Gereja Dermolo Ditutup Kembali

IMG-20131217-00305[SEMARANG-elsaonline.com] Kegembiraan Jemaat Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Dermolo, Kecamatan Kembanga Kabupaten Jeparan hanya sekilas. Pasalnya, gereja yang berlokasi di Desa Dermolo ini diarang kembali digunakan untuk beribadah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Jepara.

“Iya Gereja kami dilarang lagi digunakan untuk beribadah. Meskipun hanya bersifat sementara, namun ini tetap saja pelarangan,” tutur Pendeta setempat Theofilus Tumijan, saat dihubungi Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Sabtu (21/12/13).

Gereja Dermolo resmi diberhentikan oleh Pemda Jepara melalui surat penghentian sementara tertanggal 16 Desember. Dalam surat itu ditandatangani oleh Setda Pemkab Jepara Ir Sholih MM dengan mengatasnamakan Bupati Jepara.

“Kami akan tetap menuntut supaya surat ini segera dicabut kembali supaya kami bisa beribadah lagi di gereja. Kemungkinan pada Januari 2014 nanti kami akan bertemu kembali dengan Pemkab,” ujarnya.

Theofilus menjelaskan, pasca dioperasikan Minggu (1/12/13) selalu mendapat intimidasi. Menurutnya, Hari Minggu kedua tepatnya (8/12/13) saat mereka melakukan kebaktian didatangi oleh Forum Silaturahmi Muslim Dermolo (FSMD) dengan mengenakan pakaian yang tak sopan.

“Saat kami melakukan kebaktian pada Minggu (8/12/13), kami didatangi FSMD. Kemudian ada salah satu orang yang masuk dengan mengenakan celana pendek dan pakaian kurang sopan. Otomatis jemaat merasa terganggu kekhusyukan ibadahnya dan merasa terganggu,” keluhnya.

Setelah itu, lanjutnya, pihaknya menghubungi Kepala Desa (Kades) setempat. Dengan hadirnya perangkat desa akhirnya suasana bisa kondusif dan masa akhirnya membubarkan diri. ”Beruntung petinggi (kepala desa) datang mengamankan dan akhirnya situasi kondusif,” terangnya.

Ternyata, rintangan yang dihadapi Jamaat Gereja Dermolo tak hanya sebatas itu. Pada, Sabtu (14/12/13) perwakilan Jamaat Gereja Dermolo diundang ke rumah Kades setempat pukul 21.00 WIB. Pada kesempatan itu hadir Danramil, Kapolsek, dan Camat setempat sendiri.

Baca Juga  Ormas Diimbau Tak Adakan Sweeping

”Hasil pertemuan itu, intinya melarang kebaktian Jamaat di Gereja Dermolo yang adakan diadakan Minggu (15/12/13). Alasannya karena mereka mendapat informasi bahawa ketika tetap dilakukan kebaktian maka akan ada serangan,” kata dia, menceritakan hasil pertemuan itu.

Karena rasa ketakutan, maka Jamaat akhirnya mengurungkan niatnya untuk kebaktian menggunakan gereja. Untuk kebaktian Minggu (15/12/13), akhirnya dialihkan ke rumah Pendeta Theofilus Tumijan yang berlokasi berada di belakang gereja.

”Karena kami merasa tak tenang, dan ibadah kalau tak tenang artinya tak khusyuk, maka kebaktian kami pindahkan ke rumah saya,” tambahnya.

Tak Berfungsi 12 Tahun

Sebelumnya, selama hampir 12 tahun Gereja Dermolo tidak difungsikan. Sebab setiap jemaat ketika aka menggunakan gereja tersebut untuk aktivitas, tetapi mereka selalu mendapatkan kendala.

Sejak didirikan pada tahun 2002 pihak GITJ sudah mendapatkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah selang satu tahun sejak pendirian, tepatnya tahun 2003 sempat beraktivitas sebentar namun kemudian ada larangan dari sejumlah pihak.

“Mulai sejak itu, jemaat Kristen sementara tidak menempati gereja itu, nunggu sampai kepastian hukum dikeluarkan”, tambah Theofilus.

Theofilus menjelaskan, dari pihak gereja pada tahun 2013 berusaha melakukan audiensi dengan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Pada akhirnya, audiensi tersebut mengeluarkan hasil berupa rekomendasi yang dikeluarkan pada 27 Agustus.

Inti dari rekomendasi tersebut gereja Pepanthan agar bisa difungsikan kembali sebagaimana mestinya. Pihak DPRD Jepara, lanjutnya, juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melindungi hak masyarakatnya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan.

Sebelumnya, pihaknya dengan umat Kristen yang totalnya berjumlah 41 jiwa termasuk anak-anak ikut bergabung ke gereja di Balong yang harus ditempuh dengan jarak sekitar 5 kilometer. Menurut penuturan ketua GITJ Dermolo, Supardi, keberadaan umat Kristen di desa ini sudah mulai sekita tahun 1974.

Baca Juga  Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2016

Namun, beberapa diantaranya ada yang bertransmigrasi. Pendeta Theofilus berharap, jemaat Gereja Dermolo bisa memfungsikan gereja ini pada hari Minggu saja, tapi juga mereka dimudahkan dalam memanfaatkan gereja untuk selamanya. [elsa-ol/Ceprudin]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Memahami Dinamika Konflik melalui Segitga Galtung: Kontradiksi, Sikap dan Perilaku

Oleh: Tedi Kholiludin Johan Galtung dikenal sebagai pemikir yang karyanya...

Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2024

ELSA berusaha untuk konsisten berbagi informasi kepada public tentang...

Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2023

Laporan tahunan kehidupan keagamaan di Jawa Tengah tahun 2023...

Nahdlatul Arabiyyah Semarang: Jejak Keturunan Arab yang Terlupakan

Oleh: Tedi Kholiludin Pertumbuhan organisasi keturunan Arab di Hindia Belanda...

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini