Berpotensi Timbulkan Konflik, Buku Panduan Ramadhan Siswa MI Ditarik dari Peredaraan

(Sragen, elsaonline) Berpotensi timbulkan konflik, buku panduan kegiatan bulan ramadhan (KBR) 1433 Hijriah yang dibagikan kepada siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditarik dari peredaran.

Orang tua siswa MI dibuat resah dan khawatir dengan isi buku panduan ramadhan, buku itu, kata mereka berpotensi timbulkan konflik dan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam.

“Salah satu materi di buku KBR, halaman 11 point H menjabarkan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Pada point H no 8, tepatnya di halam 13, terdapat tulisan yang kurang lebih menyatakan hadits tentang Shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditutup witir 3 rakaat, bersumber dari hadits dhaif atau lemah,” kata orang tua siswa MI Tangen, M Anas (40).

Dikatakan Anas, tulisan itu dimuat di buku yang dibagikan kepada seluruh siswa MI di Kabupaten Sragen. Buku panduan ramadhan, disusun oleh seorang pengawas PAI SD/MI, TK/RA Kabupaten Sragen. Anas menilai, tulisan itu tidak layak ditulis dan dibagikan kepada siswa, karena ditakutkan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam dan bisa timbulakn konflik.

(foto: dokumen teamlo.net)

“Saya kaget kali pertama membaca buku milik anak saya itu. Saya tidak mempermasalahkan benar asalah tulisan itu.Saya lebih berfikir tentang keyakinan masing-masing umat Islam. Bagaimana kalimat itu lolos begitu saja dari pantauan Kementrian Agama Sragen? Itu bisa membuat kisruh kalau tidak segera ditarik dan diralat,” katanya kepada Solopos Jumat (20/7).

Nurhayat (32) orang tua siswa juga menyayangkan tulisan itu lolos dari perhatian pemerintah. Kurang bijak apabila tulisan semacam itu beredar dikalangan siswa. Kementrian Agama Sragen, harus mengambil tindakan tegas,” usul Nurhayat. Baik Nurhayat maupun Anas, keduanya sudah melaporkan kepada kepala Madrasah Ibtidaiyah masing-masing. Mereka berharap ada tindakan tegas terkait kejadian itu.

Baca Juga  Kala Khutbah Berbuntut Amarah: Konflik Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) dan Warga di Desa Purwosari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal

Menanggapi persoalan buku panduan ramadhan, Irwan Junaidi, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum (Kasi Mapeda) Kabupaten Sragen, menjelaskan sudah menerima laporan dari beberapa kepala sekolah MI terkait isi buku yang dinilai  bisa menyinggung sebagian umat Islam.

”Kami sudah menarik buku panduan ramadhan itu dari peredaran. Kami akan berkoordinasi dengan kepala MI di Kabupaten Sragen untuk mempercepat proses. Kami minta kepada semua orang tua atau wali murid jangan terprovokasi soal itu. Buku akan ditarik dan direvisi. Setelah itu akan dibagikan kembali dan tidak akan dipungut biaya sepeserpun,” ungkapnya.

Ia berjanji secepatnya akan menyelesaikan persoalan buku panduan ramadhan, namun Irwan juga belum mengetahui berapa eksemplar buku KBR yang sudah dibagikan kepada siswa MI di Sragen.

Penulis Bertanggungjawab

Sementara itu penulis buku panduan kegiatan ramadhan untuk siswa MI, H Shulkan menjelaskan bertanggungjawab terhadap revisi isi buku yang dinilai meresahkan umat Islam. Ia tak menyangka isi buku di halaman 13 point H nomor 8 tentang hadits yang dikatakan doif itu menimbulkan permasalahan dikalangan umat Islam.

Menurut Shulkan, hal itu merupakan kesalahan teknis, karena seharusnya buku panduan itu melewati proses editing ditingkat pengawas atau Kasi Madrasah dan pendidikan agama islam pada sekolah umum (Mapenda) Sragen. Tapi, apa yang terjadi, buku panduan itu langsung dicetak lantasdiedarkan ke siswa MI se Kabupaten Sragen.

”Saya bertanggungjawab menyelesaikan persoalan ini. Buku itu sebetulnya memang belum layak cetak,” katanya. Selain persoalan hadits doif, kekeliruan juga terdapat pada tulisan huruf arab yang kurang sempurna.  ” Masih ada beberapa kesalahan pada penulisan huruf arab yang ditulis dalam buku itu. Saya tahu itu sangat menyinggung umat Islam,” paparnya.

Baca Juga  Empat Tantangan Agama Sipil

Sementara itu Kepala Sekolah MI Maarif Tanggan, Agus Wikukuh, sudah mendapat perintah dari Kasi Mapeda Sragen Irwan Junaidi, untuk menarik seluruh buku MI masing-masing sekolahan. Dikatakan Agus, di MI Tanggan, akanmenarik sebanyak 85 buku panduan.  Buku seharga Rp 2.500,- per buku itu selanjutnya akan diserahkan ke kelompok Kepala Sekolah Madrasah Sukodono.

GP Ansor Protes   

Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Sragen, Nur Muhammad meminta kepada Kementrian Agama (Kemenag) Sragen dan penerbit buku panduan ramadhan, Wijaya Ilmu untuk menarik dan merevisi seluruh buku panduan ramadhan yang dibagikan kepada siswa MI Sragen.

GP Ansor Sragen, pada dasarnya menghormati perbedaan, tetapi buku panduan ramadhan itu diterbitkan oleh institusi pemerintah yang seharusnya tidak menyudutkan salah satu golongan . ” Kalau buku itu diterbitkan semisal oleh Muhammadiyah, malah GP Ansor menghormati keyakinan mereka,” tegasnya.

Ditambahkan Krisna, Sekretaris GP Ansor Sragen, GP Ansor siap mendatangkan massa ke kantor Kedmentrian Agama (Kemenag) Sragen, apabila lembaga pemerintah itu tidak segera menarik buku panduan ramadhan. ”Saya mengecek ke beberapa sekolahan seperti di MI DesaPatihan, Sidoharjo, ternyata belum ada aktivitas penarikan buku. Guru setempat juga tidak mengetahui ada perintah penarikan buku panduan,” kata Krisna.

Apabila dalam waktu dekat ini buku panduan itu tidak ditarik, maka GP Ansor kata Krisna, akan mendatangi Kemenag dan menuntut kepada pihak penerbit Wijaya Ilmu untuk minta maaf, lantaran ini ada indikasi kesengajaan.

Kepala Kemenag Kabupaten Sragen, Muh Saidun, menjelaskan sudah bertemu dengan penulis buku panduan, dan buku itu akan ditarikdan direvisi. Sedangkan Agus, penerbit Wijaya Ilmu, siap melakukan cetak ulang sebanyak 3.000 eksemplar buku panduan ramadhan. Proses mencetak ulang akan dilakukan setelah buku-buku tersebut selesai dikumpulkan dari masing-masing MI di Kabupaten Sragen.

Baca Juga  Sesepuh Sedulur Sikep Ternyata Pernah Jadi Tahanan Politik

Terkait dengan hebohnya buku panduan ramadhan bagi siwa MI, ketua Komisi IV DPRD Sragen, Suharjo menilai, ada indikasi kesengajaan dari pejabat Kemenag Sragen dalam mencantumkan kata-kata yang menyinggung kelompok tertentu. Komisi III berkeinginan menganggil Kepala Kemenag Sragen, untuk menjelaskan kepada wakil rakyat. ”Perbedaan keyakinan itu mestinya disikapi secara arif dan bijaksana, jangan sampai permasalahan perbedaan jadi masalah yang berpotensi mendiskriditkan kelompok tertentu. Kepala Kemenag harus bertanggungjawab,” tegas Suharjo. (elsa-ol/Cecep Choirul Sholeh).

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

Tiga Tema Alkitab sebagai Basis Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam "Justice and Only Justice: A Palestinian...

Kekristenan Palestina dan Teologi Pembebasan: Berguru Pada Naim Stifan Ateek

Oleh: Tedi Kholiludin Ia adalah seorang Palestina dan bekerja sebagai...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini