Masa Depan Teori Setelah Kritik: Tentang Ontologi Sosial Proses

Oleh: Tedi Kholiludin

Saya sedang membaca buku yang terbit tahun 2021. Judulnya “Metamodernism: The Future of Theory.” Penulisnya Jason Ananda Josephson-Storm. Ia adalah Profesor Studi Agama, khususnya dalam kajian agama-sains serta agama-filsafat dan memimpin Studi Sains dan Teknologi di William College, Amerika Serikat.

Buku “Metamodernism” memiliki keterkaitan dengan dua buku Storm sebelumnya, “The Invention of Religion in Japan (2012)” dan “The Myth of Disenchantment: Magic, Modernity, and the Birth of the Human Sciences (2017)” dan buku yang ditulis pada 2026, “The Genealogy of Genealogy: Nietzsche, Foucault, and the Coils of Critical History.”

Buku pertama menggambarkan tentang bagaimana agama dibentuk dan diinstitusikan dalam periode sejarah tertentu. Jepang, kata Storm, dalam rentang sejarah panjangnya, tidak mengenal apa yang sekarang kita pahami sebagai “agama.” Tidak ada kata dalam Bahasa Jepang yang menyamainya serta tidak mudah menemukan kata yang sekadar memiliki kedekatan makna dengannya.

Cerita berubah tatkala kapal-kapal perang Amerika muncul di lepas pantai Jepang pada 1853. Pemerintah Jepang dipaksa menandatangani perjanjian yang salah satunya adalah soal kebebasan beragama. Walhasila, Jepang mesti berhadapan dengan ide itu. Josephson-Storm lalu menulis bahwa pejabat Jepang lantas menciptakan konsep agama di Jepang plus ia melakukan penelusuran terhadap perubahan besar dalam ranah intelektual, hukum, dan kebudayaan yang mengikutinya.

Di sisi lain ada juga peluang yang didapatkan Jepang, dimana ada ruang ruang bagi kepercayaan Kristen dan bentuk-bentuk tertentu dari Buddhisme. Pejabat Jepang mengecualikan Shinto dari kategori agama, mereka menempatkannya sebagai ideologi nasional. Sementara praktik-praktik perdukunan berada di luar area yang memiliki toleransi. Singkatnya, telaahnya dalam “The Invention of Religion in Japan” menggurat fakta bahwa agama bukan semata-mata kategori yang ditemukan dalam masyarakat, tetapi juga dapat menjadi kategori yang dibentuk melalui proses politik, hukum, dan sejarah.

Baca Juga  Menjadi Perempuan: Sebuah Proses Memaknai Ada

Dari kritik terhadap kategorisasi agama, Storm melanjutkan petualangan akademiknya untuk membaca ulang narasi modernitas dalam “The Myth of Disenchantment.” Ia mempertanyakan gagasan tentang modernitas yang terlihat mapan serta solid sesungguhnya menyembunyikan hal yang selama ini justru hadir membersamainya.

Kritiknya yang utama adalah penolakannya pada pandangan dominan yang memutuskan keterhubungan antara modernisme dengan pra-modernisme. Ia menelusuri arsip di lima negara dan menelaah tentang hilangnya pesona dunia (disenchantment of the world) dalam filsafat, antropologi, sosiologi, folklore, psikoanalisis dan studi agama. Secara ironis, ide mengenai “mitos tentang modernitas yang bebas dari mitos” (the myth of mythless modernity) justru lahir ketika Inggris, Prancis, dan Jerman sedang mengalami kebangkitan praktik okultisme dan spiritualisme.

Jadi, berbarengan dengan berkembangnya teknologi, sains, pemikiran yang rasional dan lain sebagainya ada juga yang tumbuh yakni ketertarikan akan hal-hal yang bersifat magis. Mungkin sains dan magis dua hal yang berbeda, tapi tapi anggapan bahwa yang satu menegasikan lainnya itu dalil yang patut dipertanyakan. Narasi bahwa modernitas telah sepenuhnya mengatasi dunia magis dan bahwa sejarah bergerak secara linear dari ketidakrasionalan menuju rasionalitas, patut dikaji ulang. Mengapa demikian? Karena narasi semacam ini berpotensi menyederhanakan sejarah dan membuat kita mengabaikan fenomena yang tidak sesuai dengannya.

Dua karya tersebut jika kita hubungkan memiliki benang merah. Keduanya mengajak untuk memeriksa kembali kategori (agama) dan narasi (modernitas) yang selama ini dianggap telah mapan. Sebagai yang dianggap universal, agama ternyata memiliki sejarah pembentukan dan kelembagaannya. Narasi tentang modernitas sebagai kemenangan atas irasionalitas dan bergerak linear memiliki cerita yang rumit, tidak sesederhana mesin yang menggantikan tenaga manusia.

Pertanyaannya, setelah kategori dan narasi itu dibongkar, bagaimana pengetahuan dibangun untuk memahami realitas? Inilah pertanyaan yang mengajak kita masuk pada gagasan besar di “Metamodernism: The Future of Theory.”

Buku “Metamodernism: The Future of Theory” menyibak kemungkinan membuka kembali jendela teori setelah kritik atas kategorisasi serta narasi modernitas. Pembahasan dalam buku ini tentu saja mesti dikaitkan dengan modernisme dan posmodernisme serta pemikiran yang mampu mengayun diantara keduanya atau bahkan melampauinya.

Baca Juga  Notre Dame, Kroc, dan Fr. Hesburgh

Buku Madan Sarup, An Introductory Guide to Post-Structuralism and Postmodernism, bisa menjadi pengantar untuk mengenali pikiran modernisme serta posmodernisme. Modernisme bisa dipahami sebagai orientasi atau gerakan pemikiran yang mempercayai rasio, teori serta sains untuk memahami dunia.

Posmodernisme merupakan kritik terhadap modernisme. Klaim tentang rasionalitas, kemajuan dan universalitas mendapatkan gugatan. Apa yang dianggap benar tak bisa dilepaskan dari konstruksi bahasa, wacana, representasi, serta kekuasaan. Area kritik posmodernisme berkisar pada empat kuadran; kecurigaan atas universalitas, kritik atas subjek yang otonom, masalah bahasa serta representasi dan hubungan kekuasaan-pengetahuan.

Seperti dipahami dalam literatur posmodernisme, kemunculan gerakan ini, mengutip Sarup, tergambar ketika masyarakat Barat setelah Perang Dunia II mengalami perubahan yang tergambar melalui pelbagai istilah; masyarakat media, masyarakat tontonan (society of the spectacle), masyarakat konsumen, masyarakat birokratis dengan konsumsi yang terkendali, dan masyarakat pascaindustri (post-industrial society).

Ciri lain yang menonjol adalah  soal pengetahuan. Kalimat Francois Lyotard yang dikutip Sarup memberi sinyal yang sangat jelas, “knowledge is already ceasing to be an end in itself. It is and will be produced in order to be sold.” Pengetahuan tidak lagi menjadi tujuan pada dirinya sendiri, tapi diproduksi dan akan terus diproduksi untuk dijual. Ukuran pengetahuan tidak lagi tentang benar dan salah atau ada nilai intelektualnya. Sangat penting untuk membaca bagaimana pengetahuan itu diproduksi, siapa yang menguasainya, bagaimana ia didistribusikan dan untuk kepentingan apa digunakan.

Atas gugatan posmodernisme inilah muncul pertanyaan, bagaimana realitas social bisa dijelaskan jika seluruh pengetahuan tidak bebas dari relasi kuasa? Apakah kecurigaan akan terus terjadap pada setiap jenis pengetahuan yang dihasilkan? Atau masihkah tersedia ruang pengetahuan yang mampu menjelaskan kenyataan dan di saat yang sama membuka diri terhadap kritik?

Baca Juga  Islam dan Kemerdekaan Diri

Metamodernisme, kata Storm, bercita-cita menjadi sebuah revolusi teoretis. Ia memetakan sejumlah hal: ontologi sosial yang berorientasi pada proses, semiotika multis spesies yang baru, penilaian ulang terhadap posisi nilai-nilai dalam ilmu-ilmu manusia, serta alternatif bagi pertentangan tak berbuah antara realisme dan anti-realisme. Inilah masa depan teori setelah posmodernisme; menjaga semangat kritisnya tapi berkehendak untuk tidak sekadar membongkarnya.

Salah satu tawaran yang disodorkan oleh Storm adalah apa yang dia sebut sebagai process social ontology atau ontologi sosial proses. Jenis ini, dikatakan Storm, bisa menghindar dari jebakan anti-esensialisme, yang kerapkali membuat tak ada lagi yang bisa dikatakan. Entitas-entitas social paling tepat dipahami melalui proses yang membentuknya.

Kata Storm, ontologi sosial proses memungkinkan kita melihat kategori-kategori utama dalam disiplin ilmu dari sudut pandang yang baru, sekaligus menawarkan cara baru untuk membangun teori secara sistematis dalam ilmu-ilmu manusia. Secara ontologis, proses lebih mendasar dari substansi dan proses juga lebih menjangkar ketimbang keberadaan (being). Entitas yang tampak dan tidak berubah sejatinya adalah kestabilan sementara dalam sebuah proses yang terus berlangsung.

Agar bisa lebih operatif, mari kita gunakan kerangka ontologi sosial proses ini dalam memahami agama. Dalam pengertian substantif, agama itu memiliki hakikat yang tetap, yang dapat ditemukan dengan karakteristik universal di setiap masyarakat. Inilah pendekatan esensialisme. Sementara tawaran Storm digunakan untuk memahami agama yang dibingkai secara prosesual. Di sini agama dipahami melalui proses sejarah, praktik ritual, pembentukan otoritas, relasi dengan negara, dan seterusnya. Kategori agama mungkin stabil dan memiliki pengaruh, namun kestabilannya merupakan hasil proses sosial, bukan berarti ia memiliki esensi abadi.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Sosiologi Agama Metamodern

Oleh: Tedi Kholiludin Bagaimana arah studi (sosiologi) agama dalam kerangka...

Hadir Tanpa Menetap: Tentang Absence

Belakangan ini saya sedang tertarik menelaah gagasan filsuf asal...

Dari Administrasi hingga Transformasi Organisasi

Memasuki dasawarsa kedua sejak kelahirannya, Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK)...

GPIB DAN RELASI GEREJA-NEGARA DI INDONESIA

Kajian mengenai relasi gereja dan negara merupakan tema yang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini