[Temanggung –elsaonline.com] Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HKP) Kabupaten Temanggung, Sudijana, mengakui hingga kini diskriminasi terhadap penghayat dalam pelayanan publik masih dijumpai. Menurutnya, hal ini lantaran nasib penghayat kepercayaan masih terpinggirkan kendati konstitusi telah menjamin kebebasan beragam bagi setiap warga negara. “Saya pikir, dulu saya akan mudah mendapat pekerjaan. Faktanya, tidak karena saya seorang penghayat sehingga pernah ditolak instansi pemerintah,” ungkap Sudijana saat ditemui dirumahnya, Senin (9/6) siang.
Sudijana memaparkan, para penghayat yang kebetulan bekerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa melangsungkan sumpah jabatan untuk promosi karir kepegawaian. Di samping itu, imbuh dia, mereka juga tidak mendapatkan fasilitas yang seharusnya didapatkan seperti tunjangan keluarga. “Maklum, tidak ada tuntunan yang dapat mendampingi pengambilan sumpah pegawai,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, selama ini masih ada aparat pemerintah daerah yang tidak tahu. Sehingga, kata dia, mereka takut untuk memenuhi hak sipil penghayat kepercayaan, padahal pemenuhan hak sipil sudah diatur dalam regulasi. Karena itu, pihaknya berharap bahwa penghayat kepercayaan harus dilindungi. “Padahal kami ini (penghayat-red) kan sudah ada sejak bangsa ini belum merdeka,” terangnya.
Meskipun demikian, ia mengungkapkan, problema diskriminasi terhadap para penghayat agama-agama leluhur memang bisa dikatakan sistematis, yakni dari lahir hingga meninggal. Sudijana bahkan merasa miris mendengar curhatan dari saudara-saudaranya yang kerap memberi kesaksian atas diskriminasi dalam pelayanan publik oleh pemda. “Ceritanya ya macam-macam. Misalnya dalam pencatatan kelahiran, perkawinan, kematian dan kesehatan. Belum lagi bila hak pendidikan dan pekerjaan karena mereka tidak dianggap beragama,” terangnya.
Lebih jauh Sudijana sangat berharap pemerintah tidak hanya mengakui ritual budaya adat penghayat, tetapi lebih pula pada bagian spiritualnya juga. “Itu yang penting. Makanya harus ada kemauan politik dari pemerintah,” tandasnya. [elsa-ol/Munif-@MunifBams]