Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK) ELSA (selanjutnya ditulis Yayasan ELSA) merupakan salah satu Sub Recipient (SR) Yayasan Spiritia sebagai Principal Recipient untuk penanggulangan HIV dan AIDS tahun 2022. Yayasan ELSA kembali dipercaya oleh Yayasan Spiritia melalui Surat Nomor S.Pem–019/YS-01/XI/2021 untuk bertanggungjawab melaksanakan intervensi untuk modul pencegahan pada MSM (Man who sex with Man), Transgender, serta PWID (People who Inject Drug).
Implementasi program dalam skema “Indonesia HIV Response: Eliminating the AIDS epidemic in Indonesia by 2030” oleh Yayasan ELSA meliputi 42 Kabupaten/Kota di 5 (lima) Provinsi (Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua dan Papua Barat). Dalam implementasinya, Yayasan ELSA akan bekerjasama dengan 12 mitra sebagai Sub sub Recipient (SSR) di wilayah intervensi tersebut.
Sebagai langkah untuk mengoptimalkan kinerja, maka Yayasan ELSA membuka kesempatan bagi 1 (satu) organisasi masyarakat sipil untuk bekerja di Provinsi Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Purbalingga).
Bagi yang berminat silahkan mengunduh , dan .