Melalui Komik, Aktivis Ingatkan Kasus Udin

Warga Jogja sedang membaca komik tentang Udin
Warga Jogja sedang membaca komik tentang Udin
[Yogyakarta-elsaonline.com] Beragam cara kreatif terus bermunculan mendesak polisi untuk menuntaskan kasus pembunahan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin. Ya, disela-sela kegiatan ‘Bike to Remember’ 18 Tahun Kasus Udin, sebanyak 400 buku komik Udin dibagikan kepada masyarakat yang kebetulan melintas di Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (15/8) petang.

Komik berjudul “Menagih Tanggung Jawab Polisi” untuk (alm.) Udin ini merupakan karya Sumiardi dan ilustrasi oleh Andi Pensil Terbang. Komik setebal 38 halaman tersebut diterbitkan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM) UII. Dalam komik bersampul hitam, Sumiardi menceritakan ikhwal kisah perjalanan hidup Udin.

Dijelaskan, putra pasangan Duchori alias Wagiman Jenggot dan Mujilah menjalani kehidupan yang sederhana. Kemudian dilanjutkan lika-liku mencari sumber rejeki, kegiatan dunia jurnalistik hingga kasus penganiayaan karena berita yang ditulis Udin membukakan kebenaran. Khususnya, di kalangan Pemda Bantul. “Meski masih gelap dan bakal berlalu begitu saja seiring masa kadaluwarsa, akan tetapi pembela-pembela kebenaran akan senantiasa mengingat dan memperjuangkannya. Jangan ada korban lagi,” tulis Sumiardi.

Salah satu pengunjung yang menerima komik, Tyas Annisa Ambarwati, mengaku senang mendapatkan komik yang sampul bagian belakang ada gambar Udin yang diciptakan seniman jalanan Anti Tank tersebut. Menurutnya, komik tersebut merupakan salah satu bentuk advokasi pegiat HAM dalam mengampanyekan dan menyalurkan ide kreatif. “Jadi, ini sangat menyentuh kalangan remaja dan anak-anak. Tentu mereka sangat tertarik ingin mengetahui kisah kematian Udin,” aku mahasiswa Sanata Darma asal Bekasi ini.

Sementara Direktur PUSHAM UII, Eko Riyadi, mengungkapkan, meninggalnya Udin adalah matinya nalar sehat pembaca dan pencari berita. Pasalnya, kata dia, meninggalnya Udin juga merupakan matinya kebenaran. “Pada sisi lain, matinya Udin adalah bukti kekejaman dan keberingasan kekuasaan,” ungkap Eko Riyadi, seperti dikutip dalam kata pengantarnya.

Baca Juga  Tubagus: Ritsleting Garuda itu Bukan Pelecehan

Eko menambahkan, secara tegas pembunuhan Udin merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat serius. Sayangnya, lanjut dia, hingga kini Negara gagal memberikan perlindungan berupa pengungkapan siapa pelaku pembunuhan dan dalang dibalik terbunuhnya Udin. “Membiarkan pelaku dan otak pelaku bebas berkeliaran selama 18 tahun juga pelanggaran karena terjadi pembiaran atau violation by omission,” ujar dia.

Meskipun demikian, Guru Besar Viktimologi, Kriminologi dan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof Dr J.E Sahetapy, dalam komik ini menyarankan, seharusnya sikap dan tindakan yang bijak dan arif dari pihak kepolisian dengan rendah hati mengakui bahwa pelaku penganiayaan dengan akibat kematian Udin belum bisa ditemukan. “Itu akan lebih baik dan bijak daripada tunduk kepada tekanan rekayasa yang menghasilkan rusaknya nama kepolisian saat ini maupun di masa depan,” tandasnya. [elsa-ol/Munif-@MunifBams]

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini