Oleh: Tedi Kholiludin
Buku “Communal Violence and Democratization in Indonesia” yang ditulis Gerry van Klinken (2007), hemat saya adalah rujukan penting dalam membaca relasi antara demokratisasi dan kekerasan komunal di Indonesia, terutama di kota-kota kecil yang menjadi episentrum konflik etnis-agama pasca runtuhnya Orde Baru. Ia mengingatkan satu hal yang penting dalam episode perjalanan kehidupan bangsa Indonesia; transisi demokrasi pasca-otoriter tidak berlangsung sedamai yang dibayangkan.
Kekerasan komunal memang tidak terjadi pada demonstrasi anti-Soeharto pada awal 1998, serta tak ada kekerasan yang berimbas pada jatuhnya korban yang banyak pada pemilihan umum 1999 dan 2004. Meski begitu, pada saat yang bersamaan, ada 19.000 orang meninggal dalam pertempuran keras yang memiliki kadar politis sama dengan yang terjadi pada transisi rezim yang diwarnai kekerasan.
Asumsi dan terkaan bermunculan; disintegrasi sosial yang anomis, stres karena ekonomi, intoleransi, atau kecenderungan untuk melakukan kekerasan. Hipotesa lain adalah bahwa kekerasan ini bersifat horizontal sehingga di luar kemampuan negara dalam mengendalikannya. Ada wasangka berbeda; ini tentang provokasi dari atas alias intelijen militer, protes atas pembangunan agro-kapitalis, migrasi yang disponsori pemerintah atau imperialisme Jawa. Kekerasan di kota-kota kecil Indonesia pada 1997-2002 itu mungkin mengandung elemen-elemen interpretasi di atas, tapi kata Klinken, dinamika sebenarnya tidak terletak dalam hal-hal tersebut, tapi pada aspek lainnya.
Dengan meneliti apa yang terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, Klinken menyebut kejadian di enam kota itu sebagai “local politics by other means,” atau politik lokal dengan cara lain. Mereka yang menentukan jalannya konflik adalah yang berpean dalam mobilisasi massa dan membangun koalisi, dengan motivasi politik yang jelas. Pada umumnya, mereka bukanlah oposisi, tetapi yang dekat dengan pusat kekuasaan lokal. Perubahan yang cepat dalam struktur negara, terutama karena desentralisasi dan demokratisasi dalam pengangkatan pejabat menjadi pemicu kekerasan yang diawali oleh persaingan politik yang intens. Kekerasan, kata Klinken, biasa terjadi pada momen tertentu; pemekaran wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan), pemilu legislatif, atau kombinasi dari faktor-faktor tersebut.
Dilemahkannya partai politik selama periode Orde Baru, membuat kelompok etnis dan agama berfungsi secara de facto sebagai “partai politik.” Di sisi lain, aparat keamanan kerap gagal mengendalikan eskalasi kekerasan, bahkan dalam banyak kasus berkontribusi pada meningkatnya kekacauan. Kelompok elit di level lokal memobilisasi massa berdasarkan identitas agama dan etnis untuk mempertahankan atau memperluas akses mereka ke sumber daya negara.
Secara geografis, konflik atau kekerasan lebih sering terjadi di kota-kota provinsi di luar Jawa karena beberapa alasan. Pertama, negara berperan lebih besar dalam ekonomi lokal di sana. Kedua, kapasitas negara untuk mengendalikan politik informal lebih lemah. Jika diringkas, kekerasan komunal bukan sekadar ledakan spontan, tapi ekspresi dari politik lokal yang dimediasi oleh elite dalam konteks desentralisasi dan lemahnya institusi demokrasi pasca-Orde Baru.
Lebih jauh, dengan menggunakan pendekatan contentious politics atau politik perseteruan, Klinken mengingatkan bahwa identitas etnis maupun agama yang tampak dominan dalam konflik-konflik tersebut bukanlah faktor yang “alami”, melainkan hasil dari konstruksi politik yang kompleks. Identitas itu menjadi politis karena dimobilisasi oleh organisasi dan elite lokal yang mencari peluang dalam konteks desentralisasi. Dalam kasus Dayak, Melayu, Kristen, dan Muslim, Klinken menunjukkan bagaimana organisasi, baik yang sudah mapan maupun yang baru tumbuh, berhasil menghidupkan kembali identitas kolektif dan menggunakannya sebagai basis mobilisasi massa. Kekerasan komunal di Indonesia pasca-Orde Baru dapat dipahami bukan hanya sebagai akibat ketegangan antar-komunitas, tetapi sebagai produk dari interaksi antara struktur negara yang berubah cepat, kepentingan elite lokal, dan politisasi identitas.
Temuan Klinken tentang politik lokal yang dimediasi identitas dapat diposisikan dalam tesis Michael Mann (2005) bahwa demokrasi, alih-alih selalu menghadirkan perdamaian, justru membawa potensi kekerasan etnis sebagai bagian dari proses modernisasi politik. Dalam “the dark side of democracy: explaining ethnic cleansing,” Mann menegaskan bahwa pembersihan etnis justru merupakan fenomena modern yang lahir ketika demokrasi dipersempit menjadi milik satu kelompok etnis. Perspektif Mann ini memperkaya bacaan atas kasus-kasus Indonesia, yang meski berbeda skala dari Armenia hingga Rwanda, tetap memperlihatkan logika serupa: demokratisasi dapat sekaligus melahirkan integrasi dan kekerasan dalam waktu bersamaan.
Mann mengatakan bahwa pembersihan etnis atau ethnic cleansing merupakan fenomena modern, bukan warisan primitif. Kelahirannya terjadi ketika demos (demokrasi, rakyat) disamakan dengan ethnos (etnis tertentu), sehingga hanya kelompok tertentu dianggap sah memiliki negara. Sinyal bahaya berbunyi tatkala ada dua gerakan etnonasionalis yang sama-sama mengklaim wilayah tertentu sebagai milik kelompok tersebut. Ketika pihak yang lemah mendapatkan dukungan eksternal, dan karenanya berani melawan, sementara pihak kuat merasa menang besar, disitulah potensi kekerasan meningkat. Proses ini bukan hanya kesalahan “elit jahat” atau “masyarakat primitif,” tapi buah dari interaksi kompleks antara pemimpin, militan, dan basis pendukung etnonasionalisme.
Pada akhirnya demokratisasi selalu dinegosiasikan dengan struktur negara, kepentingan elit dan mobilisasi identitas. Kekerasan komunal pasca-orde baru seperti yang disitir Klinken membuka ruang politisasi identitas agama dan etnis yang dalam batas tertentu berubah menjadi konflik terbuka. Politisasi identitas memang bukan satu-satunya efek samping demokrasi, tetapi ia dalam kasus yang diamati Klinken, tampak sebagai mekanisme yang paling nyata dalam mengubah kompetisi politik menjadi konflik sosial terbuka.

