Masyarakat Kontraktual: Relasi Buruh-Majikan

Oleh: Tedi Kholiludin

Alasan kenapa ia mau bekerja kepada orang Tionghoa di Semarang, mulanya adalah hal praktis, ia tidak harus menginap. Sore hari ia bisa pulang karena rumahnya tak terlampau jauh. Belum lama ia bekerja di keluarga Tionghoa, tetapi jika boleh memilih, ia memang akan memprioritaskan untuk mengais rezeki di tempat tersebut.

Sebut saja Sumarni. Ia saya temui di Gedung Rasa Dharma pada 13 Mei kemarin. Di ruang dapur, ia bercerita tentang persepsinya terhadap orang Tionghoa. Pengalaman bekerjanya lumayan lama. Selama 10 tahun di Malaysia dan 2 tahun di Brunei Darussalam. Baru beberapa tahun Sumarni tinggal di Semarang.

Ketika bekerja di Brunei dan Malaysia, ia lebih memilih bekerja pada keluarga Melayu dibanding Tionghoa. Alasannya soal ibadah. Menurutnya, orang-orang Tionghoa di kedua negara tersebut sangat ketat membatasi ruang untuknya beribadah. Cara berpikirnya sangat kalkulatif. Jika sholat 5 waktu dan masing-masing sholat butuh 15 menit misalnya, maka ada 1 jam lebih waktu terbuang sia-sia.

Ini alasan kuat mengapa akhirnya Sumarni lebih memilih untuk bekerja pada keluarga yang bisa memahami kulturnya.

Saat pulang ke Semarang, justru ia memilih bekerja pada keluarga Tionghoa. Namun, alasan yang disampaikannya tetap sama; soal ibadah. Karena orang Tionghoa di Semarang paham bagaimana tradisi dan budaya serta kewajiban-kewajiban umat Islam, maka Sumarni memutuskan untuk bekerja pada keluarga Tionghoa.

Pemahaman orang Tionghoa terhadap tradisi dan budaya umat Islam tentu bukan satu-satunya faktor. Karena jika pembandingnya Malaysia apalagi Brunei, saya kira, mereka juga adalah masyarakat yang memahami apa yang menjadi keharusan umat Islam. Alasan lain yang membuatnya nyaman bekerja adalah karena keluarga Tionghoa itu lebih fokus pada hasil.

Baca Juga  Spirit Kerukunan dari Getasan

Soal bagaimana mengelola waktu, itu kembali diserahkan kepada yang bekerja. Hal tersebut ditunjang oleh, tentu saja, penghasilan yang cukup, meski tak sebesar di luar negeri. Dalam hal pekerjaan, menurutnya, orang Tionghoa itu detil, tak banyak bicara tetapi kualitas selalu dinomorsatukan.

Sumarni lebih memilih untuk membeli makan sendiri. Meski ia yakin bahwa alat-alat untuk memasak itu khusus, tetapi untuk memantapkan dirinya, Sumarni mengatakan pada majikannya agar tidak harus menyediakan makan siang untuknya.

***

Pola diatas menggambarkan tentang bagaimana hubungan produktif tercipta. Meski begitu, dalam relasi diatas juga menggambarkan kelas sosial yang memiliki potensi besar untuk terjadinya dominasi. Saya tidak akan terlampau jauh menganalisisnya dari sudut pandang teori kelas.

Deskripsi tentang kisah Sumarni, sejatinya hendak saya gunakan sebagai pintu masuk tentang bagaimana relasi sebuah kelompok masyarakat dengan latar belakang etnis dan agama yang berbeda dalam bingkai hubungan atasan dan bawahan. Seperti catatan yang saya tulis sebelumnya, bingkai ini memang berpotensi menimbulkan gejolak, jika ada pemaksaan. Meski mungkin tidak diungkapkan, konflik laten pasti terjadi. Saat ada momentum, yang laten bisa berubah jadi konflik terbuka.

Sumarni dan keluarga di tempat ia bekerja di Semarang, berhasil membuat kesepakatan-kesepakatan. Ini menjadi modal untuk mengikis prasangka. Cara berpikirnya jatuh pada model kontraktual. Selama tidak saling merugikan, dan ada benefit yang didapatkan oleh masing-masing pihak, maka konflik bisa dihindari.

Berbeda halnya dengan masyarakat hegemonik (hegemonic society) yang didasarkan atas tindakan kekerasan, masyarakat kontraktual didasarkan pada kebebasan hubungan kontraktual antar individu (Rothbard, 2009).

Persetujuan setiap individu untuk melakukan pertukaran disebut sebagai kontrak dan masyarakat yang didasarkan atas kesepakatan kontraktual yang sukarela disebut masyarakat kontraktual. inilah masyarakat dari sebuah “pasar tanpa hambatan”. Dalam masyarakat jenis ini, setiap individu bebas menentukan keputusan dalam setiap langkahnya. Karenanya relasi diantara masyarakat dalam posisi ini adalah simetris.

Baca Juga  Pencatatan Pernikahan Umat Bahai Masih Terkendala

Mereka setara, dalam pengertian, setiap individu memiliki kekuatan yang sama untuk membuat keputusan pertukarannya sendiri. Mungkin ini tidak bisa digunakan secara holistik untuk memotret Sumarni dan pekerjaannya, karena hubungannya tidak seperti mereka yang ada di pasar, tetapi dengan mengutip Rothbard saya melihat kalau ada dimensi kontraktual dalam kasus Sumarni yang mungkin bisa menggambarkan pola relasi etnis-agama pada masyarakat Semarang.

Saya akan menjelaskan tentang dimensi kontraktual dalam konteks pasar pada tulisan berikutnya.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

Gelap itu Nyata, Bangkit itu Janji: Antara Iman dan Harapan

Oleh: Tedi Kholiludin Saat dalam perjalanan mudik untuk berlebaran bersama...

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini