Menurut cerita Ketua Ahmadiyah setempat, Ta’zis, pada sore harinya Lurah mendatangi masjid dan meminta kepada pekerja bangunan untuk menghentikan pekerjaannya.
“Akhirnya saya berdialog dengan pak kepala desa intinya Kepala Desa menekankan untuk menghentikan pekerjaan dengan alasan warga menolak,” ujar Ta’zis saat di hubungi wartawan elsaonline.com lewat telepon.
Ta’zis menambahkan, Minggu malam ada rapat di Balai Desa yang tanpa melibatkan warga Ahmadiyah. Dan saat dialog sore hari dengan Kepala Desa Ta’zis sudah meminta untuk dimusyawarahkan.
“Setelah pertemuan di Balai Desa itu terus terjadi pengrusakan,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah, Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Yayan M Royani mengutuk keras kepada pihak-pihak yang melakukan pengrusakan. Menurutnya, problem Ahmadiyah di Kendal perlu adanya keterlibatan seluruh pihak dalam menciptakan perdamaian.
“Apapun tindakannya kekerasan tidak dibenarkan,” tegasnya.
Yayan juga menyarankan kasus Ahmadiyah ini harus melibatkan banyak pihak dengan harapan dapat memberikan pandangan objektif, khususnya pemangku kebijakan. [@AbdusSalamPutra/001]