Oleh: Tedi Kholiludin
Untuk mempertegas identitas sebuah kota, pemerintah setempat biasa menandainya dengan sebuah julukan di tugu perbatasan. Pemerintah Kabupaten Demak mencirikan areanya sebagai Kota Wali. Kudus, setelah melalui perdebatan sengit, akhirnya menandai dirinya sebagai Kota Kretek. Selain terpampang pada ruang khusus di batas kota, julukan-julukan sebuah kota juga muncul dalam slogan-slogan tertentu. Julukan itu semacam branding sekaligus penunjuk kekhasan yang dasarnya bisa bermacam-macam; kreativitas dan produk masyarakatnya (Pekalongan Kota Batik), kondisi serta sumberdaya alam (Tegal Kota Bahari) dan lainnya.
Lalu apakah identitas Kota Semarang dilihat dari pelbagai sudut pandang yang memungkinkan untuk dapat mengenali spirit kota ini?
Daniel A. Bell and Avner de-Shalit membuka telaahnya tentang spirit kota-kota dengan mengatakan bahwa pemikiran politik dalam tradisi Barat mula-mula muncul sebagai upaya untuk melihat perbandingan berbagai kota dan spirit yang mereka tunjukan. Dalam “The Spirit of Cities,” Bell dan de-Shalit mencontohkan tentang Athena dan Sparta. Menurutnya, Athena Kuno merepresentasikan demokrasi dan iman dalam penilaian orang biasa (mengecualikan budak dan perempuan), sementara Sparta mewakili model yang lebih oligarkis, dimana para prajurit dan wanita yang berkuasa berjuang untuk kemuliaan negara.
Pemikir-pemikir politik yang memiliki keberpihakan berbeda dan memperoleh inspirasi dari model-model kota yang juga berbeda, bersaing untuk mengembangkan teori tentang kekuasaan politik. Plato mungkin condong ke arah Sparta sedangkan Aristoteles, bisa dibilang, memiliki pandangan yang lebih seimbang tentang pemerintahan demokratis dan melihat beberapa kebajikan dalam cara Atena.
Sementara itu, Kota ketiga, Yerusalem, mempertanyakan kepedulian terhadap kesuksesan politik duniawi ini: tujuan akhir kehidupan adalah untuk menyembah Tuhan. Tiga agama monoteis besar – Yudaisme, Kristen, dan Islam – adalah mengklaim Yerusalem sebagai simbol kota yang memiliki nilai-nilai agama.
Kota-kota, bagaimanapun juga mencerminkan juga membentuk nilai-nilai dan pandangan penghuninya dengan berbagai cara. Desain dan arsitektur bangunan misalnya bisa dianggap sebagai representasi nilai-nilai sosial dan budaya yang berbeda. Monumen-monumen dibuat untuk menandai fragmen tertentu dalam kehidupan politik sebuah masyarakat. Ada atau tidaknya wanita di jalan umum, bisa menjadi gambaran dan juga berpengaruh terhadap konsep tentang relasi gender.
Bell dan de-Shalit kemudian memberikan beberapa prasyarat dalam mempromosikan identitas sebuah kota. Ia mengusulkan tentang bagaimana masyarakat perkotaan mengembangkan etos bersama. Hanya saja, perlu ada pemahaman terhadap salah satu aspek penting sebelum kemudian etos bersama sebagai jiwa sebuah kota dipromosikan.
Pada umumnya, masyarakat kota relatif lebih kaya dibanding pedesaan. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa ada banyak kota di negara miskin yang masih menghadapi problem mendasar seperti kurangnya toilet, kekurangan air bersih dan sebagainya. Agak sulit untuk membangun etos bersama dalam masyarakat perkotaan yang masih berkutat dengan persoalan elementer ini. Dan ini bukan berarti bahwa masyarakat pedesaan tidak memiliki kesadaran untuk mengembangkan etos mereka. Dengan melihat persoalan ini sebagai masalah utama yang harus diatasi, maka perkara ini yang semestinya menjadi prioritas, bukan soal etos bersama tersebut.
Baru setelah masalah pokok bisa teratasi, fitur-fitur yang membantu mempromosikan sebuah kota mulai bisa diidentifikasi.
Pertama, jurang perbedaan antara yang kaya dan miskin tidak terlampau lebar. Termasuk juga antara kelompok-kelompok etnis atau agama.
Kedua, kota tersebut memiliki sejarah panjang persaingan dengan kota lain, terutama dalam satu negara yang sama.
Ketiga, karena identitas/etos kota mereka terancam oleh kekuatan luar, karenanya penduduk memiliki semangat yang tinggi untuk berjuang mempertahankan identitas mereka.
Keempat, kota ini memiliki kewenangan substansial untuk memberlakukan hukum (dalam kasus Singapura), tata cara, peraturan, dan peraturan yang melindungi serta memelihara identitas atau etos tertentu.
Kelima, wilayah tersebut memiliki perencana kota besar dengan otoritas moral, politik, dan hukum untuk membuat rencana transformatif yang membantu mewujudkan etos publik umum.
Keenam, agensi eksternal, seperti kampanye iklan atau film, menamakan kota sebagai karakteristik khusus. Upaya seperti itu biasanya berhasil hanya jika pencitraan sesuai dengan sesuatu yang sudah ada di benak orang dan di lanskap perkotaan.
Mengaca pada neraca yang ditawarkan, saya kira mula-mula yang harus dilihat adalah pada sisi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Jika gap antara yang kaya dan miskin sudah tidak terlalu besar misalnya, atau fasilitas dasar seperti air bersih sudah tidak lagi masalah, maka apa yang diidentifikasi sebagai etos bersama baru bisa dihadirkan ke ruang percakapan.
Agak terlalu terburu-buru jika kemudian Semarang dilekatkan dengan sifat tertentu tanpa mengetahui sejarah dan dinamika masyarakat serta apa yang dikehendaki ketika seseorang ada di kota ini. Harus dipahami bahwa kota itu merupakan sesuatu yang dinamis.
Bahwa secara geografis kota ini ada di pesisiran, itu tak berarti sifat yang biasa dilekatkan dengan orang-orang pesisir juga otomatis menempel pada masyarakat Semarang. Dalam sebuah obrolan, Tubagus Svarajati sempat melemparkan keanehannya (sekaligus kekagumannya) tentang orang-orang Semarang. Menurutnya, orang Semarang itu cenderung nrimo, padahal orang Pesisir itu biasanya adalah para pekerja keras dan tidak mau menerima begitu saja. Lalu, etos bersama seperti apa yang hendak dipromosikan dalam masyarakat yang dinamis seperti demikian. Ini baru dari satu sisi. Belum lagi kalau berbicara dari sisi eksternal, atau perencana kota yang memiliki integritas.
Jika kemudian kita dapati ada kota-kota dengan branding tertentu, maka besar kemungkinan hal tersebut bukan dalam pengertian etos bersama, tetapi lebih pada apa yang saya sebutkan diatas, produk alam atau hasil kreasi dominan masyarakatnya. Kota Bahari, Kota Seribu Goa, Kota Udang, Kota Garam dan seterusnya.
Tapi saya kemudian berpikir, apakah bisa terbangun identitas sebuah kota yang menggambarkan spirit masyarakatnya secara holistik? Atau jangan-jangan, identitas kota itu sesuatu yang tidak penting-penting amat sebenarnya.