Bersarung, Menatap Salib: Pandangan Muslim terhadap Peran Publik Gereja

Tedi Kholiludin

Februari 2017 lalu saya berkesempatan hadir di sidang tahunan para pendeta Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Palembang, Sumater Selatan. Seorang teman kuliah yang kebetulan menjadi salah satu ketua sinode, meminta saya untuk mengisi acara tersebut. Tema besarnya kangen-kangenan saja, cuma dibungkus mengisi acara. Sebagai muslim dengan latar belakang Nahdlatul Ulama (NU), saya berkesempatan memberikan refleksi selama bergumul dengan teman-teman Kristen secara umum dan GPIB dalam beberapa kasus. Dengan “bersarung,” saya mencoba menatap “salib.”

Saya melihat bahwa narasi besar yang tersaji dari relasi antara Islam dan Kristen kerap menunjukkan situasi yang menegangkan. Dipenuhi prasangka dan perasaan keterancaman (Mujiburrahman, 2006). Umat Islam mewaspadai arus Kristenisasi, dan sebaliknya, gelombang formalisasi Syariat Islam menjadi ancaman serius bagi kelompok Kristen. Yang terjadi kemudian, masing-masing tetap ada dalam prasangka dan dugaanya masing-masing tanpa ada dialog.

Kasus-kasus yang berkaitan dengan rumah ibadah (perusakan, pembakaran, penolakan izin pendirian) dan lain-lain menunjukkan situasi konfliktual tersebut. Sekilas kita melihat bahwa panorama hubungan Islam-Kristen di Indonesia kurang sedap dipandang. Di atas panggung, tokoh-tokoh agama seperti menunjukkan betapa mereka sangat akrab dan harmonis. Tapi, kenyataan di lapangan tak sehangat pelukan para tokoh tersebut.

Eskalasi konflik diantara umat Islam-Kristen, pada kenyataannya, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok agama lain. Bisa jadi karena dari sisi jumlah penduduk, dua kelompok ini yang terbesar. Atau karena memang ada karakteristik yang sama, sebagai agama misionaristik. (Kholiludin dan Anwar, 2011). Perlu penelaahan lebih lanjut mengapa ada situasi demikian.

Jika konflik adalah “narasi besar” dalam hubungan Islam-Kristen, maka sejatinya ada cerita lain, “narasi kecil.” Ini adalah narasi tentang pola-pola kehidupan dialogis, yang kerap tertutup oleh narasi besar. Ketulusan dalam membangun dan mengokohkan fondasi kerukunan bukannya tidak diupayakan. Sayangnya, cerita-cerita tentang bagaimana kyai kampung dan pendeta kampung saling mengunjungi ketika Idul Fitri atau Natal seperti tidak memiliki “nilai berita,” dibandingkan dengan peristiwa perusakan gereja misalnya.

Baca Juga  Disambut Penghayat, Gubernur Jateng Bilang “Rahayu Pak, Rahayu ...”

Situasi diatas merupakan tantangan yang sekarang ini dihadapi oleh pegiat pluralisme. Jika hal tersebut menjadi konsen utama semua elemen, saya kira bukan hal yang sulit untuk memberikan perimbangan. Sayangnya, hal tersebut menjadi berat karena kesadaran untuk membangun kesepahaman kerapkali muncul setelah kejadian-kejadian yang bernuansa intoleransi terjadi.

Melalui coretan sederhana ini, saya mencoba merefleksikan pergumulan dengan kelompok Kristen dari pelbagai denominasi. Beberapa catatan yang bisa saya berikan tentu sangat subjektif sifatnya.

Menghapus Beban Sejarah

Tidak dapat dipungkiri, bagi sebagian umat Islam Kekristenan kerap diidentikkan dengan Belanda. Ini tidak bisa dielakkan karena sejarah Kekristenan berkatikelindan dengan sejarah Belanda di Indonesia, meski jika kita baca dengan seksama, sejatinya hal tersebut tidak bisa digeneralisir untuk semua kasus. Namun, Kristen sebagai “agama penjajah” masih terpatri di sanubari kalangan umat Islam. Apalagi umat Kristen “diwarisi” banyak infrastruktur oleh Belanda.

Fakta bahwa umat Kristen juga turut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, tidak cukup mendapatkan tempat ketimbang, dibanding Kristen sebagai agama orang Belanda. Generalisasi ini juga terjadi pada kenyataan kalau Belanda yang datang ke Indonesia itu juga tidak hanya Kristen, tapi juga Katolik bahkan kelompok Sosialis. Dan tidak hanya Belanda saja yang membawa Kekristenan, tapi juga Portugis, Jerman, Inggris dan lain sebagainya.

Citra ini, tentu saja menjadi “beban sejarah” tersendiri bagi kalangan Kristen. Disinilah pentingnya untuk membangun kesadaran tentang konteks eksistensi gereja. Karena gereja ada di Indonesia, maka rancang bangun teologi serta bagaimana ia diimplementasikan, harus dalam kosmologi Keindonesiaan. Menumbuhkembangkan sebuah proyek berteologi yang rasa Indonesia, adalah jalan keluar untuk menghilangkan beban sejarah. Kiblat berteologinya harus digeser. Terang saja ini bukan tugas gereja saja, tetapi kesadaran itu setidaknya bisa dimulai dari dalam.

Baca Juga  Di Sakhnin, Sepakbola Sejenak Melupakan Perang

Melihat kondisi demikian, partisipasi dalam berjejaring antar kelompok keyakinan perlu terus didorong dan ditingkatkan. Ini merupakan hal yang sangat penting dalam konteks penguatan eksternal. Selain sebagai media dialog dan interaksi dengan elemen yang lebih luas, harus disadari, bahwa konflik yang kerap mengatasnamakan agama terjadi karena minimnya dialog. Mata rantai ini harus diputus dengan jalan memaksimalkan ruang-ruang perjumpaan.

Sering saya jumpai, upaya-upaya dialog muncul kemudian setelah ada konflik. Kesadaran untuk membangun jembatan, baru hadir ketika menjadi korban. Kerangka berpikir semacam ini harus diperbaiki. Idealnya, membangun komunikasi yang lebih luas itu merupakan bagian dari proyek kesadaran kesehariaan, bukan post-factum. Banyak cara dan medium untuk mewujudkan hal ini.

Dari Top-Down Menuju Bottom-Up

Dalam kaitannya dengan menguatkan partisipasi di kelompok lintas iman, maka penting bagi gereja untuk tidak sekadar mengandalkan pola atas-bawah, tapi juga bawah-atas. Pemerintah, seperti kita lihat dalam beberapa kasus, menggiatkan banyak forum untuk menguatkan kerukunan. Entah dengan cara membuat lembaga atau menelurkan regulasi. Ini salah satu komitmen yang patut diapresiasi.

Hanya saja, jika model atas-bawah menjadi andalan untuk membangun komunikasi, maka kekhawatiran saya, pola ini tidak berhasil menumbuhkan hubungan yang sui generis. Kesadaran yang bersifat alamiah, tergerus oleh forum dan peraturan. Mereka menjadi rukun karena “dirukunkan.”

Tidak semua solusi atas persoalan hubungan antar agama itu, harus dengan membuat forum atau menelurkan aturan. Tak selamanya, hukum dan undang-undang menjadi jalan keluar atas masalah tersebut. Solusi yang bersifat sosial (dan bahkan ekonomi), penting untuk dipikirkan sebagai salah satu cara. Dan ruang itu hanya dimungkinkan jika kesadaran ini terbangun secara simultan (bawah-atas).

Sebagai proyeksi membangun ruang “dari bawah” maka pekerjaan berikutnya adalah memikirkan tentang pola kerja yang berkesinambungan. Jamak kita ketahui, bahwa konflik yang bernuansa agama, sejatinya tidak bersifat tunggal. Dan sering ditemukan pula bahwa akar persoalannya kebanyakan adalah masalah ekonomi. Jika masalahnya adalah ekonomi, maka tentu saja solusinya bukanlah regulasi.

Baca Juga  Budaya Populer, Postmodernisme dan Islam (2)

Pengalaman melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus beragama menunjukkan hal tersebut. Bahkan, advokasi berbasis civil rights kerapkali menemukan kebuntuan. Sementara di sudut lain, ada kebutuhan korban yang sangat mendasar, ekonomi. Ini yang saya maksud sebagai kerja-kerja berkesinambungan tersebut.

Sebagai catatan akhir, suka atau tidak, karena gereja-gereja merupakan institusi sosial yang hidup di tengah institusi lainnya, terutama kelompok Islam sebagai simpul yang besar, maka memahami umat Islam sebagai stakeholder terdekatnya mustahil untuk tidak dilakukan. Tentu tidak semua potret umat Islam harus bisa dicapture. Karena harus disadari bahwa umat Islam juga tidak terepresentasikan dalam wajah tunggal. Namun, meningkatkan intensitas dialog dengan kelompok ini, hemat saya, perlu menjadi agenda utama.

spot_imgspot_img

Subscribe

Artikel Terkait

Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buku Dinamika Inklusivitas Pemimpin Informal Lokal bagi Kebebasan Beragama...

Refleksivitas dan Masyarakat Pascatradisional

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam pengantar bukunya, “Beyond Left and Right:...

De Las Casas dan Perlawanan atas Kolonialisme: Cikal Bakal Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Bartolomé de las Casas (1485–1566) adalah seorang...

Tiga Tema Alkitab sebagai Basis Teologi Pembebasan

Oleh: Tedi Kholiludin Dalam "Justice and Only Justice: A Palestinian...

Kekristenan Palestina dan Teologi Pembebasan: Berguru Pada Naim Stifan Ateek

Oleh: Tedi Kholiludin Ia adalah seorang Palestina dan bekerja sebagai...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini