Oleh: Ceprudin
Sembilan Juni kemarin, publik sudah menyaksikan performa terbaik dua pasangan capres dan cawapres 2014-2019. Melalui debat kandidat putaran pertama, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menyampaikan visi dan misinya untuk lima tahun kedepan.
Debat berlangsung tertib. Rakyat tampak antusias, sejak debat masih berlangsung, publik sudah ramai-ramai mengomentari penampilan kedua pasangan. Melalui jejaring sosial, rakyat menyampaikan penilaian performa jagoannya yang sedang bertarung ide di layar kaca.
Seakan, apa yang terjadi di dunia maya lebih panas ketimbang suhu yang ada di forum debat sebenarnya. Pada mulanya debat berjalan dingin. Suhu debat mulai memanas saat moderator memberikan waktu untuk supaya masing-masing pasangan memberikan pertanyaan kepada rivalnya.
Seiring dengan itu, suporter debat turut hanyut dalam situasi tegang. Wapres nomer urut dua, Jusuf Kalla, memberikan pertanyaan yang memantik hangatnya debat. Ia mempertanyakan pernyataan wapres nomer urut satu, Hatta Rajasa, yang bicara soal penegakan hukum, HAM dan Demokrasi.
Mustasyar PBNU itu bertanya dengan seolah menyindir capres nomer urut satu Prabowo Subianto yang santer diberitakan terlibat dalam kerusuhan pada 1998. Khusus pada sesi ini, paras kedau pasangan yang awalnya slow, berubah tegang. Nada bicara pun semakin tinggi.
Kedua pasangan, hanya berkutat seputar Demokrasi, hukum dan menghargai keberagaman dengan sangat abstrak. Penyampaian kedua capres masih mengawang-ngawang, tak jauh beda dengan yang disampaikan politisi-politisi pada umumnya.
Dari kedua kubu, belum terlihat rancangan secara rinci di lapangan. Bagaimana mengaplikasikan Demokrasi, penegakan hukum, HAM dan memupuk keberagaman. Dua pasangan belum sempat menjelaskan bagaimana cara mengatasi problem HAM dan perlakuan diskriminasi yang masih menjerat kaum minoritas.
Sedikit berefleksi kepada korban. Saat kedua pasangan capres bicara soal Demokrasi, penegakan hukum dan HAM, ada rakyat yang tersenyum nyinyir. Bukan tak mungkin, keluarga korban yang selama ini mendapatkan perlakuan diskriminasi atau korban pelanggaran HAM berbalik jengah.
Bagaimana tidak, selama berpuluh-puluh tahun korban menuntut keadilan namun tak jua mereka dapatkan. Sementara setiap ajang debat capres, persoalan itu selalu mengemuka dan hanya menjadi penghias bibir, tanpa ada realisasinya.
Tak hanya kasus-kasus besar seperti peristiwa 1998, di level akar rumput masih banyak persoalan terkait hak asasi. Pelayanan publik yang diskriminatif serta penghormatan kepada keberagaman masih menjadi persoalan bagi masyarakat miskin dan kaum minoritas.
Warga Yogyakarta tentu belum lupa dengan kasus penyerangan rumah Direktur Penerbitan Galang Press Julius Felicianus. Rumah yang berada di kompleks perumahan STIE YKPN Nomor 07 Ngaglik, Sleman ini dirusak sekelompok orang, pada Kamis (29/5) lalu.
Penyerangan terjadi ketika rumah tersebut dipakai untuk ibadat doa rosario. Penyerangan ini mengakibatkan Julius luka berat akibat dipukul pot bunga. Pemukulan juga terjadi terhadap para peserta kegiatan doa di rumahnya.
HAM dan Partisipasi
Beberapa waktu lalu, penulis mengikuti diskusi kecil dengan tema besar Demokrasi. Diskusi itu dinarasumberi oleh Siti Rofiah, alumnus pelatihan Civic Education for Future Indonesia Leaders (CEFIL) yang diadakan LSM Satunama.
Pada diskusi ringan itu, Rofi mencoba menjelaskan Demokrasi dengan aplikasinya di masyarakat. Ia mencoba menjelaskan bahwa sistem Demokrasi tak sebatas kata-kata yang jauh dari kehidupan nyata.
Untuk mengawali diskusinya ia mencoba menjelaskan Demokrasi secara harfiah (bahasa). Seperti yang diketahui, Demokrasi berasa dari gabungan dua kata, Demos dan Kratos. Tak ada salahnya, untuk pemahaman awal, Demokrasi didefiniskan dengan Demos artinya Rakyat dan Kratos artinya Pemerintah.
Dalam konteks ini, Demos secara istilahi diartikan sebagai rakyat aktif. Artinya rakyat yang betul-betul aktif dalam menyumbangkan ide-gagasan dan pemikirannya untuk bangsa ini.
Dalam konteks ini, rakyat aktif bisa dianalogikan dengan sekelompok orang yang berkehendak hidup bersih. Jika dari sekian orang itu, ternyata tak ada yang bersedia bersih-bersih, maka itu bukan rakyat aktif, tapi pasif. Karena itu, Demos dalam konteks ini kerap dinamakan dengan rakyat aktif-partisipasif.
Dari istilah itulah, orang kerap menyatakan, ketika angka partisipasi meningkat, maka indeks demokrasi semakin tinggi. Namun, parameter membaiknya Demokrasi, selain partisipasi juga ada unsur penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Semua sudah mafhum, bahwa HAM adalah hak dasar setiap manusia yang harus diberikan oleh negara.
Dalam undang-undang nomor 11 dan 12 tahun 2005, unsur HAM itu berupa hak sipil, politik (sipol) dan ekonomi, sosial dan budaya (ekosob). Untuk memenuhi dua pasal itu, negara harus menjalankan tiga hal, yakni melindungi, mengayomi, dan menghormati.
Karena itu, ada dua unsur yang sangat fundamental dalm konteks kehidupan Demokrasi. Pertama rakyat aktif-partisipatif dan penegakan HAM. Jika indeks pastisipasi dan HAM sama-sama menemui titik kesempurnaan maka itulah yang dinamakan dengan kemajuan Demokrasi.
Sebaliknya, jika penegakan HAM atau tingkat partisipasi salah satunya tidak berjalan, maka demokrasi itu dianggap mengalami kemunduran. Saat ini, tingkat Demokrasi Indonesia nomer tiga di dunia. Namun, apakah apakah itu betul-betul sesuai dengan yang ada di lapangan. Publik bisa menilainya.
Lima Perkara
Publik kerap menyimak pembicaraan elit-elit politik yang menyatakan negara ini masih menjadi budak asing. Artinya segala sesuatu keputusan pemeritah selalu di dikte oleh kaum pemodal asing. Sehingga menjadikan rakyat negeri ini seolah menjadi tamu di rumah sendiri.
Berakhirnya rezim orde baru awalnya digadang-gadang akan memberbaiki sistem Demokrasi negeri ini. Namun, harapan rakyat kandas seiring dengan semakin maraknya perusahaan asing mengeruk kekayaan bumi pertiwi ini. Pembalakan hutan, dan korupsi semakin menjadi-jadi.
Keadaan demikian tak lepas dari sistem reformasi pasca tahun 1998. Dengan hadirnya sistem reformasi, rakyat berharap dengan menghadirkan Demokrasi yang sebenarnya. Rakyat sejahtera, tegaknya supremasi hukum dan keamanan dan kenyamanan terpenuhi.
Namun ternyata, era reformasi hanya merevisi lima perkaran yakni semua undang-undang yang mengatur tentang hak-hak berpolitik. Sementara aturan dalam bidang sipil, sosial, ekonomi, dan budaya masih melanggengkan warisan rezim orede lama hingga orde baru.
Pada era reformasi hanya lima undang-undang yang direvisi yakni uu nomor 1/1985 tentang pemilu, uu nomor 2/1985 tentang susunan kedudukan tugas dan wewenang dpr/mpr, uu nomor 3/1985 tentang partai politik dan golongan karya, uu nomor 5/1985 tentang referendum, dan uu nomor 8/1985 tentang organisasi masa.
Menarik untuk disikapi bagian ekonomi sosial dan budaya (ekosob). Uu nomor 11 tahun 2005 yang mengatur tentang ekosob sangat bertentangan dengan undang-undang penamana modal asing. Bahkan, seakan bertolak belakang dengan substansi hukum uu nomor 11 yang menghendaki negara ini berdaulat dibidang ekonomi.
Undang-undang yang mengatur tentang penanaman modal asing ini sejatinya ada sejak tahun 1967. Alih-alih dihapus, namun peraturan pascareformasi semakin memberikan peluang kepada asing untuk mengeruk kekayaan sumber daya alam kita.
Memang, sewaktu orde lama dan orde baru peraturan penanaman modal asing belum terbuka seperti sekarang. Hanya saja pada intinya sama, dimana pada masa itu sumber daya alama dikuasai (dimonopoli) oleh segelntir orang elite politik. Negara semakin carut marut dengan hadirnya undang-undang penanaman modal asing, uu gas dan minyak bumi.
Dari pemaparan itu, penulis hendak menyatakan bahwa masih amat banyak pekerjaan rumah negara dalam hal Demokrasi. Bagi kedua pasangan, entah siapa pun yang terpilih, harus mampu membangkitkan partisipas aktif masyarakat dan memenuhi hak asai manusia.
Pemerintah baru harus bisa membangkitkan semangat rakyat di akar rumput yang sudah kehilangan kepercayaan kepada negara. Rakyat kecil diperlakukan sama, ibadah dengan tenang, bebas memilih keyakinan. Sumber daya alam dikuasai negara sendiri, supaya bisa membantu biaya sekolah putra-putri terbaik kita. Amin.