Polemik Makam di Desa Klutuk Kudus

Makam Desa Kutuk Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. [Foto: M. Rosyid]
Makam Desa Kutuk Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. [Foto: M. Rosyid]
[Kudus-elsaonline.com] Keresahan antar pemeluk agama itu muncul di Desa Klutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Pasalnya, pemakaman umum yang puluhan tahun padat dan selalu berdampingan antara muslim dan Budhis sekarang mendapat pertentangan sebagian tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, lahan pemakaman tersebut berada di pinggir sungai dan rentan terkena gerusan air. Sehingga, oleh warga direncanakan membuka makam baru hasil swadaya masyarakat. Menurut Ketua Komunitas Lintas Agama dan Keyakinan Pantura (Tali Akrap), Moh Rosyid, mengatakan bahwa selama ini kompleks makam tersebut telah dipilah antara muslim dan Buddhis dalam satu kawasan.

Akan tetapi, lanjut dia, dalam realitanya area makam tak dipilah. “Maklum, karena keluarga ada yang menghendaki dijejer meskipun jenazah muslim dengan Buddhis karena ikatan keluarga,” tutur Rosyid, saat dihubungi elsaonline.com Minggu (22/2) sore. Selain itu, Rosyid menjelaskan, kekisruhan ikhwal makam itu bermula dari hasil rapat warga.

Menurutnya, dalam musyawarah disepakati bahwa makam baru hanya digunakan bagi warga muslim. Setelah dibentuk kepanitiaan, ujar Rosyid, usaha penggalian dana untuk pembelian tanah makam juga melibatkan Perangkat Desa Kutuk. “Namun dalam perkembangannya, oleh sebagian tokoh muslim dan tokoh masyarakat bersikukuh untuk tak melibatkan warga Buddhis. Padahal, oleh sebagian warga, baik muslim dan Buddhis ingin mewujudkan toleransi,” terang Dosen STAIN Kudus ini.

Karena itu, Rosyid berharap dalam mengajarkan agama tak sepotong-potong. Menurutnya, kenyamanan bermasyarakat jauh lebih utama dibanding dengan ego. Lebih jauh Rosyid minta tetap membuat makam yang satu kawasan, meski dipilah. “Ya, karena bertoleransi perlu memahami kiprah Nabi dalam Piagam Madinah. Apalagi kebersamaan di tengah perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan sebagaimana di Desa Kutuk merupakan esensi Islam yang rahmatan lil alamin,” tandasnya. [elsa-ol/Munif-@MunifBams/001]

Baca Juga  Penghayat ini Ramalkan Putusan MK dalam Lukisan
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini