Perempuan sebagai Objek Islam Fundamentalis: Keprihatinan atau Kewaspadaan?

Oleh: Alhilyatuz Zakiyah F

Di sebuah pagi, saya bangun tidur dengan perasaan yang tergelitik akibat usai membaca tulisan Ruth Indiah Rahayu berjudul Keluarga Versus Keluarga di indoprogress.com. Ternyata tema itu adalah permasalahan yang selama ini berakhir menjadi perbincangan ringan atau dalam istilah Jawanya rasan-rasan antara saya dan teman-teman. Saya mengingat arah pembicaraan ke sana dimulai oleh teman saya yang nonmuslim, rupanya dia cukup memerhatikan perkembangan budaya Islam yang mewujud pada perilaku keseharian.

Teman saya itu begitu mengkritisi fenomena yang digaungkan melalui media sosial (facebook, instagram) seperti fenomena hijrah, nikah muda, bahkan seruan berpoligini. Dia menjelaskan selain sangat pragmatis, akibatnya generasi muda semakin dijauhkan dengan persoalan masyarakat yang hakikatnya menjadi tanggungjawab bersama. Tentang poligami saya lebih merasa tepat menyebutnya poligini. Sebab pada penyebutan poligami terdapat kesan diakuinya hak perempuan untuk poliandri dalam agama. Padahal hak tersebut diberikan untuk lelaki dengan berbagai pertimbangan yang tentunya berat untuk dipenuhi.

Bahkan dalam Jurnal Perempuan edisi 98 tahun 2018 dikemukakan potret ideologi Ibuisme Islam Politik yang dengan pelan diperankan perempuan, dan kelompok agama sebagai sutradaranya. Gerakan ini berorientasi untuk meraih kekuasaan menggunakan simbol agama melalui organisasi terstuktur. Misal PKS, HTI dan FPI. Kerja ini dapat dilihat dari hasil Pilgub DKI Jakarta 2017 dengan pemilih perempuan sebanyak 3.608.201 sedangkan laki-laki 1.878 suara memilih Anis Baswedan dan calonnya.[1] Isu intoleransi ini tentu ditandai dengan ramainya ajakan kembali pada kemurnian agama. Sedangkan pihak yang dikuasai ialah perempuan.

Perjuangan Perempuan (Muslim)
Secara historis jika ditelaah dari apa yang diperjuangkan sebenarnya perjuangan perempuan muslim terbagi menjadi tiga. Pertama perjuangan yang memiliki basis perjuangan berupa identitas bangsa, kedua perjuangan yang berbasis pada identitas gender. Ketiga perjuangan yang menjadikan identitas agama sebagai basis perjuangan.

Pertama, perjuangan yang berbasis pada identitas bangsa ini dilakukan oleh perempuan yang berjuang aktif melawan penjajah. Cora Vreede-De Stuers menjelaskan bahwa perempuan Aceh ikut serta berperang melawan Belanda, dan bahkan turut menjadi pemimpin pasukan.[2] Tetapi Cora tidak menyebutkan siapakah nama perempuan-perempuan itu. Ketika Belanda menduduki Aceh tahun 1870-an, kita mendengar satu tokoh perempuan sebagai pahlawan nasional yaitu Cut Nyak Dien.

Cut Nyak Dien berasal dari keluarga bangsawan keturunan kerajaan yang taat beragama. Hingga kemudian dia dinikahkan dengan seorang pejuang kemerdekaan bernama Teuku Ibrahim Lamnga yang meninggal ketika berperang. Kemudian Cut Nyak Dien akan menikah lagi dengan syarat pernikahan itu tidak menghalanginya untuk berperang. Akhirnya dia menikah dengan Teuku Umar seorang pejuang yang bahkan memiliki taktik lebih tajam dalam menghadapi Belanda. Singkat cerita Teuku Umar meninggal dunia dalam peperangan. Akhirnya Cut Nyak Dienlah yang mengganti peran suaminya dalam memimpin pasukan perang.[3]

Baca Juga  Pencatatan Perkawinan Sedulur Sikep

Kedua, perjuangan yang berbasis pada identitas gender. Wacana perempuan dan sastra perempuan (penulis perempuan) pertama di Indonesia digagas oleh Kartini. Ini dijelaskan dalam pidato Toeti Heraty N. Roosseno tentang A Century of Indonesian Women Literature. Melalui surat-suratnya tahun 1890-an kepada perempuan Belanda (baca buku: Habis Gelap Terbitlah Terang) semua kegelisahan terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan dicurahkan Kartini. Kartini mengikis segala asumsi dan pandangan umum masyarakat yang mendiskriminasi perempuan. Secara tidak langsung Kartini telah memiliki pemahaman pembedaan antara seksualitas dan gender. Dan meskipun Kartini adalah bangsawan tetapi ia berjiwa santriwati. Belakangan diketahui bahwa ia yang meminta KH. Sholeh Darat membuat tafsir Jawa supaya ia dan teman-temannya dapat membacanya.

Ketiga, identitas agama sebagai basis perjuangan. Perjuangan ini dimaknai dengan munculnya perempuan-perempuan yang mengorganisasikan diri menurut garis keagaaman dengan membawa semangat Islam. Dalam tulisan Saskia E. Wieringa tahun 1914 muncul perkumpulan Sopo Tresno yang didirikan Nyai Dahlan. Kemudian berganti nama menjadi organisasi Aisyiyah pada tahun 1917.[4] Berbeda dengan referensi lain dari buku Ulama Perempuan Indonesia Jarot Wahyudi menyebutkan nama Aisyiyah dipakai sejak tahun 1923.[5] Organisasi ini adalah organisasi perempuan kedua di Indonesia, setelah Poetri Mardika didirikan tahun 1912.

Nyai Dahlan tak lain adalah istri Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah. Organisasi Aisyiyah memperjuangkan pendidikan perempuan melalui jalur formal dan nonformal. Tetapi organisasi ini memiliki gesekan dengan organisasi perempuan lainnya tentang isu poligini. Secara organisasi Aisyiyah memiliki sikap tegas pro terhadap poligini, tetapi secara individu tidak. Saskia mewawancarai beberapa pimpinan Aisyiyah, seperti Ny. Mangunpuspito dan Ny. Hayinah yang secara nurani tidak menyetujui adanya poligini. Bahkan Ny. Mangunpuspito akhirnya memutuskan bergabung dengan Muslimat, organisasi perempuan Nahdlatul Ulama.

Ketiga hal di atas adalah bagian dari upaya kecil membaca bentuk pergerakan perempuan muslim yang sebenarnya mereka melakukan itu tanpa tahu dan belajar wacana feminis yang berkembang sejak tahun 1990-an. Hasil dari apa yang mereka lakukan adalah bentuk nyata tindakan kritis untuk membuat diri berdaya dan memperdayakan sesama perempuan.

Islam Fundamentalis dan Posisi Perempuan
Ziba Mir Hosseini membaca Islam saat ini terbagi menjadi tiga kategori yaitu Islam konservatif, fundamentalis, dan sekuler fundamentalis. Islam konservatif adalah kelompok muslim yang hanya mempertahankan tradisi klasik ajaran Islam, tapi gagap terhadap perubahan besar yang berkembang dalam dunia kontemporer sekarang. Islam fundamentalis yakni kelompok muslim yang bersentuhan dengan perkembangan kontemporer dan memiliki latar belakang pendidikan modern, tapi memahami Islam secara tekstual dan hanya menampilkan Islam dalam wajah politik. Sedangkan sekuler fundamentalis yaitu kelompok sekuler yang membabi buta menolak segala hal nilai-nilai baik yang terdapat dalam tradisi agama (khususnya) Islam.[6]

Baca Juga  Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jawa Tengah 2019

Fenomena yang saya bahas di awal adalah tentang bagaimana situasi dan kondisi saat ini mengenai perempuan muslim. Saya membaca corak perubahan ini ada pada kelompok Islam fundamentalis. Bangkitnya (kembali) Islam fundamentalis ke permukaan adalah bagian keberhasilan mencari peluang-peluang untuk mengkampanyekan benih Islam ekslusif dengan tujuan-tujuan politis dibandingkan tujuan keagamaan.

Saya rasa pergerakannya tidak menuju tindakan radikal, tetapi kewaspadaan bahwa ideologi fundamentalis yang terus dipupuk bisa menjadi radikal. Keprihatinan saya bahwa ideologi ini menyasar perempuan. Perempuan menjadi korban ideologi dan gerakan. Apakah yang menyebabkan posisi perempuan mudah ditumpangi kepentingan politis ini?

Pertama, patriarki telah mendarahdaging di negeri ini. Kelompok Islam fundamentalis berusaha melanggengkannya dengan pembelokan tafsir agama. Pembelokan itu dengan memahami dasar-dasar agama secara tekstual. Apalagi penafsiran al-Quran ini awalnya ditulis oleh kaum laki-laki yang hanya membawa perspektif pengalamannya. Ironisnya jika ini dijadikan kebenaran tunggal dalam beragama. Tetapi saya rasa masih banyak orang yang tidak rela jika al-Quran dan hadist dijadikan senjata untuk menindas kelompok lain dengan pandangan bahwa yang satu mulia dan yang satu hina.

Kedua, penggunaan simbol-simbol untuk memperlancar gerakan. Fenomena hijrah, nikah muda, dan seruan poligini semuanya memposisikan perempuan sebagai korban. Perempuan dibuat sibuk untuk mengurusi dirinya sendiri, apakah ada dari hal itu yang berdampak pada masyarakat? Tidak ada. Dari hal menghias diri, perempuan baik dicitrakan untuk berhijrah. Tanda berhijrah harus menggunakan gamis dan jilbab syar’i misalnya. Ini bentuk sikap dan tubuh perempuan yang mulai diatur. Padahal esensi hijrah pada zaman Nabi adalah berpindah tempat (domisili) dari Makkah ke Madinah untuk mencari tempat dakwah yang lebih kondusif karena mendapatkan ancaman dan teror dari orang kafir.

Nikah muda juga bisa menimbulkan permasalahan. Misalnya kondisi salah satu pihak yang tidak siap karena terpaksa, malah menimbulkan permasalahan baru keluarga. Dalam pernikahan ini biasanya perempuan belum sempat berkarir dan menghambat perkembangan keilmuan perempuan karena urusan domestik. Bagaimana perempuan hendak berbuat banyak untuk negeri sendiri jika dihadapkan kondisi seperti itu, jika dijauhkan dari wacana kebangsaan, padahal inilah yang dapat memupuk jiwa nasionalisme. Apakah perempuan didesain untuk memperbanyak keturunan untuk menjadi sebuah gerakan besar?

Baca Juga  Agama sebagai Alat Legitimasi Politik

Terakhir tentang poligini. Ini tak lain juga upaya memperbanyak keturunan tanpa mempertimbangkan semua kemungkinan buruknya. Saya rasa tidak ada manusia memiliki keadilan seperti Nabi. Jika meniru Nabi hanya dalam masalah poligini ini menunjukkan menurunnya daya kritis terhadap teks agama. Padahal setiap teks akan hidup jika melalui perkembangan pemikiran dan waktu. Sedangkan Nabi sendiri melakukan poligini atas perintah Allah dengan keadaan tertentu. Seringkali poligini akhirnya berujung pada perceraian karena alasan ekonomi atau psikis dari pihak perempuan. Perceraian di PA seluruh Indonesia karena poligami (poligami adalah bahasa pemerintah, maksudnya poligini) meningkat dari 813 perceraian tahun 2004, 879 tahun 2005 dan 983 tahun 2006.[7] Tahun 2017 poligami sebanyak 1.697 perkara di PA seluruh Indonesia.[8]

Gerakan Islam fundamentalis ini harus diwaspadai oleh perempuan. Pendidikan menjadi hal yang sangat penting membentengi diri dari pengaruh ideologi itu. Terkadang lemahnya spiritual perempuan bisa menjadi peluang untuk dimasuki wacana kemurnian agama. Sikap kritis terhadap segala sesuatu, tidak menutup terhadap satu kebenaran tunggal harus dimiliki. Karena kemunduran peradaban Islam itu bisa jadi akibat menutup diri dari pluralitas. Kalaupun perempuan berjasa besar dalam Islam politik tidak akan mungkin perempuan menjadi pemimpin sebuah negara.

Penduduk muslim di Indonesia menurut Ziba Mir Hosseini memiliki prospek cerah dalam kebangkitan Islam. Ada dua negara menurutnya yang memiliki semangat kebangkitan itu, yakni Islam Suni Indonesia dan Islam Syiah Iran. Salah satu dosen saya (Abu Hapsin) suatu ketika menceritakan kunjungan Fazlur Rahman ke Indonesia masa Soeharto yang mengutarakan bahwa benih Islam progresif dan corong Islam dunia adalah Indonesia.

Catatan Akhir
[1] Lelly Andriasanti, “Ibuisme Islam Politik dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2017”, Jurnal Perempuan edisi 98: Perempuan dan Kebangsaan, vol. 23, 2008.
[2] Stuers, Cora Vreede-De, 1960, Sejarah Perempuan Indonesia: Gerakan dan Pencapaian, terj. Elvira Rosa, dkk., Jakarta: Komunitas Bambu, 2008.
[3] “Perempuan Berhati Baja”, https://tokoh.id/biografi/3-pahlawan/perempuan-berhati-baja/, diakses pada 23 Juni 2019
[4] Wieringa, Saskia E., Penghancuran Gerakan Perempuan, Politik Seksual di Indonesia Pascakejatuhan PKI, terj. Harsutejo, Yogyakarta: Galangpress, 2010.
[5] Jajat Burhanudin, dkk., Ulama Perempuan Indonesia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002.
[6] Affiah, Neng Dara, Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2017.
[7] “Poligami Terbukti Menaikkan Angka Perceraian”, https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol17440/poligami-terbukti-menaikkan-angka-perceraian/, diakses pada 23 Juni 2019
[8] “Melihat Tren Perceraian dan Dominasi Penyebabnya”, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b1fb923cb04f/melihat-tren-perceraian-dan-dominasi-penyebabnya/, diakses pada 23 Juni 2019

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Nahdlatul Arabiyyah Semarang: Jejak Keturunan Arab yang Terlupakan (Bagian Pertama)

Oleh: Tedi Kholiludin Pertumbuhan organisasi keturunan Arab di Hindia Belanda...

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

Gelap itu Nyata, Bangkit itu Janji: Antara Iman dan Harapan

Oleh: Tedi Kholiludin Saat dalam perjalanan mudik untuk berlebaran bersama...

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini