Press Release Laporan Kebebasan Beragama & Berkeyakinan di Jateng Tahun 2016 Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA)

[Semarang-elsaonline.com] Eskalasi Intoleransi di Jawa Tengah Meningkat
Sebagai bagian dari “tradisi tahunan” yang sudah kami lakukan sejak 2011, laporan tahunan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Tengah ini terus kami upaya pertahankan. Tentu saja selalu ada upaya evaluasi dalam setiap pelaporannya. Salah satu yang tetap dihadirkan adalah konsistensi perspektif, yakni Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga laporan yang kami buat, dimaksudkan untuk melihat apakah sebuah peristiwa masuk dalam kategori dugaan pelanggaran kebebasan beragama atau tidak.

Beberapa temuan yang berkaitan dengan hasil pemantauan terhadap isu kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah; terdapat 16 kasus yang masuk pada kategori intoleransi dan empat kasus masuk pada kategori dugaan tindakan pelanggaran KBB yang dilakukan oleh negara. Sehingga jumlah keseluruhan kasus yang terjadi pada 2016 menyangkut KBB terjadi 20 kasus. Di luar kasus intoleransi dan dugaan pelanggaran tersebut kami juga mencatat kemajuan-kemajuan dalam pemenuhan kebebasan beragama.

Sebagai analisis situasional, kami mencatat bahwa tahun 2016, ledakan-ledakan konflik bernuansa agama di Jawa Tengah, besar atau kecil, banyak bermunculan. Penangkapan mereka yang terduga teroris juga kerap menyeret Jawa Tengah, meski lokasi penangkapannya terjadi di tempat lain. Tidak ada penjelasan tunggal mengapa sebuah konflik terjadi di masyarakat. Selalu ada kaitan antara masalah internal dan eksternal agama. Di Jawa Tengah, sepanjang pemantauan kami lakukan, ada peningkatan eskalasi dalam soal penolakan terhadap Ahmadiyyah, Syiah dan pembangunan gereja.

Kelompok yang menolaknya pun ada dalam hierarkhi ideologi yang sebangun. Sehingga, mereka ini masuk dalam kategori kelompok yang konsisten. Gerakan ini menjadi semakin dilirik publik, karena ada pengerahan masa. Di sini, ada tiga keuntungan yang didapatkan sekaligus; menyerukan kehendak teologisnya yakni penolakan terhadap ajaran kelompok lain, mengeraskan politik identitas dan mereka mulai diangkat ke publik sebagai bahan pembicaraan.

Baca Juga  Warga Sapta Dharma Rentan Terdiskriminasi

Di sisi lain, kami juga melihat bahwa proses advokasi terhadap korban pelanggaran kebebasan beragama harus melibatkan pendekatan lain. Jadi perlu dipikirkan untuk menggeser atau menambahkan pola; dari civil right based menjadi civil and economical based misalnya. harus diakui, pendekatan advokasi yang berbasis hak atau katakanlah berporos pada kebebasan beragama, selama ini kerap mengabaikan aspek kebutuhan mendasar mereka, yakni ekonomi. Disinilah pentingnya pendekatan integratif itu diupayakan.

Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan, kami memberi rekomendasi (i) kepada kepala daerah, bupati/walikota, penguatan kapasitas aparatur negara, terutama dalam perspektif Hak Asasi Manusia harus terus diupayakan. Harapannya, penguatan perspektif ini dapat meminimalisir tindakan-tindakan intoleran yang terjadi di masyarakat dan pelanggaran yang dilakukan aparat pemerintahan. (ii) kepada penganut agama atau kepercayaan, keterbukaan untuk menujukan jati diri agama atau keyakinan yang sebenarnya, akan lebih memudahkan dalam proses advokasi. Sehingga kasus seperti pemaksaan pendidikan agama dsb, tidak terulang kembali. Meski kami sadari bahwa membuka jati diri keyakinan kepada publik tentu saja menimbulkan konsekuensi seperti kekhawatiran adanya stigma dan diskriminasi. (iii) kepada pihak peneliti atau akademisi, kiranya data ini dapat dijadikan data awal untuk melakukan kajian lebih mendalam. Sehingga artinya, data ini butuh pendalaman yang serius demi mengungkap kebenaran dan keadilan. (iv) bagi semua pihak, semakin hari sepertinya pemahaman akan pentingnya toleransi dan non-dirkriminasi harus terus didakwahkan di masyarakat. Sehingga kasus sedikit-sedikit serang, bubarkan, tolak-menolak tidak terjadi kembali di tahun yang akan datang.[elsa-ol/@Khoirul Anwar/003]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini