Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin mengatakan, soal penghayat kepercayaan pihaknya tak ingin melangkah lebih jauh. Pasalnya, apa yang dikerjakan Kementerian Agama bukan untuk melayani para penghayat kepercayaan, melainkan orang yang telah beragama sesuai yang dilindungi pemerintah.
Namun, soal penghayat, dia menjawab diplomatis. “Soal pengahyat kepercayaan itu urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami di Kemenag hanya mengurusi agama saja, tidak yang lain,” kata Lukman di Semarang, Senin (6/4/2015)
Di satu sisi, kata dia, ungkapan Lukman memang membatasi kementeriannya agar tidak masuk pada masalah yang bukan masuk di tugas, pokok dan fungsinya. Tapi di sisi lain, masalah penghayat kepercayaan selalu berkaitan dengan keyakinan agama masyoritas, dan itu berkaitan dengan Kementerian Agama.
Namun, Lukman memilih pilihan pertama. Pihaknya hanya ingin fokus menutaskan persaolan umat beragama yang kini masih banyak masalah.
“Kalau tidak masuk di RPJMN itu coba tanya di Bappenas. Mereka yang menyusun, apakah sesuai dengan janji kampanye pak Jokowi atau tidak,” pungkasnya. [elsa-ol/Nazar-@nazaristik/001]