Konstruksi Fiqh Berbasis Realitas

Judul buku: Nuansa FIQH SOSIAL

Penerbit: LKis Yogyakarta

Pengarang: KH. MA. Sahal Mahfudh

Tebal buku: 384 halaman

Peresensi: Mustaqim

 

Hidup dan kehidupan manusia adalah takdir Allah. Manusia tidak dapat melepaskan diri dari segala ketetapan Allah. Manusia diberi hak hidup bukan untuk hidup semata, melainkan ia diciptakan oleh Allah untuk mengabdi kepada-Nya. Dalam proses tersebut, kehidupan manusia selalu dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan satu sama lain.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupannya, untuk mencapai makna dan tujuan, yakni, sa’adatuddarain atau kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat kelak. Pada prinsipnya tujuan syari’at Islam yang dijabarkan secara terperinci oleh para ulama dalam ajaran fiqh (fiqh sosial), ialah penataan hal ihwal manusia dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi, kehidupan individu, bermasyarakat, dan bernegara.

IMG-20140128-00226Syari’at Islam mengatur hubungan antara manusia dengan Allah yang dalam fiqh sosial menjadi komponen ibadah. Baik sosial maupun individu, muqayyad, dan  muthlaqah. Ia juga mengatur hubungan antara sesama manusia dalam bentuk mu’asyarah, muamalah, munakahah, jinayah, jihad, dan qadha.

Beberapa komponen fiqh di atas merupakan teknis operasional dari lima tujuan prinsip dalam syari’at Islam (maqashid asy-syari’ah), yaitu, memelihara dalam arti agama, akal, jiwa, nasab (keturunan), dan harta benda. Baik kebutuhan itu berdimensi dharuriyah atau kebutuhan dasar (basic need) dan kebutuhan hajjiyah (sekunder) dan kebutuhan yang berdimensi takmiliyah atau pelengkap (suplementer).

Pada gilirannya, keseimbangan antara akidah dan syari’at dapat disadari oleh masyarakat dalam bentuk sikap dan perilaku yang rasional dan bertanggung jawab terhadap eratnya hubungan antara keluarga maslahah dengan aspek-aspek kehidupan yang meliputi bidang-bidang agama, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan ketertiban dalam rangka mencapai kesejahteraan lahir dan batin. (h 9)

Baca Juga  Simbol Islam dan Kepentingan Pasar

Kesejahteraan lahir batin atau sa’adatuddarain merupakan tujuan utama hidup dan kehidupan masyarakat muslim. Orang muslim punya fungsi utama dan sangat mendasar, yaitu ibadatullah. Dalam rangka ibadah ini, manusia telah diberi kemampuan ikhtiar untuk melaksanakan sebagai taklif. (h 12)

Syari’at Islam mencangkup juga tatanan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehidupan berbangsa misalnya, tergambar dalam tatanan syari’at tentang berkomunikasi (mu’asyarah) antar sesama manusia. Sedangkan mengenai kehidupan bernegara, banyak disinggung dalam ajaran fiqh siyasah dan sejarah khilafah ar-Rasyidah, misalnya, dalam kitab Al-Ahkam as-Sulthaniyah karya al-Mawardi atau Abi Ya’la al-Hanbali. (h 202)

Kekuatan umat Islam di tingkat elit politik sempat bergulat hebat ketika menentukan bentuk negara antara Islam dan non-Islam, yang akhirnya diselesaikan dengan rumusan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini sebenarnya merupakan simbolisasi besarnya kekuatan ideologi Islam. Namun kekuatan itu tak mampu memegang dominasi percaturan tingkat atas, karena memperoleh dukungan luas dari massa Islam di tingkat bawah. (h 241)

Sedangkan sosial, secara ensiklopedis berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan masyarakat atau secara abstraksi berarti masalah-masalah kemasyarakatan. Dengan demikian, sosial keagamaan berarti masalah-masalah sosial yang mempunyai implikasi dengan ajaran Islam atau sekurang-kurangnya mempunyai nilai islami.

Pendidikan sosial keagamaan seperti pada lazimnya mempunyai tujuan, media, dan metode serta sistem evolusi. Media dalam hal ini bisa berupa kurikulum atau bentuk-bentuk kegiatan nyata. Ajaran Islam atau lebih khusus syari’at Islam, mempunyai titik singgung yang sangat kompleks dengan masalah-masalah sosial. karena, syari’at Islam itu sendri justru mengatur hubungan antara manusia (individu maupun kelompok) dengan Allah SWT., antara sesama manusia, dan antara manusia dengan alam lingkungannya.

Dalam kepentingan kemaslahatan umum, kaum muslimin dituntut oleh ajaran Islam sendiri agar bekerja sama dengan penuh tasamuh (toleransi) dengan pihak-pihak di luar Islam. Sedangkan antara kaum muslimin sendiri, Islam telah mengatur hubungan interaksinya dalam kerangka Ukhuwah Islamiah bagi segala bentuk sikap dan perilaku kegiatan sehari-hari.

Baca Juga  Empu-Sugar on The The Weaver’s Chair; Sebuah Resistensi bukan Sekadar Inspirasi

Disiplin sosial secara sosiologis dapat diartikan sebagi suatu proses atau keadaan ketaatan umum, atau dapat disebut sebagai “ketertiban umum”. Bagi Islam, bentuk disiplin sosial adalah kesadaran menghayati dan melakukan hak dan kewajiban bagi para pemeluknya, baik dalam sikap, perilaku, perkataan, perbuatan, maupun pemikiran.

Dalam hal ini, di dalam Islam dikenal ada huquq Allah (hak-hak Allah) dan huquq al-Adami  (hak-hak manusia). Sedangkan hak-hak manusia pada hakikatnya adalah kewajiban-kewajiban atas yang lain. Bila hak dan kewajiban masing-masing bisa dipenuhi, maka tentu akan timbul sikap-sikap sebagai berikut:

Solidaritas sosial (at-takaful al-ijtima’i), toleransi (at-tasamuh), mutualitas atau kerjasama (at-ta’awun), tengah-tengah (al-I’tidal), dan stabilitas (ats-tsabat). Sikap-sikap itu merupakan disiplin sosial yang sangat erat hubungannya dengan ajara Islam yang mempunyai cakupan luas seluas aspek kehidupan.

Pendidikan kearah itu sebenarnya masuk dalam pendidikan Islam. Karena pendidikan Islam seutuhnya menyangkut iman (aspek ibadah), Islam (aspek syari’at), dan ihsan (aspek akhlak, etika, dan taawuf) akan berarti melibatkan semua aspek ruhani dan jasmani bagi kehidupan manusia, sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial. (h 255)

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

Gelap itu Nyata, Bangkit itu Janji: Antara Iman dan Harapan

Oleh: Tedi Kholiludin Saat dalam perjalanan mudik untuk berlebaran bersama...

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini