[Semarang –elsaonline.com] Kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS) semakin menggila. Dukungan terhadap gerakan ini mulai menyebar ke seantero jagat, termasuk Indonesia. Hampir semua tokoh Islam Indonesia mengkhawatirkan akan adanya gerakan ini yang mulai berkembang di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Drs. H. Abu Hapsin, Ph.D di kediamannya Jl. Sunan Giri, Perum Bukit Walisongo Permai, Tambak Aji, Ngaliyan Semarang, Rabu, (6/8). “Gerakan ini dikhawatirkan oleh kalangan tokoh Islam Indonesia. Organisasi ini merupakan gerakan Islam Transnasional yang mengancam kerukunan,” tutur Abu Hapsin.
Staf pengajar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang menuturkan bahwa ISIS menjadi ancaman karena menghalalkan cara-cara kekerasan. Sikap waspada dibutuhkan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam agar tidak terpengaruh oleh gerakan ISIS tersebut.
”Gerakan ini tidak pernah mengindahkan local wisdom. Tentu kita harus waspada dengan memperkuat manhaj aswaja untuk Indonesia agar tetap harmoni,” saran ayah tiga anak tersebut.
Karena ISIS dikategorikan sebagai organisasi teroris, maka pergerakannya harus terus diwaspadai. Apalagi penindakan pidana terhadap tindakan terorisme masih belum maksimal di Indonesia. Karena terorisme merupakan extraordinary crime, maka perubahan undang-undang (UU) baru tentang terorisme harus benar-benar merepresentasikan terorisme sebagai extraordinary crime itu.
”Terkait dengan Undang-undang anti Terorisme, gerakan teroris harus dikategorikan sebagai pidana extraordinary crime dan hukumannya pun harus ekstra. Indonesia harus ada UU baru yang benar-benar extraordinary. [elsa-ol/Yono-@cahyonoanantato]