[Jakarta –elsaonline.com] Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Achmad Erani Yustika mengatakan bahwa instansinya sekarang menggiatkan tentang program desa inklusif.
“Kemendes sekarang sekuat tenaga mendorong agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa memenuhi nilai-nilai inklusif,” kata Erani di Jakarta, Senin (9/11). Pemenuhan terhadap nilai-nilai keterbukaan itu, tambah Erani, menyangkut semua aspek kehidupan, termasuk agama.
“Partisipasi seluruh elemen di desa tidak didasarkan atas pembedaan apapun, termasuk agama,” tegas Erani.
Melalui dana APBN (Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara), Kemendes memang tengah gencar mengawal implementasi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Menurut Erika, negara menyiapkan 20,7 Triliyun untuk 74.093 desa. Implementasi dana desa itu menjadi perhatian sehingga kemudian Kemendes ingin memastikan keterlibatan semua elemen masyarakat tanpa terkecuali dalam pembangunan desa. [elsa-ol/TKh-@tedikholiludin/001]