Kedewasaan dan Pendewasaan Beragama

Oleh: Prof. Mudjahirin Thohir

Guru Besar Ilmu Antropologi Universitas Diponegoro Semarang

Sampai hari ini, saya masih sering mendengar adanya persitegangan bahkan konflik antar kelompok keagamaan. Konflik seperti itu, bisa terjadi dengan diatasnamakan oleh pemeluknya sebagai anjuran atau dorongan emotif keagamaan, maupun kemunculan konflik itu sebetulnya tidak ada hubungannya dengan agama atau ajaran keagamaan, tetapi disangkut-pautkan dengan nama agama atau aliran agama yang diikuti oleh pelakunya. Mengapa fenomena demikian muncul? Tentu, banyak sekali penjelasannya.

Saya ingin mengatakan (kalau bukan memprovokasi) bahwa agama, setelah sampai kepada diri si pemeluk, pada batas-batas tertentu, memang bisa menghadirkan dua sisi dari sebuah mata uang. Dalam satu sisi, agama bisa mengejawantahkan dalam pengetahuan, sikap, dan perilaku yang menyejukkan bagi diri sendiri maupun kepada pihak lain yang berbeda aliran atau beda agama. Tetapi dalam sisi yang lain, agama juga bisa mengejawantahkan dan diejawantahkan dalam wujud yang sebaliknya, menegaskan dan menjadi sarana memunculkan pilahan sosial.

Dalam konteks seperti ini, bukan karena ajaran agamanya itu sendiri yang memiliki sifat kontradiktif, melainkan bisa jadi karena persoalan kualitas pemahaman diri pemeluk atas ajaran agamanya. Perbedaan kualitas keagamaan di sini, faktor utamanya terkait kepada antara lain pada acara bagaimana para tokoh agama mengajarkan dan mensosialisasikan ajaran agamanya itu kepada umat. Saya menduga –semoga sebagai dugaan yang salah- bahwa sampai hari ini, masih banyak tokoh-tokoh panutan yang mengajarkan agama di gedung “tak berjendela”, dan menyampaikan pandangannya dalam bentuk kalimat-kalimat yang tidak lengkap.

Ketika agama diajarkan di gedung-gedung “tidak berjendela”, maka terlupakan bahwa di sebelahnya juga sedang berlangsung pengajaran agama dari agama atau aliran keagamaan yang berbeda. Ini artinya, dimensi sosiologis yang memungkinkan terwujudnya sikap toleran menjadi terlupakan. Ketika pandangan yang disampaikan dalam kalimat yang tidak lengkap, maka yang muncul adalah egoisme keagamaan. Kecenderungan untuk menghakimi mereka yang mengajarkan agama sebagai “ajaran sesat”, misalnya, maka seharusnya –pada saat yang sama, mempersilahkan mereka (yang disesatkan ajaran agamanya) diberi kesempatan untuk menghakimi “ajaran yang Anda anut juga sebagai ajaran yang sesat”. Biar seimbang. Tetapi daripada melakukan tindakan yang sama sekali tidak produktif seperti itu, lebih baik memuji agama atau aliran keagamaan yang dianut sebagai “benar” dan pada saat yang sama memberi ruang kepada mereka untuk memuji agama atau ajaran agamanya “benar”. Jadi, kata “benar” di sini harus dikembalikan kepada pemeluknya masing-masing. Dari sinilah cara dewasa dalam beragama diuji, apakah kita menjadi individu yang egoistis atau multikulturalistis.

Baca Juga  Kala Khutbah Berbuntut Amarah: Konflik Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) dan Warga di Desa Purwosari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal

Berkumpul dalam sebuah ruang yang berisi keyakinan keagamaan, tidak dimaksudkan untuk saling melirik dan mensiasati atau memperebutkan peluang-peluang bagaimana mendominasi dan mendominankan kebenaran sepihak, melainkan justru bagaimana kita senantiasa belajar untuk memahami kemuliaan di balik perbedaan. Jadi, arah menuju ke sana baru bisa kita mulai kalau kita berparadigma bahwa beda itu indah.

Jika kita sepakat akan hal itu, maka lembaga seperti keluarga, masyarakat, dan agama semestinya menjadi institusi yang secara terus-menerus mensosialisasikan keadaban guna mencapai pemahaman, kesadaran, dan tindakan keberadaan dalam masyarakat plural. Bukan sebaliknya, agama menjadi piranti pengesah kepada sikap dan pandangan buruk sangka, serta tindakan bermotif kebencian kepada pihak lain, atas nama perbedaan. Mengapa? Karena perbedaan sesungguhnya hadir dan dihadirkan Tuhan agar kita bisa mengerti kekurangan dan kelebihan. Di balik kekurangan, kita bisa belajar untuk mengejar ketertinggalan, dan di balik kelebihan kita bisa berbagi keberuntungan. Jika demikian, maka tugas kita adalah memperindah kehidupan di balik adanya perbedaan itu sendiri.

Untuk itu, dibutuhkan kesanggupan bukan saja untuk mleihat dan memperlakukan orang lain yang berbeda agama atau aliran keagamaan sebagai saudara, tetapi juga mendesain bangunan persaudaraan itu sendiri. Di sinilah para tokoh bisa mengambil peran dan memerankan diri sebagai penulis skenario, sebagai dalang alias sutradara, atau menjadi pemain itu sendiri. Kalau menjadi pemain, apakah kemudian menjadi tokoh protagonis atau justru tokoh antagonis? Itulah soalnya!

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini