[Brebes –elsaonline.com] Pemeluk Sapta Darma di Kabupaten Brebes menyadari bahwa keberadaannya sebagai kelompok minoritas kerap mengalami diskriminasi dan kesulitan dalam mengakses pelayanan publik lantaran pihaknya menampakkan diri sebagai pemeluk Sapta Darma.
“Kalau saya dan warga (sebutan untuk pemeluk Sapta Darma, red) beragama gado-gado, pura-pura Islam, kalau bulan ramadlan ikut puasa, ikut jum’atan, mungkin tidak akan seperti ini (terdiskriminasi, red). Tapi, apa artinya memeluk Sapta Darma jika tampilan kita sebagai muslim,” paparnya kepada elsaonline.com, Kamis (16/4) sore.
Bagi pemeluk Sapta Darma yang pernah mengalami trauma lantaran pemakaman jenazah keponakannya ditolak kelompok muslim radikal ini, berpandangan bahwa beragama harus dijalankan dengan penuh kejujuran, yakni menampakkan diri sebagai pemeluk agama Sapta Darma meskipun tekanan dari berbagai arah terus berdatangan.
“Saya meyakini agama saya (Sapta Darma, red) benar, sebagaimana umat Islam meyakini kebenaran agamanya. Kenapa saya harus minder atau takut. Sejak dulu, walaupun banyak orang-orang, terutama kyai-kyai (tokoh agama Islam, red), memaksa saya untuk kembali ke Islam, jenazah keponakan saya tidak boleh dimakamkan di tempat pemakaman umum, sampai saat ini saya masih dilarani (terdiskriminasi, red) saya tetap menampakkan diri sebagai warga Sapta Darma,” tandasnya.
Lebih jauh warga yang masa mudanya sebelum masuk ke Sapta Darma dihabiskan untuk belajar Islam dan mengaji al-Quran di kampung halamannya itu, menuturkan, dirinya tidak akan pernah berpura-pura menjadi muslim supaya tidak terdiskriminasi.
“Wong beragama kan urusan pribadi, dan itu dilindungi negara, kenapa harus berpura-pura menganut agama gado-gado, kepercayaannya Sapta Darma, tapi tampilannya Islam. Tidak, saya dan warga Sapta Darma di sini (Kabupaten Brebes, red) akan tetap terus terang, undang-undangnya memperbolehkan. Jadi kalau kami terdiskriminasi gara-gara mengikuti Sapta Darma ya itu kesalahan pemerintah dan masyarakat yang tidak tahu,” jelasnya. [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88/001]