“Soal isu toleransi ini tergantung pada gaya kepemimpinan. Di mana tumbuhnya toleransi harus diawali dari pemimpin bangsa ini”, ungkap Gus Nuril, sapaan akrab kiai pengagum Gus Dur ini disela-sela diskusinya.
Masih menurut Gus Nuril, pemicu kerusuhan dan kerusakan di masyarakat ini disebabkan atas gaya kepemimpinan, karena gaya kepemimpinan ini berpengaruh pada efektifitas dalam menjaga keberagaman di negeri ini. “Biang kerusakan adalah gaya kepemimpinan, berpengaruh pada efektifitas dalam menjaga keberagaman di negeri ini”, imbuhnya.
Maka, Gus Nuril menambahkan, untuk keseimbangan di masyarakat semua elemen masyarakat harus bicara. Bagaimana pancasila ini ditegakkan, wakafkan satu persen saja diri kita untuk bangsa ini.
“Sekarang untuk keseimbangan di masyarakat harus bicara semua, wakafkan satu persen saja diri anda untuk bangsa ini. Kita sama-sama tinggal di negeri ini, maka mari kita bangkit dan berjuang,” pesannya.
Menanggapi tindakan ormas Fron Pembela Islam (FPI) atas terbitnya fatwa MUI No. 56 Tahun 2016 tentang larangan orang muslim memakai atribut natal, bahwa ormas tidak berhak melakukan tindakan penertiban di luar amanat undang-undang hukum positif.
“Yang berhak untuk pengamanan itu polisi, bukan ormas”, ucapnya dengan nada kesal. “Sejak kapan MUI memiliki otoritas mengeluarkan hukum. MUI itu tidak beda dengan ormas, tidak memiliki kewenangan menetapkan hukum bagi masyarakat”, tambahnya.
Gus Nuril berharap masyarakat memahami tujuan dan kekuatan fatwa MUI itu sendiri. Menurut Gus Nuril, masyarakat yang kebetulan memeluk agama selain Islam juga penting memahaminya bahwa fatwa MUI tidak mengikat sebagai sumber hukum positif. Maka, kata Gus Nuril, masyarakat juga bisa merujuk pada fatwa Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah.
“Perlu diketahui oleh masyarakat, dan khususnya masyarakat yang kebetulan memeluk agama selain Islam bahwa fatwa MUI tidak mengikat sebagai suber hukum positif. Masyarakat juga bisa merujuk dari fatwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah”, ungkapnya.
Dalam hal ini, Gus Nuril mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian sebagai respon aksi-aksi intoleransi yang dilakukan FPI baru-baru ini di Surabaya. “Maka dari itu, pihak keamanan dalam hal ini polisi tidak bisa mengamankan fatwa itu sebagaimana pengamanan fatwa itu yang dilakukan oleh FPI”, tegasnya. Maka, kata Gus Nuril menambahkan, bahwa fatwa MUI itu merupakan fatwa agama yang sifatnya intern, bukan dalam kehidupan bernegara. Kalau dalam hidup bernegara, maka harus merujuk pada hukum negara.
“Jadi kalau fatwa MUI itu adalah fatwa agama, itu sifatnya intern bukan dalam kehidupan bernegara. Ketika dalam hidup bernegara, maka harus merujuk pada hukum negara”, katanya. Gus Nuril berharap segala tindakan yang bersifat anarkis dan melenceng dari dasar undang-undang kehidupan berbangsa dan bernegara, pihak kepolisian harus bertindak tegas jangan sampai ketidak tegasan pihak kepolisian memicu elemen lain untuk melakukannya. Sehingga, yang menjadi kekhawatiran Gus Nuril terjadinya anarkis dibalas anarkis, dan ini yang menurutnya membahayakan dalam bangsa ini.
“Maka, kami berharap kepada polisi ketika ada suatu elemen bangsa apapun namanya, baik FPI maupun sejenisnya melakukan tindakan yang bersifat anarkis dan melenceng dari dasar undang-undang kehidupan berbangsa dan bernegara harus berani bertindak tegas”, harapnya optimis.
“Jangan sampai ketidak tegasan pihak kepolisian ini memancing elemen rakyat yang lain untuk melawannya, sehingga anarkis dibalas dengan anarkis, ini berbahaya. MUI itu hanya sekedar ormas, bukan lembaga negara. Ormas itu boleh mengeluarkan fatwa hanya untuk masyarakatnya”, pungkasnya. [elsa-ol/Cahyono-@cahyonoanantato]