Peta, Konflik dan Harmoni Ahmadiyyah di Indonesia

Judul Buku            : Candy’s Bowl: Politik Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Penerbit                : SUKA Press

Penulis                  : Munawar Ahmad

Tahun Terbit          : Desember, 2013

Tebal buku             : ix + 352 halaman

Penerbit                : Suka-Press Yogyakarta

Peresensi: Mustaqim

Editor: Nazar Nurdin

 

cover-buku-candy-bowlDr. Munawar Ahmad adalah tokoh dan salah satu pemuka intelektual tentang Ahmadiah di Indonesia. Lewat tangan dinginnya, beberapa karya religius nan ilmiah dipublikasikan. Salah satunya adalah buku ini, yang merupakan hasil pergulatan disertasi yang bersangkutan dalam rangka penyelesaian program doktoralnya. Maka, referensi penting nan ilmiah banyak terdapat dalam buku ini.

Buku berjudul Candy’s Bowl: Politik Kerukunan Umat Beragama di Indonesia ini mengurai banyak hal. Sebagai orang Ahmadiah, Dia meneliti Ahmadiyah dari dalam. Pola, konflik, dan penyelesaian harmoni ditampilkan secara utuh dan cukup cermat.

Dalam buku ini, banyak orang menganggap Ahmadiah adalah golongan yang mengatasnamakan Islam. Ia aliran yang yang memiliki sejarah yang naik turun akan penyebarannya. Oleh karenanya, Pemerintah mengeluarkan fatwa yang berisi tentang pelarangan penyebaran ajaran Ahmadiyah karena dikenal sebagai ajaran yang sesat. Bahkan oleh Majelis Ulama Indonesia, Ahmadiah dihujat dan secara terang-terangan memberi cap sesat.

Dari fatwa pemilik otoritas negara itu, berberdampak sangat besar pada ahmadiah di golongan massa bawah. Banyak oknum tertentu leluasa melakukan kekerasan terhadap ajaran Ahmadiyah. Sebagai puncaknya, Munawar mencatat ada 3 orang warga Ahmadiyah sebagai tragedi terburuk dalam perjalanan Ahmadiyah dalam menyebarkan ajarannya.

Mereka yang menolak berpendapat bahwa ajaran Ahmadiah dari Mirza Gulam Ahmad diyakini sebagai Nabi. Hal itulah yang sangat jelas berbeda dengan ajaran Islam garis besar yang ada di Indonesia.

Entitas Konflik Agama

Baca Juga  Status Agama-agama Pra-Islam dalam al-Qur’an

Konflik berbasis agama di Indonesia merupakan konflik yang rentan terjadi. Sebab, kekuatan agama dalam masyarakat Indonesia telah meresap menjadi kekuatan identitas. Etno-religius merupakan salah satu identitas kolektif, etnis dan agama menjadi unsur pembentuk identitas komunal. Penguatan identitas Ahmadi semakin menguat ketika terjadi serangkaian tekanan sistematik yang dialaminya.

Syafi’I Maarif (1996) dalam bukunya berjudul Islam dan Politik: Teori Belah Bambu Demokrasi Terpimpin 1955-1965, menegaskan pemerintah Orde Lama hingga Orde Baru menerapkan politik Belah Bambu. Yaitu mengangkat Islam tetapi sebenarnya memecahkan Islam ke dalam konflik yang berkepanjangan. Politik pecah bambu itu di satu sisi menumbuhkembangkan partai politik yang berbasis agama.

Bagi penulis, hal itu sebenarnya hanya strategi politik yang menggunakan instrumen agama. Doktrin Agama dijadikan doktrin sangat menguntungkan ketika ditransformasikan dalam wujud partai politik. Penulis buku ini menganggap itu sebagai bentuk dari modifikasi agama.

Sehingga, wajarlah kemudian jika muncul praktek penyimpangan-penyimpangan agama. Umat menjadi terperangkap dalam kerangkeng besi politik, (hlm 41).

Kehadiran Jemaat Ahmadiyah dalam masyarakat plural Indonesia juga bagian dari awal konflik kepentingan yang permanen. konflik itu tak kunjung berhenti, meski di Indonesia bercokol organisasi keagamaan lainnya laiknya Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad dan NU. Ahmadiah tetap dianggap menjadi “kerikil” yang hadir dalam mozaik perbedaan masyarakat Indonesia.

Konsep nabi dalam Ahmadiyah sendiri dimaknai secara khas. Yakni, “nabi” yang bertentangan dengan konsep khataman nabiyiin (QS.33:40). Kontroversi terjadi karena konsep kenabian Ahmadiyah berbeda dengan konsep kenabian Islam arus besar di Indonesia, (hlm. 251).

Ketika agama dipahami oleh manusia, maka kebenaran agama itu tidak bisa sepenuhnya ditangkap dan dijangkau oleh manusia. Oleh karenanya, manusia bersifat nisbi. Sementara agama memiliki nilai mutlak.

Baca Juga  Full Metal Alchemist: Saat Sains Menjadi Ideologi Kebenaran Tunggal

Yang absolut adalah kebenaran agama hanya bisa dipahami oleh ilmu Tuhan. Artinya, keberagamanan yang tadinya alami kini direduksi menjadi sebuah kebijakan yang berakar dari paradigma politik yang dianut oleh Negara atau pemerintah yang berkuasa.

Reduksi atas keberagaman bukan sesuatu yang salah dan dosa politik. Pada dasarnya, Negara memang harus mengambil alih fungsinya sebagai regulator seluruh sistem yang ada di seluruh masyarakat, termasuk keberagaman sekalipun. Tanpa peran Negara, maka keberagaman bisa menjadi sebuah fatalisme yang amat parah, (hlm. 291).

Di masa Orde Baru, keberagaman dianggap tidak ada. Seluruh ideologi disatukan.  Sementara, keragaman dianggap tabu untuk dibicarakan. Maka, keberagaman merujuk kepada Pancasila.

Pancasila dalam dirinya memiliki keberagaman. Di zaman pemerintahan kala itu, suasana awalnya begitu terbuka dan bebas berekspresi. Belakangan muncul gagasan-gagasan yang berujung kepada politik keberagaman baru, (hlm. 292).

Buku politik keberagaman ini hendak menegaskan pola partisipasi pemerintah dalam mengembangkan politik berbasis pada kebutuhan dan keinginan dari warganya. Efek politik dalam keberagaman terhadap paham keagamaan, telah menempatkan agama sebagai provider etis dalam menegakkan harmonis sosial. Tetapi Negara juga tidak diperkenankan memihak kepada satu institusi agama.

Sebagai instansi politik yang formal, Negara memang tidak boleh memihak pada satu agama, tetapi Negara harus dilandasi oleh moral agama. Kejahatan-kejahatan atas nama agama harus diselesaikan secara hokum positif yang konsekwuen.

Atas nama Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan jaksa Agung pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama. Dikeluarkannya Fatwa justru telah melahirkan sistemic violence, massa semakin leluasa bertindak kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah. Dengan mengeluarkan SKB 3 menteri pada tahun 2008.

Di tengah upaya warga Ahmadiyah melakukan pembelaan hukum, semakin mendesak pula posisi Ahmadiyah ke ruang minoritas yang lebih parah. Resolusi konflik masalah agama ternyata memerlukan ruang politik keagamaan yang jelas dari Negara.

Baca Juga  Mozaik Peradaban Dua Agama

Politik pada arti sebenarnya, merupakan satu disiplin pengetahuan manusia yang mencita-citakan bagaimana menata tatanan masyarakat yang harmonis, bersama-sama meraih keberkatan kolektif yang optimal. Politik keberagaman atau politik kerukunan beragama dimanapun, hendaknya berangkat dari asumsi idealis dari politik itu sendiri, bukan instrumentalisasi agama menjadi alat kepentingan. [e]

 

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...
Artikel sebelumnya
Artikel berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini