Generasi Muda Sedulur Sikep Belajar HAM

Warga Sedulur Sikep Kudus sedang mengikuti pelatihan mengenai hak warga negara. [Foto: Salam]
Warga Sedulur Sikep Kudus sedang mengikuti pelatihan mengenai hak warga negara. [Foto: Salam]
[Kudus –elsaonline.com] 23 warga Sedulur Sikep di Kabupaten Kudus mengikuti Pelatihan Hak Dasar Bagi Warga Negara di Hotel Griphta Kudus. Sedulur Sikep dari Desa Larikrejo dan Karangrowo Kecamatan Undaan itu berdiskusi tentang materi-materi dasar mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), instrumen internasional dan juga nasional.

Gumani, salah seorang warga Sedulur Sikep mengatakan bahwa memang selama ini pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan masih dirasakan sangat kurang. “Kami memang perlu belajar banyak soal HAM dan aturan-aturan lain, terutama yang berhubungan dengan penghayat kepercayaan. Karena salah satu persoalan yang dihadapi oleh Sedulur Sikep adalah masalah regulasi atau aturan. Sehingga kami merasa penting untuk belajar tentang hal ini,” terang Gum, panggilan akrabnya.

Tak hanya masalah regulasi yang menjadi sorotannya, namun juga bagaimana masalah pewarisan ajaran Sikep serta tantangan dalam menghadapi era modernisasi. “Keprihatinan kami sebenarnya cukup dalam pada persoalan pelestarian ajaran leluhur ini. Sebagai generasi muda kami menghadapi banyak tantangan. Sehingga kami kerap berpikir, akan dibawa kemana ajaran Sikep di era modernisasi ini,” tambah ayah satu anak ini.

Faiz Riyandi, pemuda Sedulur Sikep lainnya mengatakan kalau tantangan bagi generasi muda Sedulur Sikep adalah soal kebutuhan ekonomi. “Banyak pemuda yang akhirnya bekerja di luar kota. Akhirnya tidak ada pemuda Sikep yang tinggal di kampung dan mau nguri-nguri ajaran leluhur,” terang Andi, sapaan karib Faiz Riyandi.

Pelatihan hak dasar bagi warga Sedulur Sikep difasilitasi oleh beberapa staf eLSA, seperti Ubbadul Adzkiya’, Irfan Mustofa, Munif Ibnu, Abdus Salam, Khoirul Anwar serta menghadirkan peneliti Sedulur Sikep Kudus, Moh. Rosyid. [elsa-ol/T-Kh-@tedikholiludin/001]

Baca Juga  Membaca Varian Kelompok Keagamaan di Kota Semarang
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Hukum Lingkungan Internasional

Angin tidak punya KTP, sehingga kalau pencemaran udara terjadi...

Onderdistrict Tjilimoes

Buku ini berangkat dari pertanyaan sederhana, bagaimana perubahan yang...

Yaumul Quds: Politik Simbol dan Emosi Kolektif dalam Solidaritas Palestina

Oleh: Tedi Kholiludin Jarum jam belum genap menunjuk pukul 14.00...

EN (?): Konsep Ikatan Tak Terlihat dalam Budaya Jepang

Oleh : Iwan Madari (Pemerhati Kebudayaan Jepang) elsaonline.com Dalam hidup,...

Malam di Darut Taqrib: Duka, Solidaritas dan Harapan Dialog

Kami duduk bersama di bagian depan luar sebuah...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini