Karena Penghayat, Sulit Promosi Jabatan

[Temanggung –elsaonline.com] Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HKP) Kabupaten Temanggung, Sudijana, mengakui hingga kini diskriminasi terhadap penghayat dalam pelayanan publik masih dijumpai. Menurutnya, hal ini lantaran nasib penghayat kepercayaan masih terpinggirkan kendati konstitusi telah menjamin kebebasan beragam bagi setiap warga negara. “Saya pikir, dulu saya akan mudah mendapat pekerjaan. Faktanya, tidak karena saya seorang penghayat sehingga pernah ditolak instansi pemerintah,” ungkap Sudijana saat ditemui dirumahnya, Senin (9/6) siang.

Sudijana memaparkan, para penghayat yang kebetulan bekerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa melangsungkan sumpah jabatan untuk promosi karir kepegawaian. Di samping itu, imbuh dia, mereka juga tidak mendapatkan fasilitas yang seharusnya didapatkan seperti tunjangan keluarga. “Maklum, tidak ada tuntunan yang dapat mendampingi pengambilan sumpah pegawai,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, selama ini masih ada aparat pemerintah daerah yang tidak tahu. Sehingga, kata dia, mereka takut untuk memenuhi hak sipil penghayat kepercayaan, padahal pemenuhan hak sipil sudah diatur dalam regulasi. Karena itu, pihaknya berharap bahwa penghayat kepercayaan harus dilindungi. “Padahal kami ini (penghayat-red) kan sudah ada sejak bangsa ini belum merdeka,” terangnya.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan, problema diskriminasi terhadap para penghayat agama-agama leluhur memang bisa dikatakan sistematis, yakni dari lahir hingga meninggal. Sudijana bahkan merasa miris mendengar curhatan dari saudara-saudaranya yang kerap memberi kesaksian atas diskriminasi dalam pelayanan publik oleh pemda. “Ceritanya ya macam-macam. Misalnya dalam pencatatan kelahiran, perkawinan, kematian dan kesehatan. Belum lagi bila hak pendidikan dan pekerjaan karena mereka tidak dianggap beragama,” terangnya.

Lebih jauh Sudijana sangat berharap pemerintah tidak hanya mengakui ritual budaya adat penghayat, tetapi lebih pula pada bagian spiritualnya juga. “Itu yang penting. Makanya harus ada kemauan politik dari pemerintah,” tandasnya. [elsa-ol/Munif-@MunifBams]

Baca Juga  Intelektual Kristen Harus Keluar dari Zona Nyaman
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini