Masjid Ahmadiyah di Kendal Dirusak Massa Tak Dikenal

Masjid Ahmadiyyah di Kendal yang dirusak. [Foto: Istimewa]
Masjid Ahmadiyyah di Kendal yang dirusak. [Foto: Istimewa]
[Semarang -elsaonline.com] Masjid milik jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal Jawa Tengah dirusak massa tak dikenal, Minggu, (22/5) malam.

Menurut cerita Ketua Ahmadiyah setempat, Ta’zis, pada sore harinya Lurah mendatangi masjid dan meminta kepada pekerja bangunan untuk menghentikan pekerjaannya.

“Akhirnya saya berdialog dengan pak kepala desa intinya Kepala Desa menekankan untuk menghentikan pekerjaan dengan alasan warga menolak,” ujar Ta’zis saat di hubungi wartawan elsaonline.com lewat telepon.

Ta’zis menambahkan, Minggu malam ada rapat di Balai Desa yang tanpa melibatkan warga Ahmadiyah. Dan saat dialog sore hari dengan Kepala Desa Ta’zis sudah meminta untuk dimusyawarahkan.

“Setelah pertemuan di Balai Desa itu terus terjadi pengrusakan,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Yayan M Royani mengutuk keras kepada pihak-pihak yang melakukan pengrusakan. Menurutnya, problem Ahmadiyah di Kendal perlu adanya keterlibatan seluruh pihak dalam menciptakan perdamaian.

“Apapun tindakannya kekerasan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Yayan juga menyarankan kasus Ahmadiyah ini harus melibatkan banyak pihak dengan harapan dapat memberikan pandangan objektif, khususnya pemangku kebijakan. [@AbdusSalamPutra/001]

Baca Juga  Sambutan Gubernur Jawa Tengah di Haul Gus Dur dan Evaluasi Kehidupan Keberagamaan di Jawa Tengah 2014
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini