Suara Kelompok Rentan Belum Diperhatikan

Dana Hasibuan dari INFID, mempresentasikan hasil risetnya
Dana Hasibuan dari INFID, mempresentasikan hasil risetnya
[Semarang –elsaonline.com] Bertempat di Hotel Patrajasa Semarang, Selasa (17/6), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menggelar Diskusi “Praktik Diskriminasi dan Suara Kelompok Rentan dalam Pembangunan.” Diskusi tersebut menghadirkan 30 orang peserta yang terdiri dari aktivis berbagai isu. Mulai dari pegiat isu toleransi beragama, perempuan dan anak, HIV/AIDS, difabel dan lainnya.

Hadir sebagai narasumber, Dana Hasibuan salah satu peneliti INFID yang mempresentasikan hasil riset mengenai praktik diskriminasi di kelompok rentan. Sementara Singgih Nugroho dari Percik Salatiga didaulat sebagai penanggap. Diskusi dimoderatori oleh Tedi Kholiludin, Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang.

Dana mengatakan bahwa melalui penelitian ini, INFID hendak turut mendorong implementasi kebijakan-kebijakan yang inklusif sebagai bagian dari mengarusutamakan suara kelompok rentan dalam pembangunan. Kelompok yang menjadi objek penelitian adalah penghayat kepercayaan dan difabel. Untuk penghayat kepercayaan, studi difokuskan di dua area, Sunda Wiwitan di Kuningan dan Cimahi serta Kaharingan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Beberapa temuan penelitian yang didapat antara lain, terdapat 2 bentuk praktek diskriminasi yang mewarnai dinamika kelompok penghayat, yakni diskriminasi yang dilembagakan dan diskriminasi episodik,” kata Dana. Kedua kategori ini berpotensi dipraktekkan oleh aktor-aktor yang bekerja di instansi publik.

Diskriminasi yang dilembagakan umumnya dipicu oleh aspek legalitas dan terjadi di tahap awal mengakses fasilitas publik. “Sedangkan diskriminasi episodik umumnya dikerangkai oleh pandangan dan nilai personil dan berlangsung di tahap pertengahan ketika sedang mengakses fasilitas publik,” ujar alumnus Nothingham University, Inggris tersebut.

Dana menambhakna bahwa penelitian ini menemukan bahwa persilangan ruang ekonomi, ruang hukum, ruang sosial, dan ruang politik memiliki memiliki peran mendiskriminasi dan melanggengkan terjadinya praktek kelembagaan dan diskriminasi episodik.

Baca Juga  Aktivitas Pemuda Sedulur Sikep Kembali Bergairah

Selain kelompok penghayat, diskriminasi juga menimpa kelompok difabel baik diskriminasi langsung dan diskriminasi tidak langsung. Diskriminasi langsung adalah praktek yang secara sengaja merugikan seseorang atau suatu kelompok dibandingkan perlakuan yang dialami oleh kelompok lain. Di saat yang bersamaan, ada diskriminasi tidak langsung dimana praktek atau kebijakan tampak netral atau normal di permukaan namun dalam implementasinya merugikan segelintir orang atau kelompok tertentu. [elsa-ol/Wahib-@zainal_mawahib]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Politik Penundaan dan Tata Kelola Kebebasan Beragama

Oleh: Tedi Kholiludin Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT)...

Kepenyintasan Kultural: Peran Komunitas Membentuk Kota

Kota tidak lahir dari rancangan semata, melainkan tumbuh dari...

Pola Lama Mekanisme Sama

Oleh: Tedi Kholiludin Dua peristiwa tak mengenakkan yang berkaitan dengan...

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini