Kampus dan Senjakala Kebebasan Akademik

Oleh: Tedi Kholiludin

Ada beberapa catatan yang kurang menggemberikan di tahun 2015 dalam hal kebebasan berekspresi di kampus atau kebebasan akademik. Satu yang saya garisbawahi adalah tentang pembatasan tema-tema penerbitan dan diskusi di beberapa kampus di Jawa Tengah.

Saya akan mengambil tiga kasus selama tahun 2015 yang benar-benar mengancam kebebasan akademik. Pertama, Majalah Lentera di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Kedua, diskusi dengan Pembicara Ahmadiyyah di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Ketiga, diskusi yang bertema Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Majalah Lentera diterbitkan oleh Kelompok Bakat Minat (KBM) yang berada di bawah koordinasi Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi (FISKOM) UKSW. Pada edisi III yang terbit pada Oktober 2015, mereka mengeluarkan laporan utama bertajuk “Salatiga Kota Merah.” Isinya kurang lebih menjabarkan tentang kekuatan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta relasinya dengan Gerakan 30 September 1965.

Lentera kemudian didistribusikan dengan dijual di dalam lingkungan kampus dan ke masyarakat. Walhasil, banyak kalangan di luar kampus yang kemudian turut menyimaknya. Sampai kemudian pada Minggu, 18 Oktober 2015, Kepolisian Resor Salatiga memanggil awak redaksi majalah Lentera. Polisi meminta agar majalah Lentera ditarik kembali lalu diserahkan ke Polres Salatiga. Polisi membreidel Lentera dengan alasan majalah itu meresahkan masyarakat. Tindakan ini dianggap sebagai langkah pencegahan supaya tak terjadi konflik yang lebih parah.

Di UIN Semarang, pembicara dari Jemaat Ahmadiyah gagal mengisi acara seminar dan bedah buku dengan tema “Menangkal Al-Qaeda & ISIS Untuk Indonesia Damai” di Auditorium II Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jumat (27/3/15). Kejadian itu disebabkan adanya kelompok umat Islam yang mengatasnamakan dirinya Jamaah Anshorus Syari’ah (JAS) merasa keberatan dengan Jemaat Ahmadiyah sebagai pembicara. Kronologi kasus ini dibuat oleh Khoirul Anwar, moderator cara tersebut dan bisa dibaca dalam Laporan Tahunan Kebebasan Beragama Beragama di Jawa Tengah 2015. Bagian ini merupakan kutipan utuh dari laporan tersebut.

Baca Juga  Kisah Tiga Muslim Karyawan Gereja (2)

Dua hari sebelum acara dilaksanakan, Rabu (25/3/15) juru bicara JAS, Agus, melayangkan surat kepada Polrestabes Semarang yang berisi protes atas rencana Dema UIN Walisongo yang mengundang jemaat Ahmadiyah sebagai pembicara. Menurut Agus, Ahmadiyah merupakan kelompok keagamaan yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga tidak pantas menjadi pembicara.

Sebagai respon atas protes yang dilayangkan JAS, pada hari berikutnya (Kamis (26/3/15) pihak Polrestabes Semarang menggelar mediasi dengan mengundang pihak penyelenggara acara yang diwakili Presiden Dema UIN Walisongo Lutfi, dan pihak yang keberatan dengan pembicara dari Ahmadiyah, yaitu JAS yang diwakili oleh Agus.

Dalam mediasi itu, JAS meminta kepada Dema UIN Walisongo supaya pembicara dari Ahmadiyah digagalkan. Namun pihak Dema UIN Walisongo tidak dapat memenuhi permintaannya lantaran kampus yang berada di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang itu menggelar diskusi dengan menghadirkan jemaat Ahmadiyah sebagai pembicaranya sudah berlangsung sejak lama.

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar 2 jam itu, akhirnya pihak Dema UIN Walisongo memenuhi permintaan JAS setelah JAS mengancam akan membubarkan acara secara paksa apabila jemaat Ahmadiyah tetap dijadikan pembicara. “Orang JAS mengancam, katanya akan bawa masa dua truk kalau orang Ahmadiyah tetap jadi pembicara,” kata Presiden Dema UIN Walisongo, Lutfi.

Menurut JAS, pihaknya hanya keberatan dengan pembicara dari Ahmadiyah, bukan dengan acara yang akan digelarnya. Karenanya, JAS hanya meminta panitia menggagalkan pembicara dari Ahmadiyah, bukan membubarkan acaranya.“Kami tidak keberatan dengan acara tersebut, tapi kami minta untuk membatalkan pembicara dari Jamaah Ahmadiyah,” jelas juru bicara JAS, Agus, seperti dilansir kiblat.net .

Dalam seminar yang diadakan sebagai rangkaian acara Dies Natalies Ke-42 UIN Walisongo itu, sedianya menghadirkan 5 pembicara, yaitu Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh, pengamat terorisme internasional Dr Agus Maftuh Abegebriel, Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ahmad Kholil Nafis, Ph.D, intelektual muda NU Dr Zainul Millal Bizawie, dan tokoh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Basyarat Ahmad Sanusi.

Baca Juga  Tiga Tema Alkitab sebagai Basis Teologi Pembebasan

Semua pembicara pada akhirnya hadir, hanya saja pembicara dari Ahmadiyah tidak diberi waktu untuk bicara di hadapan ratusan mahasiswa UIN Walisongo demi memenuhi permintaan dari JAS yang kemudian disetujui oleh Polrestabes Semarang dan Polsek Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.

Persoalan yang kurang lebih sama dengan di UIN, terjadi di Undip Semarang. Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Keadilan Fakultas Hukum Undip gagal menggelar diskusi dengan tema lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada Kamis, 12 November 2015. Kegagalan itu akibat pelarangan yang dilakukan dekanat karena mendapat tekanan dari ormas tertentu. Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama turut membatalkan acara yang bertajuk Ngopi atau Ngobrol Pintar tersebut.

Pola yang Sama
Pola pelarangan diskusi dan tema majalah diatas, kurang lebih sama. Tuntutan dari kelompok masyarakat kepada kampus, lalu kampus berkompromi dengan membatalkannya. Memang ada sedikit perbedaan soal sikap kampus dalam kasus Lentera dan dua diskusi di kampus Semarang.

Rektor UKSW, John A. Titaley, tidak berkeberatan sama sekali dengan tema komunisme yang diangkat Lentera. Dalam sebuah percakapan pribadi, John bahkan membiarkan mahasiswa-mahasiswanya berdiskusi dengan tema sebebas-bebasnya. Sebagai konsumsi akademik pastinya. Dalam kasus Lentera, ia justru mengkhawatirkan “kondisi-kondisi lain” yang sangat personal di luar kampus. Alasan yang membuatnya harus berkompromi, menarik Lentera yang tersebar di luar kampus.

Sementara di UIN, tak ada kejelasan sikap dari pihak kampus. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Darori Amin, lebih memilih mencari aman, mengikuti tuntutan ormas. Meski tidak ikut-ikutan menyalahkan mahasiswa ataupun menyayangkan kehadiran pembicara Ahmadiyah, namun kebebasan akademik akhirnya kalah atau dikalahkan di kampus yang terletak di wilayah Ngaliyan ini. Cerita di Undip lebih tragis, karena Rektor juga Dekan ikut menggagalkan diskusi.

Baca Juga  Gairah Berfikir; Dari PKM Hingga eLSA

Tiga pembatasan dan pelarangan di atas, bagi saya, adalah alarm bagi kebebasan akademik. Masalahnya tidak semata-mata pada tuntutan masyarakat non kampus, tetapi justru datang dari kampus itu sendiri. Tidak banyak atau bahkan tidak ada suara dari elemen kampus yang menyayangkan, mengutuk atau melawan ketidakbebasan akademik ini. Dosen, peneliti atau masyarakat kampus lain, sepertinya tidak terlalu abai. Memang ada petisi yang diteken oleh beberapa alumni Undip yang menghendaki kebebasan akademik. Juga perhimpunan pers mahasiswa Semarang yang meminta Undip untuk meminta maaf kepada LPM Gema Keadilan. Tapi, inisiasi dari masyarakat kampusnya sendiri, nyaris tidak ada. Kebebasan akademik di kampus seperti mengalami senjakala.

Kita tentu ingat bagaimana di era orde baru kampus begitu nyaring bersuara kritis. Meski berkali-kali, masyarakat kampus tak pernah lelah menyuarakan kebebasan. Jika sekarang kebebasan berbicara dikekang oleh pejabat kampus sendiri, mereka ini bak orang yang kalah di pekarangannya sendiri.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Memahami Dinamika Konflik melalui Segitga Galtung: Kontradiksi, Sikap dan Perilaku

Oleh: Tedi Kholiludin Johan Galtung dikenal sebagai pemikir yang karyanya...

Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2024

ELSA berusaha untuk konsisten berbagi informasi kepada public tentang...

Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2023

Laporan tahunan kehidupan keagamaan di Jawa Tengah tahun 2023...

Nahdlatul Arabiyyah Semarang: Jejak Keturunan Arab yang Terlupakan

Oleh: Tedi Kholiludin Pertumbuhan organisasi keturunan Arab di Hindia Belanda...

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini