Meneladani Mualaf Toleran dalam Sejarah Islam

Oleh: Khoirul Anwar
Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo Kediri,
Kini Aktif di Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA)

Belakangan ini pengisi panggung pengajian keislaman yang sedang laris ditonton masyarakat terdiri dari orang-orang yang baru masuk Islam atau mualaf, misalnya Irene Handoyo pendakwah perempuan yang sebelumnya menganut agama Katolik. Felix Siauw, pendakwah yang aktif di media sosial. Felix juga sebelumnya menganut agama Katolik lalu berpindah ke agama Islam, dan beberapa nama mualaf lainnya kerap menghiasi layar televisi dan media masa.

Siapapun boleh menjadi juru dakwah, semuanya punya hak untuk berbicara Islam dan mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan, namun dakwah bermasalah apabila di dalamnya mengandung syiar kebencian (hate speech) terhadap agama lain. Dai-dai mualaf ini kerap kali menyampaikan pandangan negatif dan provokatif terhadap agama di luar Islam, khususnya terhadap agama yang ia peluk sebelumnya. Felix Siauw bahkan kini semakin getol memperjuangkan penegakan negara Islam (khilafah Islamiyah) di Indonesia, suatu hal yang sangat mustahil diwujudkan dan bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman itu sendiri.

Tulisan sederhana ini hendak mendedah sikap dan pandangan mualaf terhadap agama lamanya yang terjadi pada masa permulaan Islam pasca nabi Muhammad Saw. wafat. Melalui tulisan ini akan tampak bahwa mualaf dalam sejarah Islam jauh berbeda dengan mualaf sekarang yang sering menjadi bara api pertikaian.

Memahami Islam Dengan Agama Lama
Dalam literatur Islam, terutama dalam bidang tafsir al-Quran dan hadis tidak sulit menemukan nama-nama seperti Ka’b al-Ahbar dan Wahab bin Munabbih, keduanya adalah tokoh Yahudi yang kemudian masuk Islam (mualaf). Ka’b masuk Islam pada masa Umar bin Khathab pada tahun 12 H. Menurut at-Thabari, pada tahun 17 H.

Sebelum memeluk Islam, Ka’b adalah pendeta Yahudi yang sangat cerdas, ia dijuluki “al-ahbar”, artinya orang Yahudi yang sangat intelek. At-Thabari mengatakan, ilmu semua orang Yahudi di Yaman terwadahi oleh Ka’b al-Ahbar.

Di mata umat Islam (sahabat nabi Muhammad) Ka’b memiliki posisi luar biasa, disegani banyak sahabat. Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash menaruh hormat kepada Ka’b. Sahabat-sahabat besar nabi Muhammad itu sering mengambil pendapat dari Ka’b al-Ahbar, terutama yang berkaitan dengan penafsiran al-Quran yang membutuhkan penjelasan dari sumber-sumber Yahudi seperti Talmudz, Taurat, dan yang lainnya. Abu ad-Darda’, sahabat besar nabi Muhammad, mengatakan bahwa di kabilah al-Hamiriyah ada lelaki yang memiliki ilmu luar biasa, yaitu Ka’b. Kepada sahabat-sahabatnya, Mu’awiyah mengatakan: Abu ad-Darda’ adalah salah satu dari ahli hikmah, sedangkan Ka’b adalah intelektual yang sangat cerdas. (Israel Ben Zeev, 2008).

Baca Juga  Dirjen Bimas Islam Ajukan Kriteria Agama yang Dilayani

Setelah Ka’b al-Ahbar masuk Islam ia banyak memberikan kontribusi terhadap kajian keislaman, terutama dalam bidang tafsir al-Quran dan hadis. Ajaran-ajaran Yahudi yang dimilikinya digunakan sebagai penjelas atas beberapa teks al-Quran yang sangat singkat, misalnya kisah tentang nabi Ibrahim yang diperintah untuk menyembelih anaknya, umat Islam banyak mengambil sumber dari penjelasan Ka’b. Ka’b sendiri menjelaskannya dengan menggunakan sumber dari agama lamanya, Yahudi.

Demikian juga dengan Wahab bin Munabbih, orang Yahudi yang masuk Islam pada masa pemerintahan Islam dipimpin Utsman bin Affan (khalifah Utsman). Oleh para sahabat nabi Muhammad Saw. Wahab dijadikan sebagai sumber memahami teks-teks al-Quran yang membutuhkan penjelasan dari Taurat, misalnya dalam QS. 2:35-39 yang menjelaskan tentang larangan terhadap nabi Adam dan istrinya untuk mendekati pohon di dalam sorga. Dalam kisah ini sebagaimana kisah-kisah lainnya al-Quran menggunakan bahasa yang sangat singkat, sehingga untuk memahaminya umat Islam bertanya kepada orang-orang Yahudi yang masuk Islam seperti Wahab bin Munabbih.

Dalam keadaan demikian Wahab bin Munabbih menjelaskannya dengan keterangan yang ada di dalam agama Yahudi (Taurat). Penjelasan mualaf Yahudi ini dikemudian hari diabadikan oleh para mufassir besar seperti at-Thabari dalam karya tafsirnya. (At-Thabari, 2000).

Demikian juga konsep tentang kemakhlukan al-Quran, apakah al-Quran makhluk atau bukan, konsep tentang abrogasi hukum (an-naskh), antropomorfisme Tuhan (at-tasybih) semuanya bagian dari kontribusi mualaf Yahudi dalam memahami Islam. Sikap mualaf ini diterima dengan baik oleh umat Islam saat itu. (Lihat Ahmad Amin, 1997).

Apa yang dilakukan orang-orang Yahudi yang masuk Islam ini bagian dari mencari “titik temu (kalimah sawa)” antara agama Yahudi dengan Islam. Jadi, mualaf pada masa generasi awal bukan menjadi sumber perpecahan dan pertikaian antar umat beragama, tapi menjadi sumber perekat yang menjembatani dialog antar umat beragama (al-hiwar baina al-adyan).

Sebagai Juru Damai Dalam Pertikaian
Selain menjadi sumber informasi tentang kisah-kisah di dalam al-Quran dan keutamaan-keutamaan beramal (fadla`il al-a’mal), mualaf generasi tabi’in (pengikut nabi Muhammad) juga menjadi juru damai dalam menghadapi konflik yang melibatkan antar umat beragama. Ka’b al-Ahbar yang masuk Islam pada masa pemerintahan Islam dipimpin Umar bin Khathab sering terlibat dalam diplomasi penaklukkan daerah.

Baca Juga  Maisun dan Syair Nasionalisme

At-Thabari dalam bukunya, Tarikh at-Thabari, menginformasikan bahwa awal perjumpaan Ka’b al-Ahbar dengan Umar bin Khathab bermula ketika Ka’b tinggal di rumah temannya di Madinah yang bernama Malik. Rumah temannya ini berdampingan dengan rumah tempat tinggal Umar bin Khathab. Ka’b al-Ahbar bertanya kepada sahabatnya, Malik: “Bagaimana caranya biar saya bisa bertemu dengan amirul mu’minin (pemimpin orang-orang yang beriman)?” Malik menjawab: “Untuk menghadap Umar tidak perlu melalui pintu, juga tidak melalui penghalang. Setiap kali waktu shalat datang, Umar shalat bersama sahabat-sahabatnya, lalu ia duduk dan berbicara dengan orang yang ia kehendaki.”

Pasca pertemuan itu Ka’b al-Ahbar banyak memberikan saran terkait penaklukkan beberapa daerah kepada Umar bin Khathab. Ketika Umar mengajak sahabat-sahabatnya termasuk di dalamnya Ka’b al-Ahbar untuk bermusyawarah tentang beberapa daerah yang hendak ditaklukkan, Ka’b memberi saran kepada Umar supaya penaklukkan tidak dimulai dari Iraq. Padahal sebelumnya Umar merencanakan penaklukkan dimulai dari Iraq, tapi atas saran Ka’b Umar pun menggagalkan. (At-Thabari, 1387 H).

Sejak ini kemudian Ka’b sering diajak musyawarah dan keluar kota oleh Umar bin Khathab. Ketika Umar hendak menaklukkan daerah Syam, Umar memerintahkan kepada Ka’b untuk menemui para pemuka agama di daerah ini. Ada kemungkinan besar kenapa Ka’b yang diutus oleh Umar karena Ka’b lebih tahu strategi umat non muslim, sehingga melalui Ka’b diharapkan penaklukkan daerah dapat berjalan dengan damai tanpa ada pertumpahan darah. Di sinilah Ka’b al-Ahbar sebagai mualaf punya peran besar menjadi mediator (wâsithah) antara Umar bin Khathab dengan orang-orang non muslim di Syam. (Israel Ben Zeev, 2008).

Terbukti, penaklukkan daerah Syam tidak seperti di daerah-daerah lainnya yang banyak memakan korban. Di Syam penaklukkan daerah diikat dengan perjanjian damai antara Umar bin Khathab dengan Uskup Agung Severinus sebagai perwakilan dari pemuka agama Syam.

Dalam perjanjian damai itu Umar bin Khathab menulis: “Bismillahirrahmanirrahim, hadza ma a’tha abdullah, Umar, amirul mu`minina ahla iliya mina al-aman: A’thahum amanan li anfusihim wa amwalihim, wa li kana`isihim wa shulbanihim wa saqiha wa bari`iha wa sa`iri millatiha (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Penyayang, ini adalah jaminan yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, pemimpin orang-orang yang beriman untuk penduduk Iliya (Yerusalem): Umar memberikan perlindungan terhadap jiwa dan hartanya, terhadap gereja-gerejanya, salib-salibnya, orang-orang yang sakit, orang-orang yang sehat dan semua agamanya). (Fahmi Huwaidi, 1999).

Baca Juga  Fenomena Hijrah dan Kontestasi Islam Eksklusif dan Inklusif

Peran mualaf seperti Ka’b al-Ahbar dalam membangun hubungan harmoni antar pemeluk agama saat itu sangat besar. Hubungan umat Islam dengan umat Yahudi dan Kristiani berjalan dengan baik. At-Thabari menginformasikan bahwa orang yang pertama kali memberi julukan “al-faruq” adalah orang Yahudi. Lalu umat Islam terpengaruh dan ikut serta memanggilnya dengan nama itu, yakni Umar al-faruq. (At-Thabari, 1387 H).

Kata al-faruq sendiri dalam bahasa Aramic (al-Aramiyah) artinya adalah penyelamat, semakna dengan al-munqidz. Orang Yahudi memberi gelar al-faruq kepada Umar bin Khathab setelah Umar masuk ke Baitul Maqdis. Julukan ini bermula dari ketika orang-orang Yahudi penduduk Iliya` hendak dibunuh umat Islam. Kepada sahabat-sahabatnya itu, Umar mengatakan: “Ha`ula`i qaumun yasta`minuna fa`aminuhum (Ini orang-orang yang meminta perlindungan kepada kita, maka lindungilah mereka).” (Israel Ben Zeev, 2008).

Kesimpulan
Perkembangan ilmu-ilmu keislaman tidak lepas dari jasa Ka’b al-Ahbar, Wahab bin Munabbih, dan mualaf generasi tabiin (pengikut sahabat nabi Muhammad) lainnya. Tafsir al-Quran karya at-Thabari merupakan salah satu bukti bagaimana orang-orang Yahudi yang kemudian masuk Islam mentransformasikan pemahaman agama lamanya ke dalam agama Islam. Tidak hanya itu, kisah-kisah kehidupan pendeta Yahudi (rahib) melalui transmisi dari mualaf seperti Ka’b ini juga banyak yang kemudian diterima umat Islam dan dijadikan sebagai kisah teladan. Kisah-kisah ini dapat dijumpai dalam buku-buku tasawuf (mistisisme Islam) seperti Ihya` Ulumiddin karya Abu Hamid al-Ghazali dan buku tentang fadlail al-a’mal (keutamaan-keutamaan beramal) seperti Durrotun an-Nashihin fi al-Wa’dhi wa al-Irsyad karya Utsman al-Khubari.

Tanpa ada pertemuan peradaban, termasuk di dalamnya peradaban-peradaban agama (ats-tsaqafat ad-diniyyah) yang berisi transformasi ajaran lintas agama, niscaya Islam mengalami kemiskinan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, karena semua agama sesungguhnya mengajarkan kebaikan terhadap pemeluknya. Dalam QS. 2:62 dan QS. 5:69 dinyatakan, pemeluk agama apapun apabila berbakti kepada Tuhan dan manusia maka akan mendapatkan tempat yang baik di sisi Tuhannya.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini