Semarang elsaonline.com Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Semarang imbau kepada pejabat daerah agar mengawasi kebijakan publik yang diskriminasi terhdap warga.
“Pejabat publik harus mengawasi dengan cermat situasi di daerah kewenangan masing-masing agar jangan sampai ada kebijakan diskriminatf yang dibuat tanpa sepengetahuannya,” ungkap Setyawan Budi melalui keterangan tertulis yang diterima elsaonline.com, Rabu, (3/04/2019)
Wawan sapaan akrabnya, kebijakan diskriminatif dan berlawanan dengan ketentuan konstitusi harus dicabut atau mengganti dengan kebijakan baru dan baik.
“Kebijakan diskriminatf apa pun di tingkat pemerintahan mana pun di daerah mana pun terhadap sesama warga negara Indonesia yang berbeda agama atau kepercayaan, suku atau ras, dan alasan primordial lainnya sebagai suatu bentuk penyangkalan terhadap asas Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan konsttusi UUD 1945,” ungkapnya.
Pria asal Semarang itu mengapresiasi langkah Slamet Jumiarto dan Bupati bantul yang melawan kebijakan diskriminatif dan melindungi keberagaman di daerah setempat. Pasalnya Dusun Karet di Desa Pleret, Kabupaten Bantul yang sejak 2015 menerapkan kebijakan larangan ti nggal bagi orang nonmuslim .
“Keberanian Slamet Jumiarto yang melawan kebijakan diskriminatif, bukan hanya untuk kepentingannya sendiri, tetapi juga agar kebijakan sepert ini jangan sampai berimbas pada pendatang lain, apalagi ditru di daerah lain di Indonesia,” paparnya.
Wawan mengajak semua warga negara Indonesia terus menjunjung semangat persaudaraan dalam keberagaman, ikut mengawasi kebijakan-kebijakan yang diterapkan di wilayah masing-masing agar mencerminkan semangat
“Kita bersama-sama melawan jika ada kebijakan yang mencederai kemanusiaan dan keiindonesiaan,” pungkasnya.(Rep: r415/Ed: admini)