Hal itu disampaikan oleh ketua Yayasan Sapta Darma (Yasrad) Kabupaten Brebes, Carlim (44), di kediamannya Jl Wasri Desa Cikandang Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, Kamis (16/4) sore.
Menurutnya, warga Sapta Darma di Kabupaten Brebes mengalami banyak kesulitan dalam mengurus administrasi pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan yang lainnya. Kesulitan ini terjadi lantaran kolom agama yang diinginkan warga Sapta Darma ditulis dengan kepercayaan, sementara pegawai pelayan administrasi seringkali tidak paham dengan peraturan yang berlaku, yakni dikosongkan atau tanda strip (-).
Bagi bapak 6 anak itu, kesalahan pembubuhan identitas agama di KTP berakibat pada penurunan jumlah warga Sapta Darma dalam catatan-catatan yang dimiliki pemerintah. “Para lurah (kepala desa, red) atau Kapolsek sering menanyakan, apa benar di desa ini ada penganut Sapta Darma, buktinya mana, wong di catatan desa semuanya beragama Islam, tidak ada yang Sapta Darma,” paparnya menirukan ucapan kepala desa dan beberapa pihak dari instansi pemerintahan yang pernah ditemuinya.
Kolom agama yang salah, lanjutnya, menjadikan warga Sapta Darma tidak bisa menunjukkan bahwa dirinya benar-benar penganut Sapta Darma. Padahal kesalahan itu terjadi bukan dari pihak Sapta Darmanya, tapi dari pegawai petugas pembuatan KTP dan surat-surat penting lainnya.
“Makanya, mumpung pemerintah sekarang, terutama yang di pusat dan provinsi sedang baik, dan teman-teman eLSA selalu membantu, saya berharap warga Sapta Darma yang KTP-nya Islam supaya diganti dengan agama yang sebenarnya, Sapta Darma,” tukasnya. [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88/001]