Oleh: Sumanto Al Qurthuby
Kekerasan demi kekerasan terus menjamur dan mewarnai kawasan Islam sejak dari Arab, Timur Tengah, Afghanistan, Thailand Selatan, Philippine Selatan, sampai Indonesia. Aksi-aksi kekerasan dalam bentuk teror, pengeboman, pemaksaan (coercion), pembajakan, sweeping, penculikan, pengrusakan, dll seolah tidak pernah berhenti bahkan sebaliknya, menunjukkan eskalasi yang mencemaskan semua pihak. Realitas empiris ini seolah sebagai pembenar tesis sebagian orang-orang Barat, seperti disebutkan Edward Said dalam Covering Islam, yang mengatakan bahwa dunia Islam adalah ādunia kekerasanā dan barbarisme serta Islam adalah agama yang memproduksi teks-teks kekerasan sekaligus pengekspor kaum teroris dan radikal. Fenomena dunia Islam yang belepotan dengan kekerasan ini telah menyebabkan citra Islam sebagai agama damai, ramah, toleran dan menjunjung tinggi keadaban menjadi musnah. Slogan Islam sebagai agama ārahmatan lil alaminā juga kalah populer dengan hiruk-pikuk tindakan kekerasan dan vandalistic yang dilakukan sebagian kaum Muslim radikal.
Mengapa (sebagian) umat Islam begitu gampang marah dan gampang melakukan tindakan kekerasan? Penjelasan atas pertanyaan ini bisa panjang. Ada banyak faktor yang bisa menjelaskan fenomena ini dari faktor sosiologi, ekonomi, kebudayaan, politik sampai alasan teologi-keagamaan. Secara sosiologis misalnya kita bisa menunjuk sejumlah kesenjangan yang begitu lebar antara muslim dan non-muslim, antara Timur dan Barat. Secara ekonomi juga terjadi gap yang begitu lebar antara ādunia Islamā yang kering-kerontang dengan ādunia Baratā yang makmur dan melimpah. Dari aspek kultural kita juga bisa menyaksikan adanya dominasi ābudaya Baratā yang terus merangsek ke kawasan Islam. Keunggulan teknologi menjadi faktor penentu atas dominasi kebudayaan tadi. Kawasan Islam yang miskin teknologi harus rela menjadi āpemangsaā kebudayaan asing yang ādiselundupkanā melalui TV, film, internet, dll. Adapun dari aspek politik jelas tampak di depan mata adanya infiltrasi, dominasi dan penekanan AS (sebagai āsimbol Baratā) terhadap āDunia Ketigaā yang mayoritas adalah kawasan Islam.
Fenomena inilah barangkali sehingga mengapa kelompok āmulticultural liberalā membagi dunia menjadi dua kategori ekstrem: āthe oppressorsā yang diwakili Barat-Kristen (terutama AS) dan āthe victimsā yang direpresentasikan kaum Muslim. Realitas keterdesakan ini telah membuat sebagian umat Islam yang āberpikiran pendekā menjadi gusar dan panik dan akhirnya melampiaskan dengan cara-cara kekerasan. Tindakan kekerasan sebetulnya adalah ācerminā dari kepanikan sekaligus ketidakberdayaan kultural dan politik umat Islam dalam menghadapi dominasi, hegemoni dan penetrasi kebudayaan global yang dimainkan Barat. Agar tindakan kekerasan yang āmerekaā lakukan seolah-olah ālegalā dan āsesuai dengan spirit Islamā maka dipakailah sejumlah teks-teks keislaman sebagai basis legitimasi teologis perilaku brutal āmerekaā. Doktrin jihad yang maknanya demikian luas pun kemudian ditafsiri secara sempit sebagai tindakan offensive terhadap apa yang āmerekaā sebut sebagai āmusuh-musuh Islamā. Munculnya Ikhwanul Muslimin di Mesir yang dianggap sebagai āgenealogi Islam garis kerasā juga berangkat dari fakta keterkungkungan, ketertindasan dan ketidakberdayaan dunia Islam menghadapi pengaruh dan infiltrasi Barat yang begitu kuat di kawasan-kawasan Islam pada awal abad ke-20.
Mereka berdalih bahwa tindakan kekerasan yang mereka lakukan adalah āuntuk membela Tuhanā (baca, Allah SWT) dan ādemi tegaknya Islamā sebagai agama yang āunggul dan tidak ada yang lebih unggul dari Islamā (yaālu wala yuāla alaih). Kekerasan, dalam pandangan mereka, adalah the only path untuk menunjukkan superiority, ākeperkasaanā dan ākedigdayaanā Islam. Sebaliknya, sikap tanpa kekerasan dianggap sebagai bentuk kepengecutan dan ekspresi inferiority. Ini adalah logika yang menggelikan. Meskipun begitu, banyak sekali umat Islam yang kepincut dengan jalan pikiran mereka.
Belum lama ini telah terbit sebuah buku yang cukup menarik dengan judul Nonviolence and Peace Building in Islam yang ditulis oleh Muhammad Abu-Nimer, professor di International Peace and Conflict Resolution Program, American University, Washington, DC. Dari segi materi, tema yang dikupas tentu bukan hal baru dalam wacana dan kajian keislaman. Masalah peace-building dan gerakan tanpa kekerasan juga disinggung dalam literatur-literatur keislaman klasik termasuk Al-Qurāan dan Hadits. Yang membuat buku ini menarik barangkali adalah, penulis dengan lihai meracik dan meramu ide-ide dan praktek peace building dan nonviolent movements dalam sejarah dan tradisi Islam dan Arab klasik yang berserakan di berbagai literatur itu dalam sebuah kajian yang utuh, komprehensif, āmetodisā dan metodologis, dan karena itu mengandung bobot intelektual yang sangat tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademik-ilmiahāsebuah kerja intelektual yang sangat berat dan melelahkan.
Hal lain yang menambah bobot buku ini adalah karena buku ini merupakan eksplorasi intelektual penulis setelah melakukan interaksi dengan berbagai kalangan, kelompok peacebuilders, human rights activists dan peacemakers dalam sebuah workshop atau training tentang resolusi konflik, peace building dan peacekeeping di berbagai tempat mulai Cairo, Amman, Sarajevo, Gaza dll di Timur Tengah hingga Mindanao di Philippine. Singkatnya, buku ini merupakan kombinasi dari āpenjelajahan intelektualā dan ākerja sosialā penulis. Ibaratnya penulis adalah seorang arsitek dan pekerja sekaligus, seorang intelektual kampus sekaligus praktisi dan aktivis NGOāsebuah kombinasi yang sangat berat dan langka. Sedikit sekali umat Islam yang menjadi intelektual-akademisi di satu sisi tetapi juga aktivis gerakan dan praktisi lapangan di pihak lain. Di antara yang sedikit itu, selain Abu Nimer, adalah Abdulaziz Sachedina dari University of Virginia, kemudian Chaiwat Shata-Anand, seorang aktivis-intelektual dari Thailand.
Dalam buku ini, Abu Nimer yang juga direktur the Conflict Resolution Skills Institute mengeksplorasi sekaligus āmengujiā tema anti-kekerasan (nonviolence) dan peace-building dalam tradisi, ajaran dan kebudayaan Islam yang hampir luput dari kajian keislaman kontemporer. Setelah melakukan penjelajahan intelektual dan riset mendalam mengenai topik ini, Abu Nimer sampai pada sebuah kesimpulan bahwa teks-teks Al-Qurāan, Hadits, tradisi Islam dan Arab klasik mengandung prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai fundamental kaitannya dengan praktek nonviolence dan peace building dalam menyelesaikan konflik (disputes). Abu Nimer misalnya mengutip Q.S. al-Hujuraat/49: 9-10 sebagai basis teologis gagasan peace building dan peacekeeping sekaligus mekanisme resolusi konflik dalam Islam (hlm. 62). Dalam ayat 9 surat ini misalnya disebutkan, āWa in thaifataani min al-mukminin āqtataluu fa-ashlihu bainahumaā¦ā (āDan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang dan konflik maka damaikanlah keduanyaā¦ā). Kemudian pada ayat 10 disebutkan, āInnama al-mukminuna ikhwatun fa-ashlikhu baina akhawaikumā¦ā (āSesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramuā¦ā) .
Oleh banyak sarjana, kedua ayat di atas memang dianggap memiliki makna ganda dan āambiguā. Satu sisi, kedua ayat tersebut menunjukkan āwatakā kekerasan dalam dunia Islam. Artinya, penggunaan atau jalan kekerasan dalam menyelesaikan masalah sudah menjadi bagian integral dalam sejarah umat Islam sehingga gagasan/hipotesis tentang āpasifismā (yakni bahwa Islam adalah agama yang mendukung perdamaian dan antikekerasan) hanyalah āilusiā kaum pacifist muslim belaka. Akan tetapi, menariknya, jika kita amati dengan seksama, kedua ayat itu juga menawarkan jalan resolusi konflik secara damai dengan melibatkan āorang/kelompok ketigaā sebagai mediator. Dalam ilmu politik mediasi, peranan mediator ini sangat penting dan vital (lihat misalnya studi Ron Kraybill dalam Peace Skills: Manual for Community Mediators). Mediator juga merupakan bagian integral dalam proses peace building dan negosiasi yang berfungsi mengfasilitasi komunikasi kedua belah pihak yang bertikai/konflik, mengurangi ketegangan (reducing tension) dan mendampingi serta mengawal proses rebuilding relationships among parties. Tanpa bermaksud apologi, dalam konteks/proses negosiasi/mediasi dengan menghadirkan āthe third partyā untuk melakukan resolusi konflik secara damai dan adil ini, Islam jauh lebih āmajuā ketimbang dunia Barat yang baru belakangan memunculkan wacana tersebut dalam kamus conflict resolution, conflict management, atau yang lebih fresh conflict transformation yang dipelopori John Paul Lederach.
Dalam buku ini, Abu Nimer juga mengungkapkan tentang konsep āSulhaā yang dalam kamus politik modern dipahami sebagai āmediasi, arbitrasi dan rekonsiliasiā. Sulha adalah sebuah āextract lessonsā dan prinsip-prinsip serta nilai-nilai yang dipakai masyarakat traditional tradisional Arab dalam menyelesaikan konflik secara damai dan adil (fairness) baik di tingkat keluarga, interpersonal maupun komunitas. Sulha ini sejenis ālocal wisdomā masyarakat Arab klasik dalam kaitannya dengan wacana peace building dan resolusi konflik. Saya menduga, prinsip āpeaceful Islamā dalam Qurāan seperti termaktub dalam kedua ayat di atas diadopsi dari konsep āSulhaā ini. Memang banyak sekali ajaran-ajaran Islam yang diambil/diserap dari tradisi Arab-Quraisy, Judaisme dan Kristen.
Dalam konteks dunia Islam yang sedang bergolak sekarang ini seperti tampak di Iraq, Iran, Palestine, Mesir, Afghanistan, Malaysia sampai Indonesia, buku Abu Nimer ini menjadi paradoks: satu sisi Islam berisi pesan-pesan universal dan seruan moral berupa spirit cinta-damai, anti kekerasan dan menjunjung rasa keadilan dan keadaban, akan tetapi di pihak lain kita menyaksikan sebarisan umat Islam yang brutal, intoleran, anti perdamaian, hobi melakukan tindakan vandalisme, kekerasan dan teror (perang, ngebom, sweeping, hijacks, hostages, dll). Alih-alih ingin melakukan resolusi konflik secara damai dan adil dalam menghadapi āperpecahanā, mereka justru mencaci maki dan melaknat saudara sesama muslim sebagai kafir, murtad, antek Kristen dan Yahudi, dsb dll. Yang muncul dalam praktek kehidupan umat Islam dewasa ini bukan semangat cinta-kasih tapi semangat kebencian, bukan spirit persaudaraan tapi spirit permusuhan, bukan etos untuk mengejar kemajuan (advances) tapi sejenis āmentalitas primordialā untuk mem-protect warisan keislaman yang klasik dan kuno, bukan āgo forwardā tapi āgo backwardā.
Jika umat Islam tidak kunjung sadar dan terus merawat spirit permusuhan dan kebencian serta terus memupuk semangat anti-kemajuan ini, maka kita akan selamanya berada di jurang kegelapan sementara āorang lainā, ābangsa lainā dan ānegara lainā sudah ālepas landasāā¦.***

