengan persyaratan pada akhirnya tidak bisa lolos di tahap selanjutnya,” imbuh Denny.

Perlu Sosialisasi

Sesepuh Penghayat Sapta Darma Kota Semarang, Arifin yang ditemui pada kesempatan yang bersamaan menjelaskan jika hal yang terjadi pada Denny juga dialami di penghayat daerah lainnya.

“Memang masalah yang disampaikan oleh Mas Denny ini masih terjadi sampai sekarang. Selain itu juga di Kendal ada masalah tentang pemakaman serta pendidikan yang mana anak penghayat ditolak oleh pihak sekolahnya karena diketahui sebagai penghayat kepercayaan Sapta Darma,” papar Arifin.

Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh salah satu anak muda Sapta Darma tersebut maka diperlukan kerja sama semua stakeholder termasuk Disnaker yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

Baca Juga  UU Desa, Peluang Kelompok Minoritas Untuk Berdaya

“Maka hemat saya, perlu kerja sama semua pihak agar tidak ada diskriminasi pada Penghayat Kepercayaan. Disnaker yang menjadi lembaga pemerintah dengan fokus pada ketenagakerjaan perlu melakukan sosialisasi dengan lebih intens agar tidak ada pertanyaan Penghayat itu apa,” harapnya

Arifin berharap, dalam waktu yang akan datang tidak ada lagi diskriminasi pada minoritas agama atau penghayat Kepercayaan dalam ranah pekerjaan. Pekerjaan adalah hak ekonomi yang harus diberikan secara sama kepada semua warga negara. (Sidiq/Cep)

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

Gelap itu Nyata, Bangkit itu Janji: Antara Iman dan Harapan

Oleh: Tedi Kholiludin Saat dalam perjalanan mudik untuk berlebaran bersama...

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini