Wow, Napi Terorisme di Semarang Tolak Gunakan Hak Pilihnya

Ilustrasi (www.jpnn.com)
Ilustrasi (www.jpnn.com)
[Semarang -elsaonline.com] – Belasan narapidana terorisme yang ditahan di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kedungpane Semarang tidak menggunakan hak pilihnya pada Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres ini. Mereka memilih untuk tidak memilih, padahal sudah didaftarkan oleh pengelola lapas.

Para napi terorisme itu tak mau barpartisipasi dalam demokrasi lantaran sudah bersebrangan dengan ideologi yang diyakininya. Hal demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Hermawan Yunianto di Lapas Kedungpane, kemarin.

“Saya dengar mereka tidak mencoblos. Ya dari awal mereka sudah tidak sejalan dengan pemerintah,” kata Dia.
Menurut Heri, saapaan akrab Hermanawan, ketidakmauan narapidana terorisme untuk tidak menggunakan hak pilihnya adalah pilihan narapidana masing-masing. Dia tidak mempermasalahkan masalah itu, lantaran itu hak politik masing-masing narapidana dan tergantung pada pribadinya masing-masing.

Pengelola Lapas sudah berusaha mengarahkan mereka untuk bersedia berpartisipasi untuk membangun negara agar lebih baik. Namun, kerap anjuran itu diabaikan oleh mereka.

“Mungkin kalau tidak mencoblos keteguhan imannya masih tebal menolak pemerintah dan negara. Kalau imannya sudah tidak begitu, mereka nanti akan nyoblos,” paparnya.

Terpisah, Kepala Seksi Registrasi Lapas Kedungpane Semarang, Ari Nirwanto menyatakan telah mendaftarkan seluruh narapidana ke Komisi Pemilihan Umum. Soal mengapa tidak memilih, dikembalikan masing-masing pemilih.

“Semua napi di sini masuk Daftar Pemilih Tetap semuanya. Kami sudah daftarkan, termasuk juga 17 napi khusus terorisme,” katanya.

Meski ada yang mengklaim seluruh napi tidak memilih ternyata sebagian kecil dari napi terorisme itu terlihat menggunakan hak pilihnya. Ada tiga orang yang sudah berpartisipasi dengan bukti tinta di jari manisnya. Sisanya, meraka absen dan menolak pemilihan presiden dan wakil presiden. [elsa-ol/nurdin-@nazaristik]

Baca Juga  Peringatan Asyura Berlangsung Hikmat Walau Terjadi Penolakan
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Perlindungan Pembela HAM di Era Digital: Catatan untuk Revisi UU HAM

Oleh: Tedi Kholiludin Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah meluncurkan...

Dekolonisasi HAM: Transformasi Kultural dan Mobilisasi Politik

Salah satu kritik terhadap penegakan hukum Hak Asasi Manusia...

Dinamika Dunia Sastra di Indonesia

Secara umum (terminologi), sastra dapat dimaknai sebagai bentuk karya...

Tidak Ada Ruang Publik Gratis dan Demokratis

Oleh: Alfian Ihsan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman   Apakah Anda selalu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini