“Refreshing” Hukum Islam yang Dialogis

Oleh: Iman Fadhilah

Sudah mafhum bagi umat Islam, wahyu al-Qur’an yang dijadikan sumber hukum di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW tidak sekaligus, melainkan secara berangsur (tadrij) di Mulai di Makkah dan diakhiri di Madinah. Atas dasar wahyu yang sudah diturunkan itulah Nabi menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat pada waktu itu. Tetapi ada kalanya timbul persoalan yang cara penyelesaiannya belum disebut oleh wahyu yang sudah diterima Nabi dan memakai Ijtihad.

islamic-lawBahkan, Muhammad SAW menjadi satu-satunya sumber hukum karena hampir segala persoalan hukum  dikembalikan kepada Muhammad untuk menyelesaikannya. Secara direct pembuat hukum adalah Muhammad SAW, tetapi secara indirect Tuhanlah pembuat hukum, karena hukum yang dikeluarkan oleh Muhammad bersumber  pada wahyu Tuhan.

Dalam perkembangannya, tidak semua persoalan yang ada di masyarakat bisa diselesaikan dan dikembalikan kepada al Qur’an dan Hadits Nabi, sehingga kebutuhan terhadap ijtihad menjadi niscaya. Meskipun syurut al ijtihad (syarat-syarat ijtihad) begitu rumit sehingga hukum Islam terkesan kaku dan tidak fleksibel terhadap perkembangan jaman.

Pada titik ini, mestinya harus ada pemahaman komprehensif tentang hukum Islam, agar mendapatkan hukum yang dialogis dan akomodatif.

Metodologi Hukum Islam

Banyak perspektif tentunya untuk bisa merumuskan hukum Islam yang komprehensif dan kontemporer, satu dari sekian perspektif tersebut adalah konsep Trilogi yang dicetuskan oleh Muhammad Abid al Jabiri.

Al Jabiri-begitu ia disebut-adalah filsuf kelahiran Maroko, lahir di Feiji, Maroko, tahun  1936, ia adalah dosen Filsafat di Fakultas Sastra, Universitas Muhammad V Rabat, Maroko. Al jabiri adalah intelektual yang sangat getol dalam kajian budayanya, hal itu terlihat dari beberapa karyanya yang banyak membahas tentang traidisi, misalnya dalam nahnu wa al turats. Al jabiri juga pernah polpuler lewat karyanya naqd al aql al arabi (a Critique of  Arab Reason).

Baca Juga  Tabib dari Isfahan: Ibnu Sina dalam Film “The Physician”

Kalau ditelisik, trilogi al Jabiri ini muncul berkait dengan problem keagamaan umat Islam kontemporer. Karena, diakui apa tidak, pada beberapa sisi harus ada tajdid (pembaruan) pada dataran teori-teori Islam, ini (mungkin) babak persoalan pertama dalam diri umat Islam.

Dan ketika membicarakan teori-teori Islam, maka trilogi ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pokok bahasan ini. Dan, nama Muhammad Abed al Jabiri adalah nama dari sekian tokoh yang ikut me-masyhur-kan metode ini.

Konsep Trilogi

Istilah trilogi memang sangat melekat dengan al-Jabiri sebagai penggambaran pemikirannya tentang nalar bayani, burhani dan irfani.

Pertama, bayani, pada dasarnya, pendekatan bayani sudah lama dipergunakan oleh para fuqaha’, mutakallimun dan ushulliyun. Secara sederhana, Bayani adalah pendekatan untuk; a) memahami atau menganalisis teks guna menemukan atau mendapatkan makna yang dikandung dalam (atau diendaki) lafadz, dengan kata lain pendekatan ini dipergunakan untuk mengeluarkan makna zahir dari lafz dan ‘ibarah yang zahir pula; dan b) istinbat hukum-hukum dari al-nusus al-diniyah dan al-Qur’an khususnya.

Makna yang dikandung dalam, dikehendaki oleh, dan diekspresikan melalui teks dapat diketahui dengan mencermati hubungan antara makna dan lafadl. Hubungan antara makna dan lafadz dapat dilihat dari segi : a) makna wad’i, untuk apa makna teks itu dirumuskan, meliputi makna khas, ‘am dan mustarak; b)  makna isti’mali, makna apa yang digunakan oleh teks, meliputi makna haqiqah (sarihah dan mukniyah) dan makna majaz (sarih dan kinayah); c) darajat al-wudhuh, sifat dan kualitas lafz, meliputi muhkam, mufassar, nas, zahir, khafi, mushkil, mujmal, dan mutasabih; dan d) turuqu al-dalalah, penunjukan lafz terhadap makna, meliputi dalalah al-ibarah, dalalah al-isyarah, dalalah al-nass dan dalalah al-iqtida’ (menurut khanafiyah), atau dalalah al-manzum dan dalalah al-mafhum baik mafhum al-muwafaqah maupun mafhum al-mukhalafah (menurut syafi’iyyah).

Baca Juga  Intoleransi, Akibat Terganggunya Relasi Agama-Negara

Kedua Burhani, karena burhani menjadikan realitas dan teks sebagai sumber kajian, maka dalam pendekatan ini ada dua ilmu penting, yaitu ilmu al-lisan dan ilmu al-mantiq. Yang pertama membicarakan lafz-lafz, kaifiyyah, susunan, dan rangkaiannya dalam ibarat-ibarat yang dapat digunakan untuk menyampaikan makna, serta cara merangkainya dalam diri manusia. Tujuannya adalah untuk menjaga lafz al-dalalah yang dipahami dan menetapkan aturan-aturan mengenai lafz tersebut. Sedangkan yang terakhir membahas masalah mufradat dan susunan yang dengannya kita dapat menyampaikan segala sesuatu yang bersifat inderawi dan hubungan yang tetap  diantara segala sesuatu tersebut, atau apa yang mungkin untuk mengeluarkan gambaran-gambaran dan hukum-hukum darinya. Tujuannya adalah untuk menetapkan aturan-aturan yang digunakan untuk menentukan cara kerja akal, atau cara mencapai kebenaran yang mungkin diperoleh darinya. ‘Ilmu al-mantiq juga merupakan alat (manahij al-adillah) yang menyamaikan kita pada pengetahuan tentang maujud baik yang wajib atau mumkin, dan maujud fi al-adhhan (rasionalisme) atau maujud fi al-a’yan (empirisme). Ilmu ini terbagi menjadi tiga; mantiq mafhum (mabhath al-tasawwur), mantiq al-hukm (mabhath al-qadaya), dan mantiq al-istidlal (mabhath al-qiyas). Dalam perkembangan modern, ilmu mantiq biasanya hanya terbagi dua, yaitu nazariyah al-hukm dan azariyah al-istidlal.

Ketiga, Irfani, pendekatan irfani adalah pendekatan pemahaman yang bertumpu pada instrumen pengalam batin, dhawq, qalb, wijdan, basirah dan intuisi. Sedangkan metode yang dipergunakan meliputi manhaj kashfi dan manhaj iktishafi. Manhaj kashfi disebut juga manhaj ma’rifah ‘irfani yang tidak menggunakan indera atau akal, tetapi kashf dengan riyadah dan mujahadah. Manhaj iktishafi disebut juga al-mumathilah (analogi), yaitu metode untuk menyingkap dan mmenemukan rahasia pengetahuan melalui analogi-analogi. Analogi dalam manhaj ini mencakup : a) analogi berdasarkan angka atau jumlah seperti 1/2 = 2/4 = 4/8, dst; b) tamthil yang meliputi silogisme dan induksi; dan c) surah dan ashkal. Dengan demikian, al-mumathilah adalah manhaj iktishafi dan bukan manhaj kashfi. Pendekatan ‘irfani juga menolak atau menghindari mitologi. Kaum ‘irfaniyyun tidak berurusan dengan mitologi, bahkan justru membersihkannya dari persoalan-persoalan agama dan dengan irfani pula mereka lebih mengupayakan menangkap haqiqah yang terletak di balik shari’ah, dan yang batin (al-dalalah al-isharah wa al-ramziyah) di balik yang zahir (al-dalalah al-lughawiyyah). Dengan memperhatikan dua metode di atas, kita mengetahui bahwa sumber pengetahuan dalam irfani mencakup ilham/intuisi dan teks (yang dicari makna batinnya melalui ta’wil).

Baca Juga  per – EMPU – an

Paling tidak, apa yang dirumuskan al Jabiri dengan triloginya menjadi inspirasi dalam pengembangan Hukum Islam yang dialogis. Ada pemahaman sirkuler antar tiga pendekatan tersebut, bayani, burhani dan irfani bukan kesatuan yang terpisah, akan tetapi saling komplementer, sehingga perspektif hukum Islam, bisa didekati dengan tiga model tersebut.

Kalau demikian, pada dasarnya hukum Islam sangatlah dialektis, harakah (dinamis) dan syumul (komprehensif) sehingga tidak akan ada pertanyaan bahwa hukum Islam tidak bisa menjawab problem-problem keagamaan dan sosial kekinian. Semoga.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Pasar Tradisional dan Masjid Emas sebagai Penanda Kawasan Muslim Quiapo, Manila Filipina

Oleh: Tedi Kholiludin Quiapo adalah sebuah distrik yang berada merupakan...

Beristirahat Sejenak di Kapernaum: Renungan Yohanes 2:12

Oleh: Tedi Kholiludin “Sesudah itu Yesus pergi ke Kapernaum, bersama-sama...

Dua Peneliti ELSA Presentasikan Hasil Risetnya di Pertemuan Jaringan Penelitian HIV Indonesia

Jaringan Penelitian HIV Indonesia (JPHIV-Ina) menggelar pertemuan jaringan...

Liquid Identity: Saat Identitas menjadi Sebuah Entitas Muas

Oleh: Muhamad Sidik Pramono (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama Universitas...
Artikel sebelumnya
Artikel berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini