Islam dan Aksi Tanpa Kekerasan

Oleh: Sumanto Al Qurthuby

Kekerasan demi kekerasan terus menjamur dan mewarnai kawasan Islam sejak dari Arab, Timur Tengah, Afghanistan, Thailand Selatan, Philippine Selatan, sampai Indonesia. Aksi-aksi kekerasan dalam bentuk teror, pengeboman, pemaksaan (coercion), pembajakan, sweeping, penculikan, pengrusakan, dll seolah tidak pernah berhenti bahkan sebaliknya, menunjukkan eskalasi yang mencemaskan semua pihak. Realitas empiris ini seolah sebagai pembenar tesis sebagian orang-orang Barat, seperti disebutkan Edward Said dalam Covering Islam, yang mengatakan bahwa dunia Islam adalah ā€œdunia kekerasanā€ dan barbarisme serta Islam adalah agama yang memproduksi teks-teks kekerasan sekaligus pengekspor kaum teroris dan radikal. Fenomena dunia Islam yang belepotan dengan kekerasan ini telah menyebabkan citra Islam sebagai agama damai, ramah, toleran dan menjunjung tinggi keadaban menjadi musnah. Slogan Islam sebagai agama ā€œrahmatan lil alaminā€ juga kalah populer dengan hiruk-pikuk tindakan kekerasan dan vandalistic yang dilakukan sebagian kaum Muslim radikal.

Mengapa (sebagian) umat Islam begitu gampang marah dan gampang melakukan tindakan kekerasan? Penjelasan atas pertanyaan ini bisa panjang. Ada banyak faktor yang bisa menjelaskan fenomena ini dari faktor sosiologi, ekonomi, kebudayaan, politik sampai alasan teologi-keagamaan. Secara sosiologis misalnya kita bisa menunjuk sejumlah kesenjangan yang begitu lebar antara muslim dan non-muslim, antara Timur dan Barat. Secara ekonomi juga terjadi gap yang begitu lebar antara ā€œdunia Islamā€ yang kering-kerontang dengan ā€œdunia Baratā€ yang makmur dan melimpah. Dari aspek kultural kita juga bisa menyaksikan adanya dominasi ā€œbudaya Baratā€ yang terus merangsek ke kawasan Islam. Keunggulan teknologi menjadi faktor penentu atas dominasi kebudayaan tadi. Kawasan Islam yang miskin teknologi harus rela menjadi ā€œpemangsaā€ kebudayaan asing yang ā€œdiselundupkanā€ melalui TV, film, internet, dll. Adapun dari aspek politik jelas tampak di depan mata adanya infiltrasi, dominasi dan penekanan AS (sebagai ā€œsimbol Baratā€) terhadap ā€œDunia Ketigaā€ yang mayoritas adalah kawasan Islam.

Fenomena inilah barangkali sehingga mengapa kelompok ā€œmulticultural liberalā€ membagi dunia menjadi dua kategori ekstrem: ā€œthe oppressorsā€ yang diwakili Barat-Kristen (terutama AS) dan ā€œthe victimsā€ yang direpresentasikan kaum Muslim. Realitas keterdesakan ini telah membuat sebagian umat Islam yang ā€œberpikiran pendekā€ menjadi gusar dan panik dan akhirnya melampiaskan dengan cara-cara kekerasan. Tindakan kekerasan sebetulnya adalah ā€œcerminā€ dari kepanikan sekaligus ketidakberdayaan kultural dan politik umat Islam dalam menghadapi dominasi, hegemoni dan penetrasi kebudayaan global yang dimainkan Barat. Agar tindakan kekerasan yang ā€œmerekaā€ lakukan seolah-olah ā€œlegalā€ dan ā€œsesuai dengan spirit Islamā€ maka dipakailah sejumlah teks-teks keislaman sebagai basis legitimasi teologis perilaku brutal ā€œmerekaā€. Doktrin jihad yang maknanya demikian luas pun kemudian ditafsiri secara sempit sebagai tindakan offensive terhadap apa yang ā€œmerekaā€ sebut sebagai ā€œmusuh-musuh Islamā€. Munculnya Ikhwanul Muslimin di Mesir yang dianggap sebagai ā€œgenealogi Islam garis kerasā€ juga berangkat dari fakta keterkungkungan, ketertindasan dan ketidakberdayaan dunia Islam menghadapi pengaruh dan infiltrasi Barat yang begitu kuat di kawasan-kawasan Islam pada awal abad ke-20.

Baca Juga  Notre Dame, Kroc, dan Fr. Hesburgh

Mereka berdalih bahwa tindakan kekerasan yang mereka lakukan adalah ā€œuntuk membela Tuhanā€ (baca, Allah SWT) dan ā€œdemi tegaknya Islamā€ sebagai agama yang ā€œunggul dan tidak ada yang lebih unggul dari Islamā€ (ya’lu wala yu’la alaih). Kekerasan, dalam pandangan mereka, adalah the only path untuk menunjukkan superiority, ā€œkeperkasaanā€ dan ā€œkedigdayaanā€ Islam. Sebaliknya, sikap tanpa kekerasan dianggap sebagai bentuk kepengecutan dan ekspresi inferiority. Ini adalah logika yang menggelikan. Meskipun begitu, banyak sekali umat Islam yang kepincut dengan jalan pikiran mereka.

Belum lama ini telah terbit sebuah buku yang cukup menarik dengan judul Nonviolence and Peace Building in Islam yang ditulis oleh Muhammad Abu-Nimer, professor di International Peace and Conflict Resolution Program, American University, Washington, DC. Dari segi materi, tema yang dikupas tentu bukan hal baru dalam wacana dan kajian keislaman. Masalah peace-building dan gerakan tanpa kekerasan juga disinggung dalam literatur-literatur keislaman klasik termasuk Al-Qur’an dan Hadits. Yang membuat buku ini menarik barangkali adalah, penulis dengan lihai meracik dan meramu ide-ide dan praktek peace building dan nonviolent movements dalam sejarah dan tradisi Islam dan Arab klasik yang berserakan di berbagai literatur itu dalam sebuah kajian yang utuh, komprehensif, ā€œmetodisā€ dan metodologis, dan karena itu mengandung bobot intelektual yang sangat tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademik-ilmiah—sebuah kerja intelektual yang sangat berat dan melelahkan.

Hal lain yang menambah bobot buku ini adalah karena buku ini merupakan eksplorasi intelektual penulis setelah melakukan interaksi dengan berbagai kalangan, kelompok peacebuilders, human rights activists dan peacemakers dalam sebuah workshop atau training tentang resolusi konflik, peace building dan peacekeeping di berbagai tempat mulai Cairo, Amman, Sarajevo, Gaza dll di Timur Tengah hingga Mindanao di Philippine. Singkatnya, buku ini merupakan kombinasi dari ā€œpenjelajahan intelektualā€ dan ā€œkerja sosialā€ penulis. Ibaratnya penulis adalah seorang arsitek dan pekerja sekaligus, seorang intelektual kampus sekaligus praktisi dan aktivis NGO—sebuah kombinasi yang sangat berat dan langka. Sedikit sekali umat Islam yang menjadi intelektual-akademisi di satu sisi tetapi juga aktivis gerakan dan praktisi lapangan di pihak lain. Di antara yang sedikit itu, selain Abu Nimer, adalah Abdulaziz Sachedina dari University of Virginia, kemudian Chaiwat Shata-Anand, seorang aktivis-intelektual dari Thailand.

Baca Juga  (Bukan Sekadar) Menata Jalan, (Tapi Juga) Menata Ingatan (Bagian Pertama)

Dalam buku ini, Abu Nimer yang juga direktur the Conflict Resolution Skills Institute mengeksplorasi sekaligus ā€œmengujiā€ tema anti-kekerasan (nonviolence) dan peace-building dalam tradisi, ajaran dan kebudayaan Islam yang hampir luput dari kajian keislaman kontemporer. Setelah melakukan penjelajahan intelektual dan riset mendalam mengenai topik ini, Abu Nimer sampai pada sebuah kesimpulan bahwa teks-teks Al-Qur’an, Hadits, tradisi Islam dan Arab klasik mengandung prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai fundamental kaitannya dengan praktek nonviolence dan peace building dalam menyelesaikan konflik (disputes). Abu Nimer misalnya mengutip Q.S. al-Hujuraat/49: 9-10 sebagai basis teologis gagasan peace building dan peacekeeping sekaligus mekanisme resolusi konflik dalam Islam (hlm. 62). Dalam ayat 9 surat ini misalnya disebutkan, ā€œWa in thaifataani min al-mukminin ā€˜qtataluu fa-ashlihu bainahumaā€¦ā€ (ā€œDan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang dan konflik maka damaikanlah keduanyaā€¦ā€). Kemudian pada ayat 10 disebutkan, ā€œInnama al-mukminuna ikhwatun fa-ashlikhu baina akhawaikumā€¦ā€ (ā€œSesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramuā€¦ā€) .

Oleh banyak sarjana, kedua ayat di atas memang dianggap memiliki makna ganda dan ā€œambiguā€. Satu sisi, kedua ayat tersebut menunjukkan ā€œwatakā€ kekerasan dalam dunia Islam. Artinya, penggunaan atau jalan kekerasan dalam menyelesaikan masalah sudah menjadi bagian integral dalam sejarah umat Islam sehingga gagasan/hipotesis tentang ā€œpasifismā€ (yakni bahwa Islam adalah agama yang mendukung perdamaian dan antikekerasan) hanyalah ā€œilusiā€ kaum pacifist muslim belaka. Akan tetapi, menariknya, jika kita amati dengan seksama, kedua ayat itu juga menawarkan jalan resolusi konflik secara damai dengan melibatkan ā€œorang/kelompok ketigaā€ sebagai mediator. Dalam ilmu politik mediasi, peranan mediator ini sangat penting dan vital (lihat misalnya studi Ron Kraybill dalam Peace Skills: Manual for Community Mediators). Mediator juga merupakan bagian integral dalam proses peace building dan negosiasi yang berfungsi mengfasilitasi komunikasi kedua belah pihak yang bertikai/konflik, mengurangi ketegangan (reducing tension) dan mendampingi serta mengawal proses rebuilding relationships among parties. Tanpa bermaksud apologi, dalam konteks/proses negosiasi/mediasi dengan menghadirkan ā€œthe third partyā€ untuk melakukan resolusi konflik secara damai dan adil ini, Islam jauh lebih ā€œmajuā€ ketimbang dunia Barat yang baru belakangan memunculkan wacana tersebut dalam kamus conflict resolution, conflict management, atau yang lebih fresh conflict transformation yang dipelopori John Paul Lederach.

Baca Juga  Pembangunan Griya Samadi Dihentikan Pemkab Klaten

Dalam buku ini, Abu Nimer juga mengungkapkan tentang konsep ā€œSulhaā€ yang dalam kamus politik modern dipahami sebagai ā€œmediasi, arbitrasi dan rekonsiliasiā€. Sulha adalah sebuah ā€œextract lessonsā€ dan prinsip-prinsip serta nilai-nilai yang dipakai masyarakat traditional tradisional Arab dalam menyelesaikan konflik secara damai dan adil (fairness) baik di tingkat keluarga, interpersonal maupun komunitas. Sulha ini sejenis ā€œlocal wisdomā€ masyarakat Arab klasik dalam kaitannya dengan wacana peace building dan resolusi konflik. Saya menduga, prinsip ā€œpeaceful Islamā€ dalam Qur’an seperti termaktub dalam kedua ayat di atas diadopsi dari konsep ā€œSulhaā€ ini. Memang banyak sekali ajaran-ajaran Islam yang diambil/diserap dari tradisi Arab-Quraisy, Judaisme dan Kristen.

Dalam konteks dunia Islam yang sedang bergolak sekarang ini seperti tampak di Iraq, Iran, Palestine, Mesir, Afghanistan, Malaysia sampai Indonesia, buku Abu Nimer ini menjadi paradoks: satu sisi Islam berisi pesan-pesan universal dan seruan moral berupa spirit cinta-damai, anti kekerasan dan menjunjung rasa keadilan dan keadaban, akan tetapi di pihak lain kita menyaksikan sebarisan umat Islam yang brutal, intoleran, anti perdamaian, hobi melakukan tindakan vandalisme, kekerasan dan teror (perang, ngebom, sweeping, hijacks, hostages, dll). Alih-alih ingin melakukan resolusi konflik secara damai dan adil dalam menghadapi ā€œperpecahanā€, mereka justru mencaci maki dan melaknat saudara sesama muslim sebagai kafir, murtad, antek Kristen dan Yahudi, dsb dll. Yang muncul dalam praktek kehidupan umat Islam dewasa ini bukan semangat cinta-kasih tapi semangat kebencian, bukan spirit persaudaraan tapi spirit permusuhan, bukan etos untuk mengejar kemajuan (advances) tapi sejenis ā€œmentalitas primordialā€ untuk mem-protect warisan keislaman yang klasik dan kuno, bukan ā€œgo forwardā€ tapi ā€œgo backwardā€.

Jika umat Islam tidak kunjung sadar dan terus merawat spirit permusuhan dan kebencian serta terus memupuk semangat anti-kemajuan ini, maka kita akan selamanya berada di jurang kegelapan sementara ā€œorang lainā€, ā€œbangsa lainā€ dan ā€œnegara lainā€ sudah ā€œlepas landasā€ā€¦.***

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Yaumul Quds: Politik Simbol dan Emosi Kolektif dalam Solidaritas Palestina

Oleh: Tedi Kholiludin Jarum jam belum genap menunjuk pukul 14.00...

EN (?): Konsep Ikatan Tak Terlihat dalam Budaya Jepang

Oleh : Iwan Madari (Pemerhati Kebudayaan Jepang) elsaonline.com Dalam hidup,...

Malam di Darut Taqrib: Duka, Solidaritas dan Harapan Dialog

Kami duduk bersama di bagian depan luar sebuah...

Keluarga Besar ELSA Gelar Ziarah ke Dua Tokoh Besar Semarang

Yayasan Pemberdayaan Komunitas ELSA menggelar kegiatan ziarah ke...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini