Masyarakat yang Sakit

Oleh: Denni Pinontoan
Dosen Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) Sulawesi Utara

Sikap menolak keberadaan orang-orang di sekitar yang beragama lain atau yang memiliki orientasi seksual yang unik, sebenarnya mau menggambarkan ketidaksiapan dan ketidakmampuan menerima “yang lain” dalam kehidupan bersama. Padahal, adalah kenyataan dan itu tidak bisa ditolak, bahwa masyarakat itu dinamis dan selalu bergerak ke situasi majemuk.

Doktrin agama yang begitu kuat tertanam dalam masyarakat agamis seperti di Indonesia, paling jitu digunakan untuk melegitimasi sikap penolakan tersebut. Nama Tuhan, dengan katanya, itu tertulis di kitab suci atau ajaran ‘resmi’ agama dijadikan sebagai pembenar untuk penolakan tersebut. Maka, dikutiplah ayat-ayat yang ditafsir sepihak untuk penolakan tersebut. Ketika sikap penolakan itu sudah bernuansa agamis, maka ‘sempurnalah’ sikap itu. Dalam masyarakat agamis, meski tidak formal, tapi legitimasi agama itu sangatlah penting. Siapa yang mau mengkritik atau bahkan melawan penolakan itu jika sudah diramu sedemikian rupa dengan bumbu-bumbu ‘dosa’ dan ‘kafir’?

Dengan begitu, sikap penolakan yang awalnya karena ketidaksiapan dan ketidakmampuan menerima ‘yang lain’ akan terus dikonstruksi sebagai bagian dari penghayatan keagamaan yang benar. Pada hal ini, orang-orang yang berhasil tampil sebagai pembentuk opini keagamaan punya peran besar. Mereka akan terus mengembangkan tafsir dan opininya kemudian disebarkan ke publik dan itu akan segera menjadi keyakinan banyak orang. Maka, sikap penolakan yang sudah terkonstruksi menjadi keyakinan agama itu, akan dengan mudah melegitimasi tindakan diskriminasi dan kekerasan (fisik dan verbal) sebagai ekspresi yang paling ekstrim.

Publik yang telah berhasil diyakinkan atau meyakinkan diri tersebut, bahkan banyak yang kemudian berhasil mengorganisir diri membentuk kelompok-kelompok. Mereka kemudian merumuskan misi kelompoknya. Jika keyakinan mereka dominan agama, maka misi itu akan diyakini sebagai bagian dari perjuangan suci. Jika kelompok tersebut berbasis ideologi adat, maka itu akan diyakini sebagai bagian dari perjuangan identitas kultural. Pada beberapa kelompok, basis keyakinan itu bisa digabung menjadi ideologi suci dan identitas suku. Individu yang tidak mau bergabung dalam satu kelompok akan terus meyakinkan dirinya, bahwa sikapnya itu benar. Individu ini akan terus hidup dalam prasangka.

Baca Juga  Sinci Gus Dur Adalah Ungkapan Cinta

Pada kasus penolakan terhadap agama lain, ia akan berkembang menjadi perjuangan politik keagamaan. Biasanya, kelompok-kelompok berbasis keagamaan tersebut tidak akan memetingkan diskursus atau diskusi-diskusi kritis. Bagi mereka hanya ada satu kata, tolak semua individu atau kelompok yang berkeyakinan lain. Bagi kelompok yang berbasis ras atau suku, akan selalu berusaha hidup nyaman pada romantisme kejayaan kelompoknya sebagai dasar untuk memelihara identitas eksklusif mereka.

Pada kasus penolakan terhadap individu atau kelompok yang memiliki orientasi seksual unik, seperti LGBT, selain dilegitimasi oleh anggapan bahwa itu tidak normal atau bahkan disamakan seperti penyakit mental namun juga karena disebabkan oleh semacam ketakutan atau yang lain akan menganggapnya sebagai aib. Itu semua pada dasarnya adalah semacam gejala psikologis individu yang terkonstruksi menjadi gejala psikologis sosial. Pada kondisi ini, apa yang dianggap ‘normal’ oleh kelompok mayoritas yang menolak akan dikonfrontasi dengan tanda-tanda lahiriah dan sifat-sifat jasmani dan rohani lainnya dari kelompok ‘yang lain’ (LGBT) yang dikonstruksi sebagai sesuatu yang ‘tidak normal’ untuk makin mengokohkan keyakinan dan sikap penolakan tersebut. Jadinya, ‘normal’ dan ‘abnormal’ itu adalah soal kuasa wacana.

Kondisi ekonomi, sosial dan politik yang labil bagaimanapun adalah konteks munculnya sikap penolakan kelompok mayoritas terhadap yang minoritas. Setiap individu dan kelompok bagaimanapun tak dapat dipisahkan dari dinamika ekonomi, politik dan ekonomi negara. Selain, sudah jelas bahwa doktrin agama dan kultur punya peran penting dalam membentuk sikap dan cara pandang individu atau kelompok. Ditambah pengetahuan yang diperoleh dari institusi pendidikan yang tidak memiliki wawasan multikultural, wawasan tentang hak serta kepekaan kemanusiaan, maka komplitlah sudah: masyarakat kita menjadi sangat intoleran!

Baca Juga  Ahmadiyyah, Eksklusi dan Problem Minoritas

Sementara isu-isu ketidakadilan ekonomi, politik, kerusakan lingkungan hidup, diskriminasi, agama yang tidak membebaskan dll yang bersifat struktural, tidaklah menjadi perhatian dari kelompok-kelompok tersebut. Mereka tidak terlalu berminat dengan isu-isu yang membutuhkan kajian kritis dan perjuangan revolusioner untuk kepentingan kehidupan bersama.

Dengan demikian dapat dikatakan inilah sesungguhnya ciri dari masyarakat yang tidak kritis; masyarakat yang lebih nyaman hidup dengan doktrin buta; masyarakat dengan agama yang tidak mencerahkan dan membebaskan.

Inilah masyarakat yang sakit.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

Tiga Tema Alkitab sebagai Basis Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam "Justice and Only Justice: A Palestinian...

Kekristenan Palestina dan Teologi Pembebasan: Berguru Pada Naim Stifan Ateek

Oleh: Tedi Kholiludin Ia adalah seorang Palestina dan bekerja sebagai...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini