Defisit Toleransi

Oleh: Tedi Kholiludin

Di beberapa kota di tanah air, pelaksanaan Hari Asyuro (10 Muharram) yang dilakukan oleh komunitas Muslim Syiah mengalami penolakan dari sekelompok masa. Hal tersebut terjadi di Balikpapan, Bandung, Jogjakarta. Di Kota Bogor, Walikota Bima Arya Sugiarto mengeluarkan surat larangan peringatan Asyura. Melalui surat edaran bernomor 300/1321 –Kesbangpol, tentang Himbauan Pelarangan Perayaan Asyura (Hari Raya Kaum Syiah) di Kota Bogor, Bima Arya berdalih bahwa surat tersebut dikeluarkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Kota Bogor.

Setidaknya sejak dua tahun terakhir, resistensi terhadap kaum Syiah terutama dalam peringatan Asyuro seperti menemukan momentumnya. Komunitas Syiah, bersama dengan Ahmadiyah menjadi dua kelompok keagamaan yang kerap dibatasi haknya untuk beribadah, mendirikan rumah ibadah dan tak jarang mereka akhirnya kehilangan haknya untuk memiliki tempat tinggal. Derita pengungsi Ahmadiyyah di Nusa Tenggara Barat (NTB) serta warga Syiah di Sidoarjo Jawa Timur adalah fakta miris yang tak terbantahkan.

Beruntungnya kejadian yang menimpa komunitas Syiah maupun Ahmadiyah di beberapa kota di Indonesia tidak terjadi di Jawa Tengah. Memang sempat ada penghentian pembangunan musholla milik Jemaat Ahmadiyah di Kendal dan Boyolali di tahun 2012 dan 2013. Juga pernah muncul pembatasan terhadap diskusi-diskusi tentang Ahmadiyah di Semarang. Namun, jika dibandingkan dengan kejadian di Jawa Barat misalnya, situasi Jawa Tengah masih relatif kondusif, meski tentu saja tanpa bermaksud mentolerir segala bentuk intoleransi seperti penghentian rumah ibadah, sanggar dan diskriminasi lainnya.

Umat Syiah di Jawa Tengah misalnya, masih bisa tetap melaksanakan peringatan Hari Asyura dari tahun ke tahun. Di Jepara dan Pekalongan (tepatnya di Pemalang), dua kota dimana terdapat pusat pendidikan komunitas Syiah, mereka bisa hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.

Baca Juga  Didiskriminasi di Sekolah Sendiri; Sebuah Ingatan yang Tersisa dari Budi Daya

Kondisi ini memang agak sedikit melegakan. Di tengah situasi perekonomian yang serba sulit, ada harapan yang digantungkan dalam upaya penguatan kerukunan antar umat beragama. Selama tahun 2015 ini, tidak ditemukan ada surat edaran, peraturan bupati/walikota yang berpotensi mendiskreditkan kelompok keagamaan tertentu.

Namun, adagium mempertahankan itu lebih sulit daripada mendapatkan, nampaknya perlu dicermati. Adalah sesuatu yang tidak mudah untuk menjaga agar masyarakat tetap harmoni, toleran dan inklusif. Juga bukan perkara gampang (bagi pemerintah) untuk mengatur lalu lintas hak beragama warganya. Karena pada perkembangannya, gelombang intoleransi selalu siap menerpa. Beberapa kelompok masyarakat seperti mengalami “defisit toleransi.”

Hingga jelang akhir tahun 2015, setidaknya ada 12-an kasus bernuansa agama terjadi di Jawa Tengah berdasarkan catatan yang didokumentasikan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA). Mulai dari penghentian rumah ibadah, sanggar hingga gesekan kelompok agama. Meski kita belum bisa mengatakan bahwa ada unsur pelanggaran kebebasan beragama disana, tetapi kejadian-kejadian itu patut menjadi perhatian bersama. Bahwa intoleransi memang selalu mengintai. Perusakan sanggar warga Sapta Darma di Rembang perlu menjadi catatan penting tahun ini.

Keterbukaan dan penerimaan terhadap perbedaan memang menjadi sebuah prinsip yang harus terus dipegang. Inilah bentuk toleransi. Namun, tidak semua keterbukaan dan sikap untuk menerima “yang lain” itu adalah toleransi. Karena, toleransi bukanlah toleransi jika mentolerir ketidakadilan.

Toleransi menjadi sebuah kebajikan jika mempromosikan saling pengertian dan kerjasama serta memberikan jalan bagi masyarakat untuk menengahi konflik secara damai. Dengan begitu, toleransi pada gilirannya juga bermakna sebagai sebuah pengakuan, tidak hanya keterbukaan. (Galeotti, 2004).

Faktor toleransi sebagai pengakuan inilah yang kerap terabaikan dari setiap percakapan kita tentang paham “kepelbagaian.”

Baca Juga  Jamaah Syiah Jawa Tengah Pasca Asyuro 2016
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Militansi di Level Mikro dan Tausiah Politik yang tak Berdampak

Oleh: Tedi Kholiludin Ada dua catatan yang menarik untuk dicermati...

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini