Monitoring terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Tengah pada tahun 2011 menghasilkan beberapa temuan. Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) mencatat setidaknya ada 9 (sembilan) peristiwa dan 1 (satu) regulasi yang diduga mengandung unsur pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Dalam sembilan peristiwa plus satu produk regulasi itu eLSA menengarai setidaknya ada 16 komponen tindakan yang terkandung di dalamnya. Selain melihat adanya dugaan pelanggaran kebebasan beragama, eLSA juga melihat peristiwa intoleransi yang muncul di masyarakat. Sekurang-kurangnya ada 17 peristiwa yang disinyalir mengandung unsur intoleransi. Ringkasan Laporan