Tak Kunjung Menemukan Keadilan, Gereja di Jepara Masih Belum Bisa Difungsikan

[Jepara – elsaonline.com] Jemaat Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Rt 02 Rw 06 Dermolo, Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara terpaksa harus melaksakana ibadah Natal seadanya, Jum’at (25/12/2020). Gereja milik mereka masih dilarang digunakan untuk beribadah. Jemaat harus melaksanakan ibadah Natal bertempat di gubug kecil yang lokasinya belakang gereja tersebut.

Sempat dua tahun yang lalu mereka melaksanakan ibadah di gereja lain di daerah Beji Kecamatan Keling yang menempuh 7 kilometer dari gereja yang belum bisa digunakan. Sampai saat ini gereja masih belum diperbolehkan untuk digunakan beribadah.

Pdt Theofillus Tumijan menjelaskan Gereja sudah lama memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun masih saja belum dapat difungsikan, karena penolakan dari berbagai pihak.
Ia menambahkan Hingga sekarang, segala upaya mediasi dan berbagai pertemuan tidak membuahkan hasil. Masih belum menunjukan keadilan bagi semua warga negara dan tak kunjung ada titik terang atas nasib gerejanya.

“Saya merasa heran, kenapa masih saja dilarang, padahal agama kami juga sudah diakui negara tetapi masih ada hambatan-hambatan yang menghalangi kami beribadah. Bagaimana nasib anak dan cucu jemaat kedepannya. Padahal mereka juga butuh siraman rohani keagamaan, butuh tempat berkumpul, dan butuh ruang beribadah,” jelas Theofillus Tumijan.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan berupaya untuk memperjuangkan hak mereknya sampai bisa digunakan. Gereja sudah berdiri lebih dari 18 tahun. Mereka siap menempuh jalur legal untuk mendapatkan kepastian.

Hingga sekarang, kata Theofillus Tumijan, segala upaya mediasi, tabayun, dan berbagai upaya telah dilakukan, namun semuanya dan berbagai pertemuan tidak membuahkan hasil. Ia hanya menunggu keadilan datang dan benar-benar nyata berpihak pada gereja dan hak jemaatnya.

“Upaya trakhir kami lakukan menemui pihak FKUB, jawaban mereka akan segera diselesaikan, namun sampai sekarang tak ada upaya yang nyata,” keluhnya.

Salah satu Jemaat Gereja, Yohanes (48), menambahkan kekecewaan dan kesedihannya sebagai jemaat yang tidak bisa beribadah gerejanya. Ia merasa kurang merasa nyaman ketika beribadah tidak ditempatnya.

“Ya kurang nyaman wae, karena ibadah kami juga butuh keamanan dan kenyamanan,” jelas Yohanes.

Pendeta Teo menambahkan, harapan di tahun 2021 pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten, Provinsi, Pemerintah Daerah, Bupati, dan juga Presiden memohon untuk segera turun gunung agar dapat membantu menyelesaikan gereja miliknya. Bahkan harapan besar juga ada pada Mentri Agama Baru, Gus Yaqut Cholil Qoumas bisa hadir ditengah-tengah mereka. (Jaedin)

Baca Juga  Fatwa, Cerminan Otentik Hubungan Antaragama
spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dompet di atas Meja: Status Kesehatan dan Konfidensialitas dalam Ruang Sosial Kita

Oleh: Tedi Kholiludin Saya terbiasa meletakkan dompet di rumah pada...

Gelap itu Nyata, Bangkit itu Janji: Antara Iman dan Harapan

Oleh: Tedi Kholiludin Saat dalam perjalanan mudik untuk berlebaran bersama...

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini